Model Penguatan Literasi Digital Melalui Pemanfaatan E-learning
Februari 2022 lalu, Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikburistek) Nadiem Anwar Makarim, atau yang biasa disapa Mas Menteri, menetapkan kurikulum baru sebagai pedoman pelaksanaan pendidikan di Indonesia. Kurikulum baru ini bernama Kurikulum Merdeka.
Kurikulum merdeka ini berfokus pada pemberian materi esensial, penguatan potensi dan pengembangan karakter siswa. Tak hanya berfokus pda kemampuan kognitif semata, kurikulum merdeka juga memperhatikan pembangunan karakter siswa. Kurikulum merdeka ingin setiap siswa memiliki karakter seperti profil pelajar Pancasila.
Profil pelajar Pancasila dalam kurikulum merdeka bertujuan agar siswa menjadi pribadi yang Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, Mandiri, Berkebhinekaan global, Bergotong royong, Kreatif, dan Bernalar kritis.
Pengembangan karakter siswa yang sesuai dengan profil pelajar Pancasila dilakukan melalui P5 (Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila). Proyek Penguatan Profil Pajar Pancasila ini adalah pembelajaran lintas disiplin ilmu yang dilakukan dengan cara mengamati dan mengatasi permasalahan yang terdapat di lingkungan sekitar untuk menguatkan berbagai potensi yang dimiliki siswa. Kurikulum merdeka juga memberikan kebebasan kepada siswa untuk belajar sesuai minat dan bakatnya masing-masing. Siswa diperbolehkan menggunakan sumber belajar dari mana saja, termasuk e-learning.
E-learning bahkan disarankan dalam kurikulum ini. E-learning dianggap bisa membantu menguatkan kemampuan literasi digital. Di mana, pada pelaksanaan kurikulum merdeka ini, literasi digital memegang peran penting. Tulisan ini selanjutnya akan membahas tentang bagaimana model penguatan literasi digital melalui pemanfaatan e-learning.
Pentingnya Literasi Digital dalam Kurikulum Merdeka
Jika berbicara tentang literasi, pasti kita akan mengarah pada kemampuan membaca dan menulis. Namun, ternyata literasi tidak sebatas pada kemampuan membaca dan menulis saja. Apalagi jika membahas tentang literasi digital. Deakin University’s Graduate Learning Outcome 3 mendefinisikan literasi digital sebagai upaya memanfaatkan teknologi dalam menemukan, menggunakan, dan menyebarluaskan informasi dalam era digital seperti saat ini.
Sedangkan menurut Common Sense Media (2009, dalam Harjono), literasi digital mencakup adanya tiga kemampuan yang berupa kompetensi pemanfaatan teknologi, memaknai dan memahami konten digital serta menilai kredibilitasnya, meneliti dan mengkomunikasikan dengan alat yang tepat. Kesimpulannya, literasi digital adalah upaya yang diperlukan individu pada era digital untuk menyaring informasi secara akurat.
Literasi digital sangat penting saat ini. Apalagi, dengan kurikulum merdeka, siswa bebas mencari sumber belajarnya masing-masing. Sumber-sumber belajar tersebut banyak didapat di internet. Jika siswa tidak memiliki kemampuan literasi digital yang baik, maka siswa bisa salah memilih sumber belajar.
Salah memilih sumber belajar tidak hanya menghambat proses pembelajaran itu sendiri, melainkan bisa memberikan dampak-dampak lain yang sifatnya negatif. Mulai dari termakan berita bohong (hoaks), perundungan ciber, kejahatan ciber, dan lain sebagainya.
Mengenal E-Learning
Mas Menteri sendiri sudah menerangkan berkali-kali, jika literasi digital sangat dibutuhkan saat ini. Literasi digital bisa membantu siswa lebih optimal belajar sesuai kurikulum merdeka. Oleh karena itu, penguatan literasi digital menjadi salah satu fokus penting pendidikan di Indonesia saat ini. Beragam cara dilakukan untuk memperkuat kemmapuan literasi digital siswa, salah satunya melalui e-learning.
E-Learning berdasarkan asal katanya, terdiri dari kata electronic dan learning. Jika diartikan secara harfiah, e-learning adalah sistem pembelajaran yang menggunakan elektronik. Atau, bisa dikatan jika e-learning adalah proses pembelajaran dengan menggunakan jaringan internet.
Penggunaan e-learning semakin meningkat saat terjadinya pandemi COVID-19. Saat pandemi, pembelajaran dilakukan secara jarak jauh (PJJ). E-learning menjadi model pembelajaran yang dilaksanakan selama pandemi. Siswa dan guru terhubung dalam jaringan, proses belajar dilakukan secara online.
E-learning ini sangat mendukung proses belajar siswa. Materi belajar e-learning sangat banyak dan beragam. Mulai dari yang berupa teks dalam bentuk dokumen, video pembelajaran, audio atau disebut juga siniar (podcast), hingga video streaming. Di dalamnya terdapat penguatan materi belajar, kuis, pre-test, post-test, dan lain sebagainya. Semuanya bisa diakses secara cepat dan mudah lewat internet.
Ada banyak keunggulan jika menggunakan e-learning dalam proses pembelajaran. Pertama, hemat biaya. E-learning menyediakan banyak sumber belajar yang mayoritas bisa diakses secara gratis. Cukup bermodalkan jaringan internet, beragam sumber bacaan akan mudah kita dapatkan. Hemat biaya.
Kedua, fleksibel. Penggunaan e-learning dalam proses pembelajaran itu bisa diakses dari mana saja dan kapan saja. Pembelajaran jadi lebih fleksibel.
Ketiga, mudah memantau perkembangan siswa. E-learning dapat memudahkan guru dalam memantau perkembangan siswa. Sebab, beberapa website e-learning telah menyedikan fitur perangkingan yang bisa diakses secara otomatis.
Keempat, jangakauan luas. Pembelajaran menggunakan e-learning bisa menjangkau secara luas. Tak terikat batas-batas geografis.
Kelima, penyimpanan yang mudah. Bahan ajar yang terdapat di e-learning ini mudah disimpan. Tak memakan banyak tempat. Cukup menggunakan penyimpanan yang ada pada gawai masing-masing.
Keenam, pembelajaran menjadi lebih efektif dan efisien. E-learning memudahkan siswa dalam mencari seklaigus memahami materi pelajaran dengan efektif dan efisien.
Model Penguatan Literasi Digital Melalui Pemanfaatan E-Learning
Pemanfaatan e-learning dalam proses pembelajaran bisa mengasah kemampuan literasi digital siswa. Siswa akan terlatih mencari, memilih, dan menggunakan berbagai sumber belajar yang didapatkan secara online.
Saat mengakses e-learning siswa akan menggunakan kemampuan use skill nya. Use skill ini adalah kemampuan mengakses dan menggunakan media digital. Use skill ini terdiri dari tiga kriteria, yaitu kemampuan menggunakan media secara standar (rendah), kemampuan aktif dalam menggunakan media, hingga kemampuan yang tinggi dalam menggunakan dan memanfaatkan media digital. Indikator use skill ini terdiri dari kemampuan menggunakan laptop/komputer, kepemilikan akun media sosial, download dan upload dokumen, menggunakan e-mail serta mengakses website.
Selain melatih use skill, penggunaan e-learning ini juga mengasah critical thinking siswa. Melalui critical thinking ini, siswa akan lebih mudah mencari sumber informasi yang sahih di internet. Akan mudah memilih dan memilah informasi yang ada. Sehingga tidak terjerat dalam jebakan hoaks.
Penggunaan e-learning ini juga mengasah kemampuan berkomunikasi. Siswa akan lebih mudah berkomunikasi dengan memanfaatkan media platform e-learning yang bersifat interaktif. Bisa terhubung dengan banyak orang, yang pada akhirnya bisa memperkaya pengetahuan siswa. Tak menutup kemungkinan siswa bisa saling berkolaborasi. Kemampuan kolaborasi ini juga sangat penting saat ini. Kolaborasi membuat pembelajaran menjadi lebih efektif dan efisien.
Kurikulum merdeka yang berkembang di era digital seperti ini, sangat membutuhkan kecakapan literasi digital para siswa. Melalui kecakapan literasi digital ini, siswa bisa mengakses banyak sumber belajar yang mendukung proses belajarnya. Pemanfaatan e-learning dalam proses pembelajaran bisa menjadi cara menguatkan literasi digital siswa. Siswa akan memiliki keterampilan menggunakan dan mengakses media, memilih dan memilah informasi, berkomunikasi dengan baik dan menjalin kolaborasi.
Demikian artikel tentang bagaimana model penguatan literasi digital melalui pemanfaatan e-learning. Semoga artikel ini bisa membantu Anda dalam melakukan upaya penguatan literasi digital melalui pemanfaatan e-learning.