Berikut Alasan Mengapa Perlu Adanya Komite Sekolah

edukasi 19 Mei 2021

Komite sekolah menjadi sebuah lembaga yang ada di sekolah. Komite sekolah ini dibentuk untuk menjembatani komunikasi antara pihak sekolah dan orangtua. Harapanya, sinergitas keduanya mampu menyukseskan proses pendidikan semua peserta didik. Pada artikel ini akan dibahas tentang keberadaan komite sekolah. Apa saja peran yang dilakukan komite sekolah dalam mendukung berjalannya proses belajar dalam satuan pendidikan.

Apa itu Komite Sekolah

Awal terbentuknya komite sekolah berdasarkan atas keputusan mentri nasional No.014/U/2002 tanggal 2 april 2002 maka Badan Pembantu Penyelenggara Pendidikan (BP3) dinyatakan tidak berlaku lagi. Sebagai gantinya pada tingkat satuan dapat dibentuk komite sekolah atas prakarsa masyarakat. UUSPN No 20 tahun 2003 pasal 56 ayat 3 menyatakan bahwa komite sekolah / madrasah sebagai lembaga mandiri dibentuk dan berperan dalam peningkatan mutu pelayanan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana prasarana, serta pengawasan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan.

Jadi, komite sekolah harus mampu meyakinkan orangtua, pemerintah setempat, dunia usaha, dan masyarakat pada umumnya bahwa sekolah itu dapat dipercaya. Dengan demikian, sekolah pada tatanan teknis perlu mengembangkan kemampuan menganalisis biaya sekolah yang berkorelasi signifikan terhadap mutu pendidikan yang diperolehnya.

Tujuan dibentukanya komite sekolah adalah agar suatu organisasi masyarakat sekolah yang mempunyai komitmen dan loyalitas serta peduli terhadap peningkatan kualitas sekolah. Komite sekolah yang dibentuk dapat dikembangkan secara khas dan berakar dari budaya, demografis, ekologi, nilai kesepakatan, serta kepercayaan yang dibangun sesuai dengan potensi masyarakat setempat. Oleh karena itu, komite sekolah yang dibangun harus merupakan pengembangan kekayaan filosofis masyarakat secara kolektif. Artinya, komite sekolah mengembangkan konsep yang berorientasi kepada pengguna (client model), berbagai kewenangan (power sharing and advocacy model), dan kemitraan (partnership model) yang difokuskan pada peningkatan mutu pelayanan pendidikan.

Keberadaan komite sekolah mulai dari fungsi, tugas, maupun tanggung jawabnya disesuaikan dengan kebutuhan sekolah. Peran komite sekolah bukan hanya sebatas pada mobilisasi sumbangan, dan mengawasi pelaksanaan pendidikan esensi dari partisipasi komite sekolah adalah meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan perencanaan sekolah yang dapat merubah pola pikir, keterampilan, dan distribusi kewenangan atas individual dan masyarakat yang dapat memperluas kapasitas manusia meningkatkan taraf hidup dalam sistem manajemen pemberdayaan sekolah.

Tugas Komite Sekolah

Komite Sekolah adalah lembaga mandiri yang beranggotakan orangtua/wali peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan. Komite Sekolah diatur dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah ditetapkan oleh Mendikbud Muhadjir Effendy pada tanggal 30 Desember 2016. Permendikbud 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah mulai diberlakukan setelah diundangkan oleh Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham, Widodo Ekatjahjana, dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 2117 pada tanggal 30 Desember 2016 di Jakarta.

Adapun tugas komite sekolah berdasarkan Permendikbud 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah adalah :

a. memberikan pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan;

b. menggalang dana dan sumber daya pendidikan lainnya dari masyarakat baik perorangan/organisasi/dunia usaha/dunia industri maupun pemangku kepentingan lainnya melalui upaya kreatif dan inovatif;

c. mengawasi pelayanan pendidikan di Sekolah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan

d. menindaklanjuti keluhan, saran, kritik, dan aspirasi dari peserta didik, orangtua/wali, dan masyarakat serta hasil pengamatan Komite Sekolah atas kinerja Sekolah;

Anggota Komite Sekolah

Siapa saja yang bisa menjadi anggota komite sekolah, berdasarkan Permendikbud 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah yang bisa menjadi anggota komite sekolah adalah :

1. orangtua/wali dari siswa yang masih aktif pada Sekolah yang bersangkutan

2. tokoh masyarakat

3. pakar pendidikan

Mengapa Perlu Komite Sekolah?

Lalu apa urgensinya keberadaan komite sekolah? Apa manfaat yang diperoleh dari eksitensi komite sekolah ini?

Salah satu fungsi komite sekolah adalah melakukan kontrol sosial dan transparansi anggaran serta akuntabilitas penggunaan anggaran. Komite sekolah perlu dilibatkan dalam proses pembangunan dan penyusunan RAPBS.

Peran komite sekolah adalah sebagai pemberi pertimbangan dan masukan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan. Juga sebagai pendukung, baik yang berwujud finansial, pemikiran maupun tenaga, dalam upaya memajukan sekolah secara bersama-sama. Keberhasilan pendidikan bukan cuma memerlukan peran guru, masyarakat (publik) yang diwakili komite sekolah, juga perlu dilibatkan.

Agar bisa menjalankan perannya, komite sekolah memiliki fungsi mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu. Secara kelembagaan, komite sekolah langsung dapat diawasi oleh masyarakat. Posisi kepala sekolah bukan sebagai pembina, tetapi sejajar dengan komite sekolah dan bermitra dalam tata kerja di sekolah.

Begitu pun komite sekolah, memiliki tugas mendorong orangtua dan masyarakat agar berpartisipasi dalam pendidikan, serta menggalang atau menggali potensi-potensi dana masyarakat untuk pembiayaan penyelenggaraan pendidikan di sekolah tersebut.

Oleh karena itu, keberadaan komite harus benar-benar diberdayakan di setiap sekolah. Jika organisasi komite sudah berjalan optimal sesuai fungsi dan perannya, ia akan benar-benar memberikan manfaat yang besar terhadap sekolah.

Keberadaan komite sekolah harus bertumpu pada landasan partispasi masyarakat dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan hasil pendidikan di satuan pendidikan/ sekolah. Oleh karena itu, pembentukan komite sekolah harus memperhatikan pembagian peran sesuai posisi dan otonomi yang ada.

Peran komite sekolah adalah :

a. Sebagai lembaga pemberi. Pertimbangan (advisory agency) dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan di satuan pendidikan.

b. Sebagai lembaga pendukung (supporting agency), baik yang berwujud finansial, pemikiran, maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.

c. Sebagai pengontrol (controlling agency) dalam rangka transparasi dan akuntabilitas penyelenggaraan dan keluaran pendidikan di satuan pendidikan.

d. Sebagai lembaga mediator (mediator agency) antara pemerintah (eksekutif) dengan masyarakat di satuan pendidikan

e. Mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.

f. Melakukan kerjasama dengan masyarakat (perorangan/ organisasi/dunia usaha dan dunia industri dan pemerintah berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan bermutu

g. Menampung dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan, dan berbagai kebutuhan pendidikan yang diajukan oleh masyarakat.

h. Memberikan masukan, pertimbangan, dan rekomendasi kepada satuan pendidikan mengenai:

· Kebijakan dan program pendidikan

· Rencana Anggaran Pendidikan dan Belanja Sekolah (RAPBS)

· Kriteria kinerja satuan pendidikan

· Kriteria tenaga kependidikan

· Kriteria fasilitas pendidikan; dan

· Hal-hal yang terkait dengan pendidikan

· Mendorong orangtua dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pendidikan guna

· Mendukung peningkatan mutu dan pemerataan pendidikan

Peran Orang Tua dalam Mengurangi Dampak Lost Generation
lost generation (generasi yang hilang) adalah kelompok generasi sosial yang muncul selama Perang Dunia I. “Hilang” dalam konteks ini mengacu pada semangat “bingung, mengembara, tanpa arah” dari banyak orang yang selamat dari perang di awal periode pasca perang

· Menggalang dana masyarakat dalam rangka pembiayaan penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan

· Melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kebijakan, program, penyelenggaraan, dan keluaran pendidikan di satuan pendidikan.

6 Inovasi Pembelajaran dari Para Guru Inovatif
Model pembelajaran baru yang dapat dikembangkan ini harus memiliki tiga prinsip pembelajaran inovatif. Yaitu berpusat pada siswa, berbasis masalah, terintegrasi, berbasis masyarakat, memberikan pilihan, tersistem, dan berkelanjutan.

Dengan banyaknya peran yang dimiliki oleh komite sekolah ini bisa dikatakan bahwa keberadaan komite sekolah itu sangatlah penting. Melalui perannya, komite sekolah bisa menjadi patner yang baik dalam meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah. Sinergitas yang baik antara pihak sekolah dan komite sekolah menjadi modal penting agar proses pendidikan bisa berjalan dengan baik.

Dian Kusumawardani

"Pengajar di BKB Nurul Fikri dan Konselor Menyusui"

Great! You've successfully subscribed.
Great! Next, complete checkout for full access.
Welcome back! You've successfully signed in.
Success! Your account is fully activated, you now have access to all content.