Landasan Pendidikan Inklusif

pendidikan 5 Jan 2024

Pendidikan inklusif adalah sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik—termasuk anak-anak dengan kebutuhan khusus—untuk belajar bersama dengan anak-anak lain di sekolah terdekat tanpa diskriminasi. Tujuan pendidikan inklusif adalah untuk menyatukan hak semua orang tanpa terkecuali dalam memperoleh pendidikan yang layak berdasarkan bakat, minat, dan kemampuan.

Konsep Pendidikan Inklusif

sumber: https://www.pexels.com/

Konsep dasar dari pendidikan inklusif adalah sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik untuk belajar bersama dengan anak-anak lain di sekolah terdekat tanpa diskriminasi. Hal ini berlaku juga bagi peserta didik berkebutuhan khusus.

Dalam penerapannya, semua jenjang pendidikan harus menyelenggarakan pendidikan inklusif secara berkelanjutan. Tujuan pendidikan inklusif adalah untuk menyatukan hak semua orang tanpa terkecuali dalam memperoleh pendidikan yang layak berdasarkan bakat, minat, dan kemampuan. Konsep pendidikan inklusif juga membutuhkan partisipasi seluruh peserta didik, sekolah, guru, dan orang tua.

Tujuan Pendidikan Inklusif

Tujuan dari pendidikan inklusif adalah untuk menyatukan hak semua orang tanpa terkecuali dalam memperoleh pendidikan yang layak berdasarkan bakat, minat, dan kemampuan. Selain itu, tujuan pendidikan inklusif meliputi peningkatan mutu pendidikan di setiap jenjang, mewujudkan pendidikan yang menghargai keberagaman, menciptakan lingkungan pendidikan yang tidak diskriminatif, dan meningkatkan rasa percaya diri seluruh peserta didik.

Menyiapkan Sekolah Inklusif
Sekolah inklusif merupakan sebuah sekolah yang melayani siswanya tanpa membeda-bedakan, baik dari segi fisik, sosial budaya, latar belakang keluarga, anak disabilitas

Manfaat Pendidikan Inklusif

Dalam penerapannya, pendidikan inklusif memiliki beberapa manfaat, yaitu:

  1. menumbuhkan rasa toleransi terhadap sesama;
  2. menumbuhkan pemahaman bahwa perbedaan adalah hal yang wajar dan mengenalkan bagaimana cara menghargai perbedaan tersebut;
  3. mengurangi sikap diskriminatif terhadap golongan tertentu;
  4. melatih individu untuk berpikiran terbuka (open minded);
  5. meningkatkan rasa percaya diri seluruh peserta didik;
  6. mewujudkan pendidikan yang menghargai keberagaman;
  7. menciptakan lingkungan pendidikan yang tidak diskriminatif; dan
  8. meningkatkan mutu pendidikan di setiap jenjang.

Perkembangan Pendidikan Inklusif

Perkembangan pendidikan inklusif di Indonesia telah mengalami kemajuan sejak dicanangkan pada tahun 2003 dalam UU Sistem Pendidikan Nasional. Pada awalnya, pendidikan inklusif di Indonesia masih terbatas dan hanya diterapkan pada beberapa sekolah khusus. Namun, seiring dengan perkembangan waktu, pendidikan inklusif semakin diterapkan pada berbagai jenjang pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

Pemerintah Indonesia juga telah mengeluarkan berbagai kebijakan dan program untuk mendukung pendidikan inklusif, seperti program sekolah inklusi dan pelatihan bagi guru dan tenaga pendidik. Meskipun masih banyak tantangan yang harus dihadapi, tetapi perkembangan pendidikan inklusif di Indonesia menunjukkan adanya kemajuan yang positif.

Landasan Pendidikan Inklusif

sumber: https://www.pexels.com/

Landasan pendidikan inklusif terdiri dari beberapa aspek, yaitu landasan filosofis, landasan yuridis, landasan pedagogis, dan landasan religius. Landasan filosofis pendidikan inklusif mencakup prinsip-prinsip keadilan, kesetaraan, dan keberagaman. Landasan yuridis mencakup peraturan dan undang-undang yang mengatur tentang pendidikan inklusif. Landasan pedagogis mencakup metode dan strategi pembelajaran yang dapat diterapkan pada pendidikan inklusif. Sementara itu, landasan religius mencakup nilai-nilai keagamaan yang dapat dijadikan pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan inklusif.

Berikut penjelasan mengenai landasan-landasan tersebut secara lebih terperinci.

-  Landasan Filosofis

Landasan filosofis dalam pendidikan inklusif mencakup beberapa aspek penting. Di Indonesia, landasan filosofis pendidikannya adalah Pancasila yang merupakan lima pilar sekaligus cita-cita yang didirikan. Pancasila ini berasal dari yang lebih mendasar, yaitu Bhineka Tunggal Ika.

Berikut ini adalah beberapa aspek dari landasan filosofis dalam pendidikan inklusif.

1. Kebinekaan

Pendidikan inklusif mengakui perbedaan kecerdasan, kekuatan fisik, kemampuan finansial, kepangkatan, kemampuan pengendalian diri, dan sebagainya. Kebinekaan vertikal ditandai dengan perbedaan ini, sementara kebinekaan horisontal mencakup perbedaan budaya, agama, dan latar belakang.

2. Misi Tunggal

Filsafat ini sebagai wujud pengakuan kebinekaan manusia, baik kebinekaan vertikal maupun horisontal yang mengemban misi tunggal sebagai umat Tuhan di bumi.

a. Hak-hak: Pendidikan inklusif mengangkatkan hak-hak semua individu untuk mendapatkan pendidikan yang layak, tanpa terbatas oleh ketergantungan sosial, ekonomi, atau keterbatasan fisik.

b. Inklusi: Pendidikan inklusif menjadi alternatif pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus yang mengalami keterbatasan fisik, tetapi masih dapat mengikuti pembelajaran dan bahkan mampu.

Dalam penerapan pendidikan inklusif, landasan filosofis ini menjadi dasar untuk menciptakan lingkungan belajar yang mencakup dan melindungi semua peserta didik tanpa diskriminasi. Landasan filosofis juga menjadi pengakuan kebijakan pemerintah dalam menyelenggarakan pendidikan inklusif.

-  Landasan Yuridis

Landasan yuridis dalam pendidikan inklusif mencakup berbagai peraturan dan undang-undang yang mengatur tentang pendidikan inklusif. Di Indonesia, landasan yuridis pendidikan inklusif antara lain tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 31 ayat (1) yang menyatakan bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan", dan Pasal 31 ayat (2) yang menyatakan bahwa "Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya".

Selain itu, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional juga mengatur tentang hak pendidikan khusus bagi warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial. Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan inklusif didukung oleh landasan hukum yang kuat di Indonesia.

- Landasan Pedagogis

Landasan pedagogis pada pendidikan inklusif mencakup metode dan strategi pembelajaran yang dapat diterapkan pada pendidikan inklusif. Beberapa landasan pedagogis yang dapat diterapkan pada pendidikan inklusif antara lain:

  1. Pembelajaran yang Berpusat pada Peserta Didik

Pembelajaran harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan peserta didik, sehingga setiap peserta didik dapat mengikuti pembelajaran dengan baik.

2. Penggunaan Teknologi

Teknologi dapat digunakan untuk membantu peserta didik yang memiliki keterbatasan fisik atau kesulitan belajar.

3. Kolaborasi antara Guru dan Orang Tua

Kolaborasi antara guru dan orang tua sangat penting untuk mendukung pembelajaran peserta didik.

4. Pendidikan Karakter

Pendidikan karakter juga harus diterapkan pada pendidikan inklusif sehingga peserta didik dapat mengembangkan sikap positif dan menghargai keberagaman.

5. Pelatihan bagi Guru dan Tenaga Pendidik

Guru dan tenaga pendidik harus diberikan pelatihan khusus untuk mengajar peserta didik dengan kebutuhan khusus.

Dengan menerapkan landasan pedagogis yang tepat, pendidikan inklusif dapat memberikan kesempatan yang sama bagi semua peserta didik untuk belajar dan berkembang sesuai dengan kemampuan masing-masing.

-  Landasan Religius

Landasan religius dalam pendidikan inklusif mencakup nilai-nilai keagamaan yang dapat dijadikan pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan inklusif. Meskipun tidak secara eksplisit dijelaskan dalam sumber yang ditemukan, nilai-nilai seperti kasih sayang, empati, kesetaraan, dan keadilan yang umumnya terkandung dalam ajaran agama dapat menjadi landasan religius dalam pendidikan inklusif.

Tantangan dalam Pendidikan Inklusif
Pendidikan inklusif bertujuan untuk memastikan bahwa semua anak memiliki akses terhadap pendidikan yang terjangkau, efektif, relevan, dan tepat dalam wilayah tempat tinggalnya

Prinsip-prinsip ini dapat membentuk dasar bagi penciptaan lingkungan pendidikan yang inklusif dan menghargai keberagaman, sesuai dengan tujuan dan konsep pendidikan inklusif.

Demikianlah penjelasan mengenai pendidikan inklusif beserta landasan-landasan yang terdapat di dalam pendidikan inklusif. Semoga artikel ini bermanfaat!

Agnes Meilina

content writer - content creator - reviewer books

Great! You've successfully subscribed.
Great! Next, complete checkout for full access.
Welcome back! You've successfully signed in.
Success! Your account is fully activated, you now have access to all content.