Cara Sekolah Mencegah Kekerasan Seksual
Akhir-akhir ini banyak sekali pemberitaan tentang terjadinya kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Tentunya hal ini mencoreng nama baik institusi pendidikan yang seharusnya menjadi tempat yang aman bagi siswanya. Kekerasan seksual bisa mencabut kesempatan siswa untuk bisa memperoleh pendidikan dengan baik. Ini harus segera ditangani. Sekolah sebagai penggerak dunia pendidikan wajib mencegah agar permasalahan ini tidak terulang kembali. Artikel ini selanjutnya akan membahas bagaimana cara sekolah mencegah kekerasan seksual.
Pengertian Kekerasan Seksual
Sebelum membahas bagaimana cara sekolah mencegah kekerasan seksual, ada baiknya mencari tahu dulu apa itu kekerasan seksual. Kekerasan seksual didefinisikan sebagai ucapan, tindakan maupun perbuatan yang dilakukan individu untuk memanipulasi dan menguasai serta membuat individu lain terlibat dalam aktivitas seksual yang tidak diinginkannya.
Kekerasan seksual ini sendiri banyak sekali jenisnya. Menurut Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), kekerasan seksual itu memiliki lima bentuk, yaitu : 1. Perkosaan, 2. Intimidasi seksual, 3. Pelecehan seksual, 4. Eksploitasi seksual, 5. Perdagangan perempuan untuk tujuan seksual, 6. Prostitusi paksa, 7. Perbudakan seksual, 8. Pemaksaan perkawinan, 9. Pemaksaan kehamilan, 10. Pemaksaan aborsi, 11. Pemaksaan kontrasepsi dan sterilisasi, 12. Penyiksaan seksual, 13. Penghukuman tidak manusiawi dan bernuansa seksual, 14. Praktik tradisi bernuansa seksual yang membahayakan atau mendiskriminasi perempuan, dan 15. Kontrol seksual.
Korban kekerasan seksual ini bisa siapa saja. Meski lebih banyak perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual, ada juga laki-laki yang menjadi korban. Baik laki-laki maupun perempuan sama-sama berpotensi menjadi korban kekerasan seksual.
Kekerasan Seksual di Sekolah
Beberapa waktu terakhir ini, terdapat kasus-kasus kekerasan seksual yang sangat memprihatinkan. Mulai dari mahasiswi yang dilecehkan oleh dosen, hingga ustadz yang tega memperkosa santriwatinya. Tak hanya satu orang, jumlahnya ada puluhan. Ironisnya, banyak korban pemerkosaan yang hamil hingga melahirkan anak.
Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan. Orang tua menjadi cemas dan takut saat melepas anaknya ke sekolah. Sekolah pun menjadi jelek nama baiknya dan tidak lagi dipercaya oleh masyarakat. Terlebih lagi kondisi korban. Pastinya korban akan menderita lahir batin. Luka yang ditimbulkan oleh kekerasan seksual ini tentu tidak mudah dilupakan. Ini tentunya juga akan menghambat akses terhadap pendidikan. Masa depan korban pun menjadi suram.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Komnas Perempuan, mulai dari tahun 2015 hingga 2020, guru atau ustadz adalah pelaku kekerasan seksual yang paling banyak dilaporkan. Dari 50 kasus yang dilaporkan kepada Komnas Perempuan, ada 22 kasus yang pelakunya adalah guru atau ustadz.
Rata-rata sebabnya adalah guru atau ustadz tersebut memanfaatkan kelemahan korban. Misalnya kerentanan ekonomi. Tidak mampu atau terlambat membayar uang sekolah seringkali menjadi senjata terjadinya kekerasan seksual tersebut.
Tentu ini adalah tindakan yang sangat tercela. Bagaimana mungkin, guru atau ustadz yang seharusnya menjadi orang tua siswa di sekolah, tega melakukan kekerasan seksual ini. Guru atau ustadz yang seharusnya mendidik siswanya, malah melakukan pekerjaan bejat ini.
Sekolah yang seharusnya menjadi tempat yang aman sekaligus melindungi siswanya, nyatanya menjelma sebagai TKP kejahatan yang mengerikan ini. Tentunya hal ini tidak boleh dibiarkan. Sekolah harus mampu memutus rantai kekerasan seksual ini.
Sekolah harus mengembalikan fungsinya, yaitu sebagai lembaga yang memberikan pendidikan bagi siswa-siswanya untuk bisa menghasilkan generasi unggul di masa depan. Melindungi siswa-siswanya dari setiap tindak kekerasan, termasuk kekerasan seksual ini.
Cara Sekolah Mencegah Kekerasan Seksual
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim pernah menyatakan, hingga saat ini masih ada tiga dosa besar yang terus membayangi sekolah sebagai sebuah lembaga pendidikan, salah satunya adalah kekerasan seksual ini.
Tingginya angka kekerasan seksual ini juga diyakini sebagai sebuah fenomena gunung es. Bahwa apa yang dilihat belum tentu menunjukkan kondisi yang sebenarnya. Bisa jadi masih lebih banyak lagi tindakan kekerasan seksual di sekolah yang tidak dilaporkan.
Kondisi ini tentu harus segera ditangani oleh sekolah. Sekolah harus mampu mencegah terjadinya kekerasan seksual. Bagaimana caranya? Berikut adalah cara sekolah mencegah kekerasan seksual.
1. Seleksi guru yang ketat
Cara pertama yang harus dilakukan sekolah untuk mencegah kekerasan seksual adalah dengan melakukan seleksi penerimaan guru yang ketat. Pastikan sekolah memilih guru yang tidak hanya memiliki kemampuan mengajar yang baik, tetapi juga punya akhlak yang baik. Ini bisa mencegah guru melakukan kekerasan seksual.
2. Pemberian pendidikan seksual
Pemberian pendidikan seksual di sekolah sangat penting. Pendidikan seksual ini bisa memberikan pemahaman kepada siswa tentang bagian tubuh yang bersifat privat dan harus dilindungi.
Pemberian pendidikan seksual ini juga bisa membuat siswa menolak dan melawan setiap tindakan kekerasan seksual yang datang padanya.
3. Sanksi berat
Pastinya sekolah juga harus memberikan sanksi yang berat jika ada pihak yang melakukan kekerasan seksual. Bila guru atau ustadz yang melakukan kekerasan seksual, maka tidak ada ampun. Sekolah harus memberikan sanksi yang berat. Mulai dari melaporkan ke pihak yang berwajib hingga memecat secara tidak hormat.
4. Menciptakan lingkungan yang aman
Sekolah harus bisa menciptakan lingkungan yang aman. Lingkungan yang bisa melindungi setiap warganya dari setiap tindakan kekerasan, termasuk kekerasan seksual ini.
Bila terjadi kasus kekerasan seksual, pastikan sekolah melindungi korban. Memastikan keamanan korban sambil mengawal kasusnya untuk bisa diselesaikan secara hukum. Sekolah mendukung siswanya untuk berani melawan jika terjadi kekerasan seksual.
Jika sekolah sudah bisa menciptakan lingkungan yang aman, maka kasus kekerasan seksual bisa dicegah. Tidak akan ada siswa yang menjadi korban kekerasan seksual.
5. Kerjasama dengan berbagai pihak
Pencegahan kasus kekerasan seksual di sekolah tentu membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak. Sekolah tentu tidak bisa sendirian untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual ini.
Sekolah perlu menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, mulai dari orang tua siswa, LSM, aparat hukum, fasilitas kesehatan hingga masyarakat di sekitar.
Kerjasama dari berbagai pihak ini bisa mencegah terjadinya kekerasan seksual di sekolah. Semua pihak bisa saling menjaga dan mengawasi. Agar jangan sampai terjadi kekerasan seksual di sekolah ini.
Kekerasan seksual ini adalah bentuk kejahatan berat. Dampaknya juga sangat besar bagi korban. Oleh karena itu, sekolah harus sangat serius untuk menghadapi hal ini. Sekolah harus benar-benar sungguh-sungguh mencegah terjadinya kekerasan seksual ini. Agar siswa bisa mengenyam pendidikan dengan aman. Memiliki kesempatan untuk tumbuh menjadi generasi hebat di masa depan.
Demikian artikel tentang cara sekolah mencegah kekerasan seksual. Semoga lima cara mencegah kekerasan seksual yang telah disebutkan di atas bisa membantu sekolah. Agar sekolah bisa mencegah terjadinya kekerasan seksual. Agar tidak ada lagi kisah pilu tentang terjadinya kekerasan seksual di sekolah. Agar dosa besar dari lembaga pendidikan ini bisa segera ditebus.