Berikut 6 Evaluasi Pembelajaran di Indonesia Sebelum Assesmen Nasional

edukasi 20 Apr 2021

Apa yang terlintas dalam pikiran anda, saat mendengar kata evaluasi pembelajaran? Pastinya pikiran anda akan tertuju pada tes, ujian, ulangan dan sejenisnya. Ya, tetapi dalam arti tertentu, terkadang orang masih bingung dengan istilah mengevaluasi, mengukur dan menilai. Mengukur ialah membandingkan sesuatu dengan ukuran tertentu (sifat kuantitatif), sementara Anda mengevaluasi bahwa Anda membuat keputusan tentang sesuatu dengan kategori tertentu atau tertentu (sifat kualitatif). Dan evaluasi itu sendiri adalah tindakan pengukuran dan evaluasi.

Evaluasi pembelajaran menjadi komponen penting dalam proses pembelajaran. Oleh sebab itu, mencari formula terbaik dalam melakukan evaluasi pembelajaran terus dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Formula evaluasi pembelajaran yang baik akan menjadi tolok ukur yang tepat bagi kualitas pendidikan.

Tak heran jika setiap periodenya, evaluasi pembelajaran di Indonesia sering mengalami perubahan. Tahun ini Assesmen Nasional (AN), ditetapkan sebagai evaluasi pembelajaran dari proses pendidikan yang ada di Indonesia.

Sebelum AN, ada banyak jenis evaluasi pembelajaran yang pernah dilakukan di Indonesia. Dimana ini akan menjadi topik bahasan selanjutnya dari artikel ini.

Apa itu Evaluasi Pembelajaran?

Evaluasi pembelajaran itu sendiri memiliki pengertian sebagai suatu proses untuk memperoleh informasi yang lengkap dan berkelanjutan tentang suatu proses dan hasil dari suatu kegiatan.

Sedangkan pengertian penilaian pembelajaran, yaitu proses untuk memperoleh informasi yang lengkap dan berkelanjutan tentang suatu proses dan hasil belajar murid, sehingga dapat digunakan sebagai dasar untuk menentukan perawatan selanjutnya. Ada beberapa pengertian evaluasi pembelajaran menurut para ahli, yaitu :

Oemar Hamalik

Evaluasi pembelajaran adalah proses berkelanjutan yang terkait dengan kegiatan dan pengumpulan interpretasi informasi yang digunakan untuk mengevaluasi keputusan dan kebijakan penting untuk tujuan merancang keterampilan atau sistem pengajaran.

Suchman

Evaluasi pembelajaran adalah proses penentuan hasil kegiatan belajar yang telah dilakukan dengan kegiatan yang telah direncanakan sebelumnya Anda semua untuk mendukung pencapaian tujuan dari proses pembelajaran.

Bloom

Evaluasi pembelajaran adalah proses mengumpulkan data nyata secara sistematis. Data ini akan digunakan untuk menentukan sejauh mana kapasitas atau perkembangan murid.

Fungsi Evaluasi Pembelajaran

Evaluasi pembelajaran memiliki beberapa fungsi yaitu  sebagai berikut :

1. Fungsi Selektif

Fungsi selektif ialah fungsi yang bisa menyeleksi seseorang apakah memiliki komptensi yang sesuai dengan standar yang ditetapkan. Contohnya saja dapat menentukan seseorang diterima kerja atau tidak, menentukan seseorang naik jabatan atau tidak, dan lainnya.

2. Fungsi Diagnosa

Fungsi diagnosa ini bertujuan untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan seseorang di dalam bidang kompetensi tertentu. Contohnya saja untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan seorang murid dalam bidang studi yang didapatkannya di sekolah.

3. Fungsi Penempatan

Fungsi penempatan ini bertujuan untuk mengetahui di mana posisi terbaik seseorang dalam suatu bidang tertentu. Contohnya saja untuk mengetahui posisi terbaik seorang karyawan sesuai dengan bidangnya di dalam suatu perusahaan.

4. Fungsi Pengukuran Keberhasilan

Dalam hal ini, evaluasi ini dapat berfungsi untuk mengukur tingkat keberhasilan suatu program, termasuk metode yang dipakai, penggunaan sarana, dan pencapaian tujuan.

Jenis Evaluasi Pembelajaran yang Pernah Ada di Indonesia Sebelum Assesmen Nasional

Sebelum pelaksanaan Assesmen Nasional pada tahun 2021 ini, sudah ada beberapa jenis evaluasi pembelajaran yang pernah dilaksanakan di Indonesia, yaitu :

1. Ujian Penghabisan

Pada tahun 1950-1960-an, Departemen Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan menyelenggarakan Ujian Penghabisan secara nasional dan bertanggung jawab membuat soal-soal ujian. Tes dilaksanakan dalam bentuk esai dan hasilnya diperiksa di pusat rayon.

2. Ujian Negara

Saat tahun 1965-1971, digelar Ujian Negara. Murid harus mengikuti ujian pada semua mata pelajaran.

Pemerintah pusat memegang komando dan kebijakan penuh atas penyelenggaraan Ujian Negara, termasuk soal penyiapan bahan ujian dan penentuan waktunya. Peserta ujian negara dari Sabang sampai Merauke mengerjakan soal ujian yang sama.

Tips Menyikapi Anak yang Gagal Ujian dengan Baik
Gagal tidak menunjukkan bahwa orang tersebut buruk, jadikanlah kegagalan tersebut sebagai batu untuk mereka bisa berdiri lebih tegak di kemudian hari.

3. Ujian Sekolah

Di tahun 1972-1979, Ujian Negara diganti dengan Ujian Sekolah. Pada periode ini, sekolah memiliki kewenangan menyelenggarakan ujian sendiri, termasuk menyiapkan soal-soal ujian dan menentukan penilaiannya. Pemerintah pusat hanya menyediakan kebijakan umum tentang Ujian Sekolah.

4. EBTA

Ketika tahun 1980-2000, ada dua bentuk ujian akhir yang harus dijalani murid yaitu Evaluasi Belajar Tahap Akhir (Ebta) dan Ebtanas. Ebta mengujikan berbagai mata pelajaran non-Ebtanas. Tujuan Ebtanas sendiri adalah mengendalikan, mengevaluasi, dan mengembangkan mutu pendidikan.

Dalam melaksanakan Ebtanas, sekolah berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Sedangkan pada Ebta, koordinasi sekolah adalah dengan pemerintah provinsi.

Kelulusan murid ditentukan oleh kombinasi hasil Ebta dan Ebtanas ditambah nilai ujian harian pada rapor. Murid dinyatakan lulus Ebtanas jika meraih nilai rata-rata untuk semua mata pelajaran yang diujikan minimal enam, meskipun ada nilai di bawah tiga.

5. Ujian Akhir Nasional

Saat tahun 2001-2004, pemerintah menghapus Ebtanas dan menggantinya dengan Ujian Akhir Nasional (UAN). Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) bertanggung jawab atas pembuatan soal ujian. Murid yang tidak lulus UAN dapat mengikuti ujian ulang satu minggu setelah jadwal UAN utama.

Pada 2002, penentu kelulusan murid adalah nilai minimal untuk setiap mata pelajaran. Kemudian, standar kelulusan UAN 2003 adalah murid meraih nilai minimal 3,01 pada setiap mata pelajaran dan nilai rata-rata keseluruhan minimal 6,0. Dan pada 2004, murid dinyatakan lulus UAN jika meraih nilai minimal 4,01 pada setiap mata pelajaran dan tidak ada nilai rata-rata minimal.

6. Ujian Nasional

Pada tahun 2005 hingga 20201 UAN diganti menjadi Ujian Nasional (UN). Seperti halnya pada periode UAN, standar kelulusan UN setiap tahun juga berbeda-beda.

Peserta UN 2005 harus meraih nilai minimal 4,25 pada setiap mata pelajaran. Murid dapat mengulang ujian hanya mata pelajaran yang tidak lulus.

Standar kelulusan pada UN 2006 masih sama, yakni minimal 4,25 untuk tiap mata pelajaran. Selain itu, ada syarat nilai rata-rata yaitu lebih dari 4,50. Peserta yang tidak lulus UN tidak dapat mengikuti ujian ulang.

Ada dua kriteria kelulusan pada UN 2007. Pertama, nilai rata-rata minimal untuk seluruh mata pelajaran adalah 5,00; dan murid tidak boleh memiliki nilai di bawah 4,25. Kedua, jika nilai minimal 4,00 pada salah satu mata pelajaran yang diujikan, maka nilai pada dua mata pelajaran lainnya adalah 6.00.

Seperti UN 2006, murid yang tidak lulus juga tidak bisa mengambil ujian ulang. Mereka dapat mengambil Kelompok Belajar Paket C untuk meneruskan pendidikan atau mengulang UN tahun depan.

UN 2008 mengujikan lebih banyak mata pelajaran. Pada tahun sebelumnya, hanya tiga mata pelajaran dan pada 2008, peserta UN harus mengikuti ujian pada enam mata pelajaran. Murid dinyatakan lulus jika memiliki nilai rata-rata minimal 5,25 dan syarat lain seperti pada UN 2007.

Guru Harus Tahu, Ini Jenis-jenis Soal Bentuk Evaluasi Pembelajaran
Evaluasi dalam pembelajaran sangat penting dilakukan untuk mengukur kemampuan siswa. Guru harus tahu jenis-jenis soal dalam melakukan evaluasi pembelajaran.

Standar kelulusan pada UN 2009 adalah murid meraih nilai rata-rata minimal 5,50 untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan. Selain itu, murid paling banyak mendapat nilai minimal 4,00 pada dua mata pelajaran dan minimal 4.25 untuk mata pelajaran lainnya.

Sedangkan standar kelulusan pada UN 2010 adalah; memiliki nilai rata-rata minimal 5,50 untuk semua mata pelajaran yang diujikan. Murid paling banyak meraih nilai minimal 4.0 pada dua mata pelajaran dan minimal 4,25 untuk mata pelajaran lainnya. Peserta UN SMK harus meraih nilai mata pelajaran praktik kejuruan minimal 7,00. Nilai ini digunakan untuk menghitung rata-rata UN.

Itulah beberapa hal mengenai evaluasi pembelajaran beserta jenis evaluasi pembelajaran yang pernah ada di Indonesia sebelum Assesmen Nasional yang bisa Anda ketahui.

Dian Kusumawardani

"Pengajar di BKB Nurul Fikri dan Konselor Menyusui"

Great! You've successfully subscribed.
Great! Next, complete checkout for full access.
Welcome back! You've successfully signed in.
Success! Your account is fully activated, you now have access to all content.