Tahun 2024 Program Kemendikbudristek ini Menghabiskan Anggaran Triliunan Rupiah
Tahun 2024, Kemdikbudristek mengusulkan anggaran yang dibutuhkan kepada Kementerian Keuangan, yaitu Rp95,32 triliun, untuk melanjutkan program prioritas yang menjadi tujuan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional. Adapun program prioritas Kemdikbudristek di tahun 2024 nanti masih berupaya untuk melanjutkan dan memperkuat program di tahun sebelumnya seperti memaksimalkan Angka Partisipasi Pendidikan dengan memberikan akses layanan KIP (Kartu Indonesia Pintar) kuliah maupun PIP (Program Indonesia Pintar).
Selain itu, program prioritas yang ingin dilanjutkan oleh Kemendikbudristek tahun 2024 juga mencakup layanan Pendidikan Anak Usia Dini secara holistik dan terintegratif, mewujudkan afirmasi pendidikan yang inklusi di daerah 3T (Terdepan, Tertinggal, dan Terluar) akses pendidikan nonformal, pendidikan tinggi vokasi maupun akademi, AKM, serta pendanaan pendidikan.
Melansir situs resmi Kemdikbudristek, pada tahun 2024, program prioritas di tingkat pendidikan tinggi juga akan difokuskan pada program-program Kampus Merdeka seperti program magang bersertifikat dengan kuota yang lebih besar. Saat ini, lebih dari 500 ribu mahasiswa tercatat telah mengikuti program magang Kampus Merdeka dan dampaknya cukup besar terhadap karier mereka.
Selanjutnya, beberapa program Kemdikbudristek pada pendidikan tinggi di tahun 2024 lainnya adalah meningkatkan jumlah praktisi mengajar, menjalin kerja sama riset internasional yang bersinergi dengan dunia industri dan perguruan tinggi, hilirisasi terhadap hasil penelitian, mengembangkan infrastruktur dan pusat keunggulan riset, serta melakukan matching fund dan competitive fund.
Program Kemdikbudristek lainnya yang juga diperkirakan akan menghabiskan anggaran 2024, yaitu sinkronisasi program pendidikan antara pusat dan daerah, kolaborasi pendanaan beasiswa LPDP, maupun penguatan sistem pemerintah berbasis teknologi dan aparat pengawasan internal pemerintah.
Kemdikbudristek juga akan meningkatkan program-program seperti Sekolah Penggerak, Digitalisasi Pendidikan, Kurikulum Merdeka, dan lain-lain yang sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional yang telah ditetapkan.
Pada tahun 2024, program sekolah penggerak diharapkan dapat menjadi contoh bagi sekolah lainnya untuk melakukan transformasi Kurikulum Merdeka untuk proses kegiatan belajar mengajarnya seperti yang telah dilakukan hampir 80% sekolah saat ini. Lebih lanjut, Kemdikbudristek sebenarnya memperoleh alokasi pagu indikatif di tahun 2024 atau pedoman penyusunan anggaran rencana kerja sebesar Rp81.78 triliun, lebih besar Rp1,95 triliun dibandingkan awal tahun 2023 lalu, menurut penuturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek.
Berikut rincian program Kemdikbudristek dan anggaran yang dihabiskan untuk tahun 2024.
- PAUD dan wajib belajar 12 tahun. Tahun 2024, program Kemendikbudristek ini menghabiskan anggaran sebesar Rp10,13 triliun.
- Pemajuan dan pelestarian bahasa dan kebudayaan yang menghabiskan anggaran sebesar Rp1,74 triliun.
- Kualitas pengajaran dan pembelajaran yang menghabiskan anggaran sebesar Rp13,57 triliun.
- Pendidikan tinggi, menghabiskan anggaran sebesar Rp32,47 triliun atau paling besar dari jumlah alokasi pagu indikatif yang telah ditentukan.
- Pendidikan dan pelatihan vokasi yang menghabiskan anggaran Rp4,13 triliun.
- Dukungan manajemen, anggarannya sebesar Rp19,71 triliun.
Kendati begitu, Kemdikbudristek menyampaikan usulan kebutuhan anggaran di tahun 2024 kepada Kementerian Keuangan dan Bappenas sebesar Rp95,32 triliun guna mencapai target Rencana Strategis dan Pembangunan Jangka Menengah Nasional. Angka tersebut memang melebihi pagu indikatif yang ditentukan. Namun, Kemdikbudristek berharap anggaran sebesar Rp95,32 triliun bisa mendukung berjalannya program prioritas tahun 2024 sehingga menjadi tepat sasaran dengan rencana strategis dan pembangunan nasional.
Kemudian, jumlah Rp95,32 triliun dialokasikan untuk setiap program dengan rincian berikut:
1. PAUD dan wajib belajar 12 tahun, sebesar Rp13,98 triliun;
2. Pemajuan dan pelestarian bahasa dan kebudayaan, sebesar Rp2,76 triliun;
3. Kualitas pengajaran dan pembelajaran, sebesar Rp16,37 triliun:
4. Pendidikan tinggi, sejumlah Rp35,11 triliun;
5. Pendidikan dan pelatihan vokasi, sejumlah Rp6,21 triliun; dan
6. Dukungan manajemen, sejumlah Rp20,86 triliun.
Kemdikbudristek juga menyampaikan rencana usulan anggaran program prioritas mereka yang mengalami peningkatan di tahun 2024 kepada komisi X DPR RI pada Maret 2023 lalu. Melalui tindakan tersebut pula, Kemdikbudristek berupaya meminta dukungan dari DPR agar usulan kenaikan pagu anggaran yang telah disusun bisa diterima oleh Kementerian Keuangan.
Respons positif dari Ketua Komisi X DPR maupun anggota terhadap usulan Kemendikbudristek pun seolah memberi sinyal bahwa angka Rp95,32 triliun bukan tidak mungkin untuk diperoleh dan disetujui. Pasalnya, pemerintah memiliki komitmen untuk memajukan pendidikan Indonesia dan sebagai pelaksanaan fungsi pendidikan sudah seharusnya Kemdikbudristek memperoleh dukungan anggaran yang mencukupi.
Alokasi anggaran untuk fungsi pendidikan yang ditetapkan tahun 2024 mencapai lebih dari Rp600 triliun. Hal tersebut tentu bukan perkara sulit untuk mewujudkan dukungan kepada Kemendikbudristek untuk mengelola fungsi pendidikan dengan anggaran yang cukup sesuai mandatory spending, yaitu 20% APBN digunakan untuk alokasi pendidikan.
Melansir dari data Kementerian Keuangan, realisasi anggaran untuk fungsi pendidikan dari tahun 2016 hingga 2019 cenderung meningkat sebesar 5,5%. Kendati begitu, program yang dibuat dan kinerja anggaran pendidikan belum memberikan hasil optimal meski telah didukung penuh oleh pemerintah dengan memberikan perhatian yang lebih.
Bahkan di tahun 2020, anggaran pendidikan Indonesia meningkat secara signifikan sebesar 19% dari anggaran yang terealisasikan di tahun 2019. Dana sekitar Rp547.833,2 miliar dalam anggaran pendidikan tahun 2020 disebabkan karena penyesuaian dan penanganan Covid-19.
Kendati kecukupan dana bukan menjadi persoalan serius karena mendapat dukungan penuh dari pemerintah, namun hasil pendidikan yang dibuktikan dengan skor PISA Indonesia masih belum mengalami peningkatan yang signifikan sejak tahun 2001. Bahkan setelah hampir satu dekade sejak Pemerintah mengalokasikan 20% anggaran untuk pendidikan, skor PISA Indonesia tetap berada di kategori rendah bahkan sangat rendah dibanding skor negara tetangga khususnya pada penilaian terakhir di tahun 2018.
Tak hanya skor PISA yang buruk, Human Capital Index atau Indeks Sumber Daya Manusia Indonesia tahun 2020 hanya diangka 0,54. Skor tersebut jauh lebih rendah dari HCI Negara Malaysia (0,61), Singapura (0,88), dan Vietnam (0,69). Kedua indikator tersebut sebenarnya sangat bergantung dengan kualitas tenaga pendidik yang dimiliki oleh setiap negara. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi dan kualitas guru menjadi keharusan bagi pemerintah melalui Kemdikbudristek.
Sebuah studi yang dilakukan oleh World Bank dan PROSPERA seakan menegaskan persoalan yang menjadi pemicu rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia meskipun anggaran yang dialokasikan tidak sedikit setiap tahunnya.
Menurut temuan Bank Dunia, setidaknya ada 4 hal yang menyebabkan permasalahan tersebut, yaitu:
1. Wewenang pemerintah pusat dan daerah yang belum bersinergi;
2. Kualitas guru belum memadai;
3. Evaluasi belum optimal; dan
4. Rendahnya akuntabilitas.
PROSPERA juga menemukan masalah sama seperti kualitas guru dan kesenjangan pendidikan yang terjadi di Pusat dan Daerah. Temuan yang diperoleh dari berbagai lembaga tersebut bisa menjadi masukan untuk membenahi persoalan pendidikan di Indonesia agar pemerintah bisa mengetahui apa yang harus dilakukan guna memperbaiki program pendidikan yang telah berjalan. Dengan demikian, hal tersebut bisa memberikan dampak positif terhadap perkembangan Indonesia ke depan.