Pro dan Kontra Tentang Homeschooling
Saat ini, model pendidikan homeschooling bukan lagi sesuatu yang ekslusif atau hanya sekadar tren. Di era globalisasi dan digitalisasi sekarang, masyarakat umum kian selektif dalam menyikapi sesuatu termasuk homeschooling. Pandangan miring dan prasangka negatif yang dahulu sering terlontar atas keberadaan homeschooling kini telah bergeser. Bahkan mereka mencermati dan membicarakannya secara terbuka di ruang-ruang publik.
Bicara pro dan kontra tentang homeschooling, tentu tidaklah elok jika hal ini dijadikan sebagai ajang mengadu domba dengan pendidikan di luar homeschooling.
kejarcita berkomitmen untuk membersamai pendidikan Indonesia menuju ke arah yang lebih baik dan mendukung semua sistem pendidikan yang berlaku di Indonesia, baik pendidikan formal, informal, maupun nonformal.
Berdasarkan atas komitmen tersebut, kejarcita mencoba memberikan gambaran secara luas mengenai pro dan kontra seputar homeschooling. Hal ini dilakukan dengan maksud agar masyarakat umum mendapatkan informasi yang lebih lengkap dan bermanfaat. Terutama untuk dapat membuat keputusan yang tepat ketika memilih pendidikan bagi anak-anak mereka, calon generasi penerus bangsa. Kejarcita.id menyadari bahwa masih banyak sebagian masyarakat Indonesia yang belum memahami bagaimana sistem pendidikan di dalam homeschooling. Bahkan mungkin masih ada sebagian masyarakat yang menduga-duga.
Kita patut bersyukur karena kejarcita telah menyiapkan fasilitas belajar online yang mendukung keberhasilan anak-anak Indonesia dalam menempuh dan menyelesaikan pendidikannya. Berbagai fitur belajar online baik berbayar maupun gratis tersedia untuk diakses dan digunakan dengan mudah. Aktivitas belajar di rumah menjadi lebih bermakna dengan fasilitas media pembelajaran yang disiapkannya, sehingga bahan belajar lebih mudah dipahami dan orang tua pun terbantu ketika mendampingi anak belajar.
Beberapa hal pro yang perlu disimak mengenai model pendidikan homeschooling adalah sebagai berikut:
Pertama, jika diamati dengan seksama maka model pendidikan yang bisa dikatakan minim dampak (tidak terdampak) pandemi COVID-19 adalah “Homeschooling”. Bagaimana ini bisa terjadi? Coba saja cermati dan pahami dengan baik tentang homeschooling ini. Jauh sebelum COVID-19 melanda dunia termasuk Indonesia yang kemudian pendidikan dilakukan dengan metode pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan belajar dari rumah (BDR), homeschooling telah lebih dulu melakukannya. Bagi homeschooling, bukan hal baru tentang peran serta yang dominan orang tua dan keluarga dalam pembelajaran di rumah. Oleh karena model itulah yang menjadi ciri utama dari homeschooling.
Kedua, homeschooling merupakan pendidikan alternatif selain jalur pendidikan formal (sekolah) dan pendidikan nonformal (PKBM). Sistem pendidikan ini mampu menyediakan layanan yang maksimal terutama bagi peserta didik yang berkebutuhan khusus. Peserta didik akan mendapatkan pendidikannya sesuai kekhususan kebutuhannya.
Ketiga, homeschooling memiliki keunggulan dalam metode pembelajaranya, terutama pada pembelajaran individual. Di homeschoolinganak-anak mendapat keleluasaan untuk menjalani proses belajarnya secara nyaman karena tidak dibebani oleh target kurikulum seperti di sekolah formal maupun nonformal. Anak-anak ini memperoleh kesempatan untuk mengeksplorasi pembelajaran sesuai gaya belajar masing-masing dengan target yang disepakati bersama. Pembahasan terhadap konten yang sedang dipelajari lebih kontekstual dan sesuai dengan kondisi, sehingga secara umum mereka mendapat pemahaman yang lebih baik.
Tidak hanya itu. Apabila ada anak homeschoolingyang mempunyai rasa keingintahuan yang tinggi dan tertarik terhadap bidang tertentu, biasanya diberi keleluasaan untuk mendalami bidang tersebut. Ia akan diberi kesempatan untuk melakukan studi ilmiah atau sejenisnya hingga menemukan sesuatu yang bisa memuaskan rasa penasarannya.
Keempat, sistem pendidikan homeschoolingjuga mampu memberikan situasi belajar yang lebih baik daripada di pendidikan formal. Waktu belajar di homeschooling bersifat fleksibel dan tidak terjadwal secara kaku seperti di sekolah. Anak homeschooling bebas menentukan waktu belajarnya sesuai kondisi riil yang dihadapinya.
Walaupun demikian, kenyamanan belajar yang tercipta di sistem pendidikan homeschooling tidak lantas menjadikan mereka bertindak seenaknya. Justru sebaliknya, anak homeschoolingdiajarkan untuk bertanggungjawab terhadap apa yang dipelajarinya.
Oleh karena, pendidikan moral dan keagamaan yang berlangsung di homeschooling biasanya lebih terfokus dan terproteksi dengan baik. Hal ini sangat memungkinkan anak homeschooling berkembang dengan karakter yang baik sesuai dengan harapan keluarga dan masyarakat umum.
Adapun hal kontra yang perlu dipertimbangkan serius tentang model pendidikan homeschooling, antara lain:
Pertama adalah diskriminasi. Diakui atau tidak, walaupun sekarang homeschooling sudah mulai akrab di telinga masyarakat dan tidak lagi ekslusif, namun masih terjadi adanya diskriminasi terhadap homeschooling ini. Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Indonesia sebagai payung hukum yang menjamin legalitas homeschoolingtelah jelas. Hal ini, tentu tidak bisa dipungkiri dan diabaikan begitu saja. Dibutuhkan ketegasan dari pemerintah daerah setempat agar terjadi kesepahaman baik di masyarakat pengguna jasa pendidikan maupun pihak penyedia jasa pendidikan. Pemerintah daerah harus memfasilitasi homeschoolingsedemikian rupa sehingga diterima dan dipahami secara baik di semua kalangan masyarakat. Baik masyarakat di kalangan atas maupun menengah
Kedua yang perlu disikapi adalah tidak ada yang dapat menjamin kesempurnaan sebuah sistem pendidikan. Satu sama lain memiliki kekurangan dan kelebihan masing-masing. Kekurangan yang ada di salah satu sistem pendidikan bisa jadi merupakan kelebihan di sistem pendidikan lainnya. Begitu juga di negara kita. Bahkan bisa dikatakan bahwa sistem pendidikan di Indonesia tersebut saling melengkapi. Saat seorang anak tidak bisa menjalani pendidikan formal di sekolah disebabkan oleh sesuatu hal, maka dia masih bisa melanjutkan pendidikannya di jalur pendidikan lainnya. Baik pendidikan nonformal atau pendidikan informal sebagai pilihan. Hal ini agar hak anak untuk belajar dan mendapatkan pendidikan bisa terpenuhi dengan baik.
Ketiga, anak tidak terbiasa berkompetisi atau bersaing dengan teman sebayanya. Hal ini sangat mungkin terjadi bila anak homeschooling tersebut tidak dapat bersosialisasi dan kurang berinteraksi dengan teman sebayanya di kehidupan sehari-hari. Apalagi jika di dalam keluarga dan komunitas homeschooling-nya tidak terdapat anggota yang usianya sebaya.
Anak tidak siap atau kurang siap menghadapi berbagai permasalahan yang muncul di kehidupannya. Bagaimana hal ini bisa terjadi? Ya, anak homeschooling yang kurang pandai bergaul dan tidak memperoleh kesempatan memperluas pergaulannya, secara umum tidak mengenal beragam persoalan di kehidupan sehari-hari. Makin sedikit bergaul maka makin kecil juga masalah yang dihadapi. Sebaliknya, luasnya pertemanan anak akan berbanding lurus dengan pergesekan yang muncul di antara mereka. Pergaulan tetap dibutuhkan oleh anak homeschooling untuk menyiapkannya menjadi pribadi tangguh di dunia nyata.
Keempat, peran orang tua yang dominan di sistem pendidikan homeschooling bisa menjadi masalah jika tidak ada kecocokan di antara mereka. Khususnya jika orang tua tidak memiliki latar belakang dan pengalaman seputar mengajar. Pasti hal ini akan menimbulkan persoalan yang serius untuk disikapi dan dicari solusi.
Akan tetapi, walaupun selalu ada pro dan kontra di model pendidikan homeschooling, orang tua harus tetap menyikapinya dengan bijaksana. Ini agar mood anak tetap terjaga sehingga bisa belajar dengan baik.