Apa Saja Program dan Strategi Kemendikbud dalam Mengembangkan Pendidikan Karakter di Sekolah
Pendidikan karakter menjadi hal yang sangat diperhatikan saat ini. Kualitas pendidikan saat ini tidak hanya diukur dengan ukuran-ukuran akademis saja, melainkan juga memperhatikan nilai-nilai dalam diri atau yang biasa disebut karakter. Pendidikan karakter menjadi salah satu amanah yang wajib dijalankan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), sesuai dengan program revolusi mental yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo. Lalu bagimana Kemendikbud melaksanakan tugasnya? Apa saja program dan strategi Kemendikbud dalam Mengembangkan Pendidikan Karakter di Indonesia?
Pendidikan Karakter
Pendidikan karakter didefinisikan sebagai usaha manusia secara sadar dan terencana dalam hal mendidik sekaligus memberdayakan peserta didik dengan tujuan membangun karakter pribadi peserta didik. Pendidikan karakter bertujuan agar peserta didik nantinya memiliki karakteristik yang bisa membuatnya menjadi pribadi yang bermanfaat, baik bagi dirinya sendiri maupun masyarakat disekitarnya.Menurut John W. Santrock, pendidikan karakter merupakan pendidikan dengan pendekatan langsung pada peserta didik dengan tujuan menanamkan nilai moral sehingga dapat mencegah perilaku yang dilarang. Pendidikan karakter berhubungan erat dengan mentalitas individu. Dengan pendidikan karakter, dapat ditanamkan nilai-nilai kehidupan yang baik, seperti kejujuran, kepedulian, tanggung jawab, religiusitas dan lain sebagainya.
Pendidikan karakter ini sangat penting dan memiliki banyak fungsi. Beberapa fungsi pendidikan karakter antara lain :Pertama, mengembangkan potensi dasar manusia agar menjadi individu yang berhati, berpikiran, dan berperilaku baik. Kedua, membangun dan memperkuat perilaku masyarakat, dalam hal ini masyarakat Indonesia yang multikultural. Ketiga, membangun dan meningkatkan peradaban bangsa.Pendidikan karakter di Indonesia saat ini menjadi ruh utama bagi pelaksanaan pendidikan di Indonesia, Pendidikan karakter menjadi salah satu perwujudan bagi pelaksanaan revolusi mental yang dicanangkan sejak tahun 2016 lalu. Strategi Kemendikbud dalam mengembangkan pendidikan karakter di sekolah adalah melalui penguatan pendidikan karakter (PPK).
Penguatan Pendidikan Karakter
Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) adalah kebijakan pendidikan yang tujuan utamanya adalah untuk mengimplementasikan Nawacita Presiden Joko Widodo dalam sistem pendidikan nasional. Kebijakan PPK ini terintegrasi dalam Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) yaitu perubahan cara berpikir, bersikap, dan bertindak menjadi lebih baik. PPK adalah program pendidikan di sekolah untuk memperkuat karakter siswa melalui harmonisasi olah hati, olah rasa olah pikir dan olah raga dengan dukungan pelibatan publik antara sekolah, keluarga dan masyarakat dengan semboyan “senang belajar di rumah kedua”.
Penguatan pendidikan karakter memiliki lima nilai karakter utama yang bersumber dari Pancasila, dan menjadi prioritas pengembangan gerakan PPK; yaitu religius, nasionalisme, integritas, kemandirian dan kegotongroyongan. Masing-masing nilai tidak berdiri dan berkembang sendiri-sendiri, melainkan saling berinteraksi satu sama lain, berkembang secara dinamis dan membentuk keutuhan pribadi.
Religius, mencerminkan keberimanan terhadap Tuhan yang Maha Esa yang diwujudkan dalam perilaku melaksanakan ajaran agama dan kepercayaan yang dianut, menghargai perbedaan agama, menjunjung tinggi sikap toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama dan kepercayaan lain, hidup rukun dan damai dengan pemeluk agama lain. Implementasi nilai karakter religius ini ditunjukkan dalam sikap cinta damai, toleransi, menghargai perbedaan agama dan kepercayaan, teguh pendirian, percaya diri, kerja sama antar pemeluk agama dan kepercayaan, anti perundungan dan kekerasan, persahabatan, ketulusan, tidak memaksakan kehendak, mencintai lingkungan, melindungi yang kecil dan tersisih.
Nasionalis, adalah cara berpikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa, menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya. Sikap nasionalis ditunjukkan melalui sikap apresiasi budaya bangsa sendiri, menjaga kekayaan budaya bangsa, rela berkorban, unggul, dan berprestasi, cinta tanah air, menjaga lingkungan, taat hukum, disiplin, menghormati keragaman budaya, suku, dan agama.
Integritas,adalah nilai yang mendasari perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan, memiliki komitmen dan kesetiaan pada nilai-nilai kemanusiaan dan moral. Karakter integritas meliputi sikap tanggung jawab sebagai warga negara, aktif terlibat dalam kehidupan sosial, melalui konsistensi tindakan dan perkataan yang berdasarkan kebenaran. Seseorang yang berintegritas juga menghargai martabat individu (terutama penyandang disabilitas), serta mampu menunjukkan keteladanan.
Mandiri, merupakan sikap dan perilaku tidak bergantung pada orang lain dan mempergunakan segala tenaga, pikiran, waktu untuk merealisasikan harapan, mimpi dan cita-cita. Siswa yang mandiri memiliki etos kerja yang baik, tangguh, berdaya juang, profesional, kreatif, keberanian, dan menjadi pembelajar sepanjang hayat.
Gotong royong, mencerminkan tindakan menghargai semangat kerja sama dan bahu membahu menyelesaikan persoalan bersama, menjalin komunikasi dan persahabatan, memberi bantuan/pertolongan pada orang-orang yang membutuhkan. Diharapkan siswa dapat menunjukkan sikap menghargai sesama, dapat bekerja sama, inklusif, mampu berkomitmen atas keputusan bersama, musyawarah mufakat, tolong menolong, memiliki empati dan rasa solidaritas, anti diskriminasi, anti kekerasan, dan sikap kerelawanan.
Kegiatan Penguatan Pendidikan Karakter di Sekolah
Penguatan pendidikan karakter di sekolah tidak mengharuskan siswa untuk terus menerus belajar di kelas. Namun mendorong agar siswa dapat menumbuh kembangkan karakter positifnya melalui berbagai kegiatan ko-kurikuler, ekstrakurikuler dalam pembinaan guru. Dalam mengimplementasikan PPK ini Krmendikbud membuat kebijakan sekolah lima hari yang di dalamnya ada tiga kegiatan, yaitu intrakurikuler, kokurikuler dan ekstrakurikuler.
Kegiatan Intra- Kurikuler
Kegiatan intrakurikuler adalah kegiatan pembelajaran seperti yang telah berjalan. PPK diimplementasikan dalam proses belajar mengajar. Misalnya selalu memulai dan mengakhiri proses pembelajaran dengan berdoa, ini untuk membentuk karakter religius para siswa.Atau bisa juga dengan melibatkan siswa untuk menjaga kebersihan kelas dan lingkungan sekolah. Siswa dilibatkan dengan cara membuat jadwal piket membersihkan kelas secara bergantian dan gotong royong. Dengan demikian, nilai karakter gotong royong sudah disisipkan dalam pembelajaran di sekolah.
Kegiatan Ko – Kurikuler
Kegiatan ko kurikuler adalah kegiatan yang mendukung kegiatan intrakurikuler, seperti kunjungan ke museum atau tempat edukasi lainnya.Melakukan kunjungan ke museum bersejarah bisa menguatkan karakter nasionalis para siswa. Siswa bisa mengetahui sejarah bangsanya. Belajar dari sejarah akan semakin memupuk kecintaan mereka terhadap tanah airnya.
Kegiatan Ekstra -KurikulerKegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan yang lebih bersifat ke minat siswa dan pengembangan diri, misalnya olahraga, seni, atau kegiatan keagamaan.Melalui kegiatan estrakurikuler kelima karakter yang menjadi fokus PPK bisa diterapkan. Misalnya klub sepak bola bisa mendidik siswa untuk memiliki karakter gotong royong. Bisa bekerjsama dengan teman satu team.
Selain itu PPK juga bisa ditetapkan dalam berbagai kegiatan non kurikuler seperti:
1. Menyanyikan lagu wajib dab daerah di sekolah
2. Melakukan upacara bendera
3. Membaca buku-buku non pelajaran tentang cerita rakyat
4. Melakukan refleksi dan doa bersama
Penguatan pendidikan karakter adalah strategi yang dilakukan oleh Kemendikbud dalam melakukan pendidikan karakter di sekolah. PPK membutuhkan sinergi dari banyak pihak, khususnya keluarga. Harapannya PPK bisa mendidik siswa dengan karakter berpikir kritis, kreatif, serta mampu berkomunikasi dan berkolaborasi, yang mampu bersaing di masa yang akan datang.