7 Hal Penting yang Perlu Diketahui Mengenai Survei Lingkungan Belajar
Tahun ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) secara resmi menggati Ujian Nasional (UN) dengan AN (Assesmen Nasional). Secara garis besar ada tiga komponen utama yang menjadi bagian penting dalam pelaksanaan AN ini, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum, survei karakter, dan survei lingkungan belajar, kesemuanya mempunyai peranan berbeda namun saling terkait.
Asesmen Nasional menunjukkan beberapa poin yang seharusnya menjadi tujuan utama dalam sekolah. Termasuk juga dalam mengembangkan karakter dan kompetensi siswa. Bentuk soal AN terdiri dari pilihan ganda, pilihan ganda kompleks, penjodohan, isian singkat, dan uraian:
· Pilihan ganda, murid hanya dapat memilih satu jawaban benar dalam satu soal
· Pilihan ganda kompleks, murid dapat memilih lebih dari satu jawaban benar dalam satu soal,
· Penjodohan, murid menjawab dengan cara menarik garis dari satu titik ke titik lainnya yang merupakan pasangan pertanyaan dengan jawabannya
· Isian singkat, murid dapat menjawab berupa bilangan, kata untuk menyebutkan naa benda, tempat, atau jawaban pasti lainnya
· Uraian, murid menjawab soal berupa kalimat-kalimat untuk menjelaskan jawabannya
Dengan diadakannya AN, Kemendikbud berharap bisa mendorong sekolah dan dinas pendidikan untuk lebih memfokuskan sumber daya pada perbaikan mutu pembelajaran. Pada akhirnya, Asesmen Nasional itu sendiri adalah merupakan upaya pemerintah untuk memetakan mutu sekolah berdasarkan 3 hal, yaitu: input, proses, hasil.
Poin lain dari asesmen nasional juga memberikan gambaran terkait dengan karakterisik esensial sekolah yang lebih efektif dalam mengembangkan kompetensi dan karakter murid. Kondisi ini juga diharap bisa membantu pihak sekolah lebih memahami apa yang perlu dilakukan guna meningkatkan mutu pembelajaran yang diterapkan. Asesmen Nasional Dilaksanakan Pada Semua Sekolah dengan responden murid, guru, dan kepala sekolah.
Murid
Maksimal 30 murid untuk SD, dan 45 murid untuk SMP, SMA, SMK yang akan dipilih secara acak oleh Kemendikbud untuk menjadi responden. Tes sekaligus kuesioner murid akan diadministrasikan menggunakan komputer dalam kondisi diawasi.
Guru
Semua guru akan menjadi responden. Pada poin ini, untuk mengurangi beban administratif, guru akan diberikan tenggat waktu 2 minggu untuk mengisi kuesioner. Pengisian kuesioner dilakukan secara daring tanpa pengawasan.
Kepala Sekolah
Semua kepala sekolah akan menjadi responden. Tidak berbeda dengan guru, kepala sekolah juga diberi waktu 2 minggu untuk mengisi kuesioner. Pengisiannya pun dilakukan secara daring tanpa pengawasan.
Inti dari Asesmen Nasional sendiri ialah untuk melakukan perbaikan mutu dalam pembelajaran di sekolah. Baik dari sisi pembelajaran materi, kenyaman lingkungan, ataupun akhlak baik yang harus dikembangkan.
Komponen Assesmen Nasional (AN)
Sebagaimana telah dijelaskan diatas, Assessmen Nasional (AN) memiliki tiga komponen pokok. Yaitu Assesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter (SK), dan Survei Lingkungan Belajar (SLB).
Asesmen Kompetensi Minum lebih fokus pada literasi membaca dan numerisasi. Literasi membaca ialah memahami berbagai jenis teks untuk menyelesaikan masalah.
Survei Karakter lebih fokus pada profil pelajar pancasila. Seperti halnya bertakwa, mandiri, kreatif, bernalar kritis, berkebhinnekaan global, dan yang lainnya.
Survei lingkungan belajar berfokus pada iklim belajar dan iklim satuan pendidikan. Termasuk juga daam hal keamanan, kebhinnekaan, indeks sosial ekonomi, kualitas pembelajaran, dan pengembangan guru.
7 Hal Penting Mengenai Survei Lingkungan Belajar
Tulisan ini pada selanjutnya akan fokus membahas tentang survei lingkungan belajar. Tentang apa itu survei lingkungan belajar. Khususnya berkaitan dengan poin penting yang perlu diketahui tentang survei lingkungan belajar.
Survei Lingkungan Belajar (SLB) merupakan bagian dari Asesmen Nasional (AN). Sebagaimana diketahui, AN terdiri dari Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter dan Survei Lingkungan Belajar (SLB).
Berikut 7 poin penting yang perlu diketahui tentang survei lingkungan belajar, di antaranya yaitu:
1. Pengertian Survei Lingkungan Belajar (SLB)
Sebelum membahas apa itu survei lingkungan belajar (SLB), ada baiknya perlu mengetahui terlebih dahulu pengertian lingkungan belajar. Lingkungan Belajar adalah latar belakang tempat berlangsungnya pendidikan, baik secara formal maupun dengan cara yang tidak formal (La Sulo dalam Tri Minarni, 2006).
Lingkungan Belajar menurut Dewantoro (dalam Watoyo, 2008), mencakup lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, lingkungan masyarakat ketiga lingkungan tersebut sebagai tripusat lingkungan yang mempengaruhi manusia secara bervariasi.
Survei lingkungan belajar berarti menggali informasi mengenai kualitas proses pembelajaran dan iklim sekolah yang menunjang pembelajaran, namun pertanyaan akan disesuaikan dengan perspektif respondennya.
2. Pembagian Lingkungan Belajar
Lingkungan Belajar juga dapat dibagi 2 (Muhibbin Syah, 2011), yaitu:
· Sosial (lingkungan sosial sekolah, lingkungan sosial siswa, lingkungan keluarga)
· Non Sosial (gedung dan letaknya, rumah siswa, alat belajar, keadaan cuaca, pencahayaan, dan waktu belajar)
3. Tujuan Survei Lingkungan Belajar (SLB)
Tujuan AN (Assesmen Nasional)-SLB (Survei Lingkungan Belajar) adalah untuk mengetahui kualitas proses belajar mengajar serta suasana yang menunjang pembelajaran di sekolah. Survei ini dilaksanakan dalam rangka mengukur iklim belajar dan iklim satuan pendidikan.
4. Aspek dalam Survei Lingkungan Belajar (SLB)
Ada lima aspek yang diukur dalam survei lingkungan belajar ini. Lima komponen tersebut adalah :
· Iklim keamanan sekolah (keamanan dan kesejahteraan siswa, sikap dan keyakinan guru, kebijakan dan program sekolah)
· Iklim kebhinekaan sekolah (praktik multikultural di kelas, sikap dan keyakinan guru / kepala sekolah (kepsek), kebijakan dan program sekolah)
· Indeks sosial ekonomi (pendidikan orang tua, profesi orang tua, fasilitas belajar di rumah)
· Kualitas pembelajaran (manajemen kelas, dukungan afektif, aktifasi kognitif)
· Pengembangan guru (refleksi dan perbaikan pembelajaran, dukungan untuk refleksi guru)
5. Pelaksanaan Survei Lingkungan Belajar (SLB)
Pelaksanaan SLB untuk kepsek dan guru lebih fleksibel dan diberikan alokasi waktu sebanyak 2 (dua) minggu. Pengerjaan angket oleh kepala sekolah maupun guru dilakukan secara daring tanpa pengawasan.
6. Konsep Tes Survei Lingkungan Belajar (SLB)
Konsep tes survei lingkungan belajar ini dilakukan oleh murid dan guru untuk mengumpulkan informasi seputar input, proses dan lingkungan belajar. Soal survei lingkungan belajar untuk guru dan murid tentu berbeda.
Dimana proses ini bertujuan untuk mengetahui kualitas proses belajar mengajar serta sarana yang menunjang proses pembelajaran tersebut.
Meski merupakan hal baru di Indonesia, dalam dunia pendidikan keberadaan survei lingkungan belajar ini sudah lama ada. Beberapa negara sudah menerapkan survei lingkungan belajar dalam proses pendidikannya, salah satunya adalah Australia.
7. Proses Survei Lingkungan Belajar (SLB)
Asesmen Nasional terkait proses dilakukan melalui Survei Lingkungan Belajar yang menyasar 3 pihak (yaitu sekolah, guru, orangtua) dengan perincian sebagai berikut:
1. Penilaian Kebijakan Sekolah, terkait dengan:
· keamanan lingkungan sekolah
· kualitas program kerja / kurikulum sekolah
· sistem supervisi guru
2. Penilaian Kompetensi Guru, terkait:
· pengelolaan kelas
· pembelajaran kognitif
· pendampingan afektif
3. Penilaian Kondisi Orangtua, terkait:
· tingkat pendidikan terakhir orangtua
· profesi orangtua
· ketersediaan fasilitas belajar di rumah
Demikian 7 poin penting yang perlu diketahui tentang survei lingkungan belajar. Semoga informasi ini bermanfaat bagi anda untuk mempersiapkan diri menghadapi survei lingkungan belajar.