Pentingnya Revitalisasi Bahasa Daerah untuk Mendukung Kegiatan Pembelajaran
Indonesia adalah bangsa yang kaya dengan keanekaragaman budaya. Keragaman budaya ini ada karena di Indonesia ada sekitar 1.340 suku bangsa. Wajar jika Indonesia juga punya banyak bahasa daerah.
Dahulu, bahasa daerah dijadikan muatan lokal dalam pembelajaran di sekolah. Namun, beberapa tahun terakhir, ada beberapa sekolah yang tidak memberikan pelajaran bahasa daerah. Bahasa daerah tidak menjadi pelajaran wajib yang harus ada di sekolah, melainkan bersifat pilihan. Sekolah bebas memilih, mau memberikan pelajaran bahasa daerah atau tidak.
Hal ini ternyata memberikan dampak terhadap keberadaan bahasa daerah itu sendiri. Ada sekitar 718 bahasa daerah di Indonesia yang terancam punah. Kepunahan ratusan bahasa Indonesia ini terjadi karena semakin sedikit orang-orang yang menggunakan bahasa daerah ini.
Sebenarnya kepunahan bahasa daerah ini juga terjadi karena para leluhur sudah tidak ada yang mewariskan kemampuan berbahasa daerah ini kepada generasi penerusnya. Apalagi para orang tua di era modern seperti ini. Banyak orang tua yang lebih fokus mengajarkan bahasa asing kepada anaknya, ketimbang bahasa daerah. Alasannya, bahasa asing dipandang lebih relevan dengan era globalisasi saat ini.
Tentunya hal ini tidak boleh dibiarkan. Kepunahan bahasa daerah tidak boleh terjadi. Bagaimanapun, bahasa daerah adalah salah satu kekayaan bangsa yang harus dijaga dan dilestarikan.
Ancaman kepunahan Bahasa daerah ini menarik perhatian Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim. Mendikbudristek tak ingin Bahasa daerah punah ditelan perkembangan zaman. Oleh karena itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), mengeluarkan program revitalisasi Bahasa daerah.
Kemendikbudristek percaya bahwa bahasa daerah adalah kekayaan bangsa yang wajib dilestarikan dan diwariskan dari satu generasi ke generasi lainnya. Artikel ini selanjutnya akan membahas pentingnya revitalisasi bahasa daerah untuk mendukung kegiatan pembelajaran.
Pengertian Revitalisasi Bahasa Daerah
Sebelum membahas apa pentingnya revitalisasi bahasa daerah untuk mendukung kegiatan pembelajaran, ada baiknya membahas dulu apa itu revitalisasi bahasa daerah.
Revitalisasi bahasa daerah adalah sebuah upaya yang dilakukan untuk melindungi bahasa dan sastra dari kepunahan. Menurut Pusat Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra (Pusbaling), revitalisasi Bahasa daerah dapat dilakukan melalui cara 1) pemetaan bahasa; 2) kajian vitalitas bahasa; 3) konservasi; 4) revitalisasi; dan 5) registrasi.
Tujuan dari revitalisasi bahasa daerah ini tak hanya melindungi Bahasa daerah dari kepunahan semata, tetapi ada beberapa tujuan penting lainnya. Berikut adalah beberapa tujuan tersebut.
1. Generasi muda menjadi penutur aktif Bahasa daerah dan mempelajari Bahasa daerah dengan cara-cara yang sesuai dengan zamannya.
2. Memberikan ruang bagi kelangsungan bahasa dan sastra daerah melalui beragam kegiatan perbahasaan.
3. Memberikan ruang kreativitas bagi penutur bahasa daerah. Hal tersebut dilakukan agar penutur Bahasa daerah bebas menggunakan dan berkreasi dengan bahasa daerahnya.
4. Mendapatkan fungsi dan rumah baru bagi bahasa daerah.
Dari 718 bahasa daerah yang ada di Indonesia, ada 38 bahasa daerah yang menjadi target revitaslisasi. Ada 38 bahasa daerah yang menjadi target revitalisasi, 11 diantaranya sudah punah dan 25 lainnya diancam kepunahan. Revitalisasi Bahasa daerah berlangsung di 12 Provinsi yang ada di Indonesia.
Berikut adalah daftar Bahasa daerah yang direvitalisasi.
1. Provinsi Sumatra Utara
- Bahasa Melayu dialek panai
- Bahasa Batak dialek angkola
- Bahasa Melayu dialek sorkam
2. Provinsi Kalimantan Tengah
- Bahasa Dayak ngaju
- Bahasa Melayu dialek kotawaringin
- Bahasa Uud danum
3. Provinsi Jawa Barat
- Bahasa Sunda
4. Provinsi Jawa Tengah
- Bahasa Jawa
5. Provinsi Bali
- Bahasa Bali
6. Provinsi Kalimantan Timur
- Bahasa Kenyah
- Bahasa Paser
- Bahasa Melayau dialek kutai kota bangun
7. Provinsi Nusa Tenggara Barat
- Bahasa Sasak
- Bahasa Sumbawa (samawa)
- Bahasa Bima (mbojo)
8. Provinsi Nusa Tenggara Timur
- Bahasa Dawan
- Bahasa Manggarai
- Bahasa Kambera
- Bahasa Abui
9. Provinsi Sulawesi Selatan
- Bahasa Makassar
- Bahasa Bugis
- Bahasa Toraja
10. Provinsi Maluku
- Bahasa Buru
- Bahasa Kei
- Bahasa Yamdema
11. Provinsi Maluku Utara
- Bahasa Ternate
- Bahasa Tobelo
- Bahasa Sula
- Bahasa Makian dalam (makian timur)
12. Provinsi Papua
- Bahasa Tobati
- Bahasa Sentani
- Bahasa Biyekwok
- Bahasa Sobey
- Bahasa Imbuti (marind)
- Bahasa Biak
- Bahasa Kamoro
Upaya yang Dilakukan untuk Revitaliasai Bahasa Daerah
Pemerintah sangat serius dalam melakukan revitalisasi bahasa daerah ini. Revitalisasi Bahasa daerah ini nanti akan menyasar ke sekolah dan komunitas yang terkait, mulai dari komunitas Bahasa, siswa, guru, kepala sekolah hingga pengawas.
Upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam revitalisasi bahasa daerah ini adalah melibatkan MGMP Bahasa daerah dan pemangku kebijakan. Kemendikbudristek menghibau MGPM Bahasa daerah untuk melakukan 1) melestarikan bahasa daerah sebagai mata pelajaran yang sarat dengan kearifan lokal; 2) mencari alternatif dan solusi agar bahasa daerah disenangi oleh penutur muda yang ada di satuan pendidikan; 3) melaksanakan kegiatan Pasanggiri/Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Bahasa, Sastra, dan Aksara Sunda (kab/kota) rutin tahunan dan berjenjang; serta 4) mengikuti kegiatan FTBI untuk tingkat provinsi.
Pada level kebijakan, Kemendikbudristek mendorong pemerintah membuat regulasi agar setiap sekolah yang ada di daerah memberikan pelajaran bahasa daerah sebagai salah satu pelajaran muatan lokal (mulok). Regulasi ini bertujuan agar Bahasa daerah menjadi mulok wajib yang harus ada di setiap sekolah.
Pentingnya Revitalisasi Bahasa Daerah untuk Mendukung Kegiatan Pembelajaran
Pertanyaannya kemudian, apa pentingnya revitaliasasi bahasa daerah untuk mendukung kegiatan pembelajaran? Apakah masih relevan belajar bahasa daerah di era global seperti ini? Jawabannya tentu masih relevan.
Bahasa daerah adalah salah satu kekayaan bangsa yang wajib dilestarikan. Oleh karena itu, sebagai generasi penerus bangsa, siswa wajib melestarikan bahasa daerah. Jangan sampai bahasa daerah yang merupakan warisan luhur bangsa menjadi hilang ditelan zaman.
Bahasa daerah menunjukkan akar tempat siswa itu tinggal. Akar ini tentu tidak boleh dilupakan. Akar menjadi jati diri yang harus selalu dijaga.
Bahasa daerah juga sebagai media dalam memahami sejarah dan budaya bangsa. Banyak peninggalan budaya yang ditulis dalam bahasa daerah. Tentu akan mudah mempelajari peninggalan budaya ini jika siswa bisa bertutur bahasa daerah.
Revitalisasi bahasa daerah bisa mendorong kreativitas siswa. Siswa bisa membuat beragam kreasi menggunakan bahasa daerah yang dimilikinya. Salah satu contohnya dengan membuat kreasi sastra yang menggunakan bahasa daerah. Hal ini tentu unik dan akan memiliki nilai jual tersendiri.
Demikian artikel tentang pentingnya revitalisasi bahasa daerah untuk mendukung pembelajaran. Semoga artikel ini bisa membantu Anda dalam mendukung program revitalisasi bahasa daerah untuk mendukung kegiatan pembelajaran. Mari bersama-sama mendukung program revitalisasi bahasa daerah ini. Jangan sampai bahasa daerah punah!