Pembelajaran Paradigma Baru dalam Perencanaan Pembelajaran
Pembelajaran paradigma baru memfokuskan peserta didik sebagai pusat dalam kegiatan pembelajaran. Melalui rancangan siklus yang berkesinambungan, pembelajaran paradigma baru memberi ruang yang lebih longgar pada pendidik dalam menyusun perencanaan serta merumuskan assessment yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
Di dalam pembelajaran paradigma baru terdapat pemetaan standar kompetensi, merdeka belajar, serta assessment (penilaian) kompetensi minimal, yang pengaruhnya tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lain. Ketiga komponen tersebut diharapkan mampu menciptakan paradigma dalam pembelajaran yang lebih baik dan berkesinambungan di masa mendatang.
Perencanaan pembelajaran dalam pembelajaran paradigma baru harus berdasarkan prinsip yang mempertimbangkan proses perkembangan peserta didik terhadap capaian kompetensi. Oleh sebab itu, pembelajaran yang dirancang harus memenuhi kebutuhan dan karakteristik beragam dari masing-masing peserta didik, agar proses belajar pun menjadi lebih bermakna. Salah satu hal yang cukup menarik perhatian yang diusung dalam pembelajaran paradigma baru adalah penerapan profil pelajar Pancasila sebagai acuan kebijakan sistem pendidikan yang didalamnya memiliki 6 kompetensi dan karakter esensial.
Berikut kompetensi dan karakter esensial dalam profil pelajar Pancasila:
1. Beriman dan bertakwa pada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia
2. Berkebhinekaan global
3. Bergotong royong
4. Mandiri
5. Bernalar kritis
6. Penuh Kreativitas
Proses Perencanaan Pembelajaran dalam Paradigma Baru
Pembelajaran paradigma baru memberikan kebebasan kepada satuan pendidikan untuk membuat perencanaan pembelajaran dan mengembangkan kurikulum operasional sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Pemerintah melalui Kemendikbud bertugas untuk menentukan tujuan pendidikan nasional, profil pelajar Pancasila dan struktur kurikulum operasional yang bisa dijadikan bahan rujukan dan dasar pengembangan kurikulum oleh pendidik sesuai dengan kebutuhan.
Pemerintah menetapkan struktur kurikulum, capaian dan pembelajaran serta assessment agar satuan pendidikan dapat menyesuaikan pembelajaran secara fleksibel sesuai dengan visi misi sekolah dan karakteristik peserta didik dan evaluasi yang akan diterapkan. Capaian pembelajaran disusun dan ditetapkan pemerintah berisi sekumpulan kompetensi yang diuraikan dalam bentuk narasi dan harus dipenuhi peserta didik sesuai dengan fase perkembangannya.
Dalam pembelajaran paradigma baru, salah satu perbedaan mencolok yaitu adanya pemetaan capaian pendidikan yang disusun ke dalam beberapa fase sesuai umur peserta didik. Selanjutnya, seluruh rencana pembelajaran untuk mencapai kompetensi pembelajaran dimuat dalam kurikulum operasional yang sekaligus menjadi acuan dalam pelaksanaan pembelajaran.
Kurikulum operasional dan alur tujuan pembelajaran pada dasarnya memiliki sifat yang menyerupai silabus dan dapat dijadikan rujukan dalam pengembangan modul ajar. Jika satuan pendidikan memutuskan untuk mengimplementasikan penggunaan perangkat ajar yang telah ditetapkan pemerintah, maka pendidik dapat mengkombinasikan penggunaannya dengan RPP Plus.
Apabila modifikasi modul ajar dilakukan secara mandiri oleh satuan pendidikan maka dapat mengkombinasikan RPP di dalamnya. Proses pembelajaran paradigma baru ini memberikan kebebasan bagi pendidik untuk merancang pembelajaran tanpa adanya aturan format baku yang harus diikuti.
Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan dalam penerapan pembelajaran berdasarkan prinsip pembelajaran paradigma baru, yaitu sebagai berikut:
1. Rancangan pembelajaran berfokus pada tingkat perkembangan dan capaian peserta didik di masa sekarang.
2. Rancangan pembelajaran yang disusun dapat menumbuhkan kapasitas untuk menjadi seorang pembelajar sepanjang hayat
3. Perkembangan kompetensi dan karakteristik holistik peserta didik menjadi sasaran dalam proses pembelajaran
4. Pembelajaran kontekstual dan relevan
5. Masa depan berkelanjutan menjadi orientasi dalam pembelajaran
Perangkat Ajar dalam Paradigma Pembelajaran Baru
Perangkat ajar menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung kegiatan belajar serta membantu pendidik untuk mencapai target dalam profil pelajar Pancasila dan capaian pembelajaran yang telah ditentukan. Perangkat ajar dalam pembelajaran paradigma baru terdiri dari modul ajar, buku teks dan video pembelajaran yang disediakan oleh pemerintah sebagai bahan rujukan dan inspirasi bagi pendidik untuk menunjang proses mengajar di kelas.
Pendidik diberikan kewenangan untuk menggunakan perangkat ajar yang sudah disediakan tersebut atau menyesuaikan kembali perangkat ajar berdasarkan keperluan peserta didiknya. Ketersediaan perangkat ajar berupa buku teks yang berkualitas dan merata menjadi tanggung jawab pemerintah.
Buku teks utama digunakan dalam pembelajaran berdasarkan kurikulum yang ditetapkan dan ketersediaanya tidak memerlukan biaya apapun. Buku teks terdiri dari panduan khusus untuk pendidik dan buku teks pegangan peserta didik dalam mengikuti pembelajaran di kelas. Implementasi buku teks utama yang disajikan dalam bentuk digital masih terbatas pada sekolah penggerak. Selain buku teks, perangkat ajar juga dapat berbentuk modul.
Memiliki fungsi yang serupa dengan buku teks utama, yaitu mencapai profil pelajar Pancasila dan capaian pembelajaran, modul ajar disusun sesuai perkembangan fase peserta didik dan penjabaran alur tujuan pembelajaran. Komponen dalam modul ajar berisi informasi umum, komponen inti dan lampiran. Untuk memujudkan pembelajaran berkelanjutan dalam jangka panjang, pendidik juga diberi kemerdekaan untuk menyusun secara mandiri atau memodifikasi modul ajar yang disediakan pemerintah.
Berikut kriteria yang dimiliki dalam modul ajar, diantaranya:
1. Esensial, terciptanya pemahaman konsep dari pengalaman belajar yang diperoleh setiap mata pelajaran.
2. Menarik, bermakna dan menantang, modul ajar harus mampu menumbuhkan minat peserta didik untuk aktif dalam kegiatan belajar.
3. Relevan dan kontekstual, modul ajar sebisa mungkin dibuat berdasarkan konteks waktu, tempat dan kejadian yang erat kaitannya dengan peserta didik.
4. Berkesinambungan, alur kegiatan pembelajaran harus disesuaikan dengan perkembangan fase belajar peserta didik.
Selain modul ajar, pendidik juga dapat menggunakan modul projek sebagai bahan penunjang proses belajar untuk melaksanakan projek yang mencerminkan profil pelajar Pancasila. Melalui model projek, perencanaan pembelajaran dapat diimplementasikan dengan konsep pembelajaran berdasarkan projek (project based learning).
Rancangan pembelajaran berbasis projek (project based learning) ini pada prinsipnya juga disusun menyesuaikan fase perkembangan peserta didik, menyesuaikan tema yang diangkat dan tetap konsisten dengan konsep keberlanjutan. Berikut prinsip yang harus dipenuhi untuk mengembangkan model projek, diantaranya:
1. Berorientasi pada dimensi, elemen dan sub-elemen yang tertuang dalam profil pelajar Pancasila
2. Pembelajaran berpusat terhadap peserta didik. Setiap rancangan modul projek harus melibatkan peserta didik sebagai peran sentral dalam kegiatan belajar. Modul projek juga berperan meningkatkan kemampuan inisiatif dalam mencari solusi untuk memecahkan permasalahan yang dipilih dalam projek belajar.
3. Holistik. Modul projek disusun dengan mempertimbangkan tema belajar secara menyeluruh dan utuh tanpa mengabaikan keterkaitan dari berbagai hal yang menjadi faktor peserta didik dalam memahami secara mendalam sebuah isu yang diangkat. Dengan demikian, tema dalam modul ajar memerlukan koneksi lintas ilmu dan pengetahuan dalam aktualisasinya.
4. Kontekstual. Pengembangan modul projek disesuaikan dengan kondisi nyata peserta didik. Tema yang dipilih juga sebaiknya relevan dengan kondisi dan tempat peserta didik berada.
5. Eksploratif. Pengembangan modul projek harus sistematis dan terstruktur sehingga tujuan pembelajaran tetap terpenuhi meskipun menyediakan area eksplorasi yang luas dalam projek yang ditentukan.
Demikianlah penjelasan tentang pembelajaran paradigma baru dalam perencanaan pembelajaran. Semoga informasi ini dapat membantu Anda.