Pembelajaran Paradigma Baru dalam Perencanaan Asesmen
Asesmen menjadi bagian yang tak dapat dipisahkan dalam kegiatan pembelajaran. Dalam pembelajaran paradigma baru, perencanaan asesmen di awal proses pembelajaran berfungsi sebagai identifikasi kebutuhan peserta didik sehingga pembelajaran dapat dirancang menyesuaikan kebutuhan dalam fase perkembangan dan tahap capaian peserta didik.
Hasil asesmen juga menyajikan informasi terkait umpan balik yang bersifat holistik bagi pendidik, peserta didik, dan orang tua. Pendidik dapat menentukan dan merancang strategi yang terbaik dalam pembelajaran berikutnya berdasarkan hasil asesmen. Berdasarkan peranan itulah, perencanaan asesmen menjadi bagian yang tak kalah penting untuk dipelajari oleh tenaga pendidik.
Perencanaan asesmen dalam pembelajaran paradigma baru dimuat dalam modul ajar maupun rencana pembelajaran. Dalam kegiatan pembelajaran, pendidik dapat memilih untuk melakukan asesmen formatif atau asesmen sumatif sesuai kebutuhan dalam mendesain pembelajaran. Asesmen formatif digunakan untuk melihat capaian pembelajaran yang diperoleh, sedangkan asesmen sumatif digunakan untuk memastikan pencapaian kompetensi secara menyeluruh.
Dalam pembelajaran paradigma baru, perencanaan asesmen dilakukan berdasarkan wewenang pendidik dalam hal memilih teknik dan waktu yang akan digunakan.
Merencanakan Asesmen dalam Paradigma Baru
Dalam pembelajaran paradigma baru, bentuk pembelajarannya menekankan pentingnya integrasi pembelajaran dengan asesmen, khususnya asesmen formatif. Pembelajaran dan asesmen menjadi sinyal pentingnya pengembangan strategi pembelajaran yang sesuai dengan tahap perkembangan peserta didik. Pembelajaran yang memfokuskan pada pencapaian kompetensi memerlukan adanya asesmen secara berkala.
Perencanaan asesmen dalam pembelajaran paradigma baru dimulai dengan merumuskan tujuan asesmen diikuti dengan pengembangan instrumen penilaian. Asesmen yang dilakukan tersebut harus disesuaikan dengan perkembangan fase tiap peserta didik.
Secara khusus, untuk fase pondasi atau jenjang PAUD tidak digunakan tes tertulis untuk kegiatan asesmennya. Penilaian dilakukan berdasarkan pengamatan mendalam sesuai kebutuhan tingkat satuan pendidikan. Pada pendidikan khusus, asesmen lebih beragam karena berdasarkan pendekatan peserta didik secara individual, dan untuk jenjang SMK attau kejuruan dilakukan asesmen khas yang membedakan dari jenjang lainnya, yaitu asesmen PKL (Praktik Kerja Lapangan).
Rencana asesmen dimuat dalam rencana pelaksanaan pembelajaran maupun modul ajar. Rencana asesmen yang terdapat dalam modul ajar telah dilengkapi instrumen dan cara melakukan penilaiannya. Namun, rencana asesmen ini tidak berlaku jika pendidik memilih modul ajar yang telah disediakan oleh pemerintah sebagai referensi. Perencanaan asesmen dapat dilakukan jika pendidik memutuskan untuk mengembangkan atau memodifikasi secara mandiri modul ajar yang telah tersedia, sehingga diperlukan asesmen formatif di dalamnya.
Prinsip Asesmen dalam Paradigma Baru
1. Asesmen menjadi bagian terintegrasi dalam proses, fasilitas, dan penyediaan informasi dalam kegiatan pembelajaran
2. Asesmen dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan fungsi dari asesmen yang akan dipilih
3. Asesmen yang menyajikan informasi capaian belajar peserta didik harus disusun secara adil, proporsional, valid, dan dapat dipercaya (reliable)
4. Hasil asesmen berupa laporan capaian kompetensi yang harus disajikan secara sederhana dan informatif
5. Hasil asesmen menjadi acuan untuk meningkatkan mutu pembelajaran di tiap sekolah.
Paradigma asesmen yang dibangun dalam Kurikulum Merdeka, yaitu dengan mengimplementasikan growth mindset (pola pikir bertumbuh) yang menganggap hasil akhir pembelajaran tidak begitu penting dibanding capaian tujuan pembelajaran. Peran pendidik dalam menerapkan konsep growth mindset ini diperlukan untuk menstimulasi peserta didik agar memiliki kesadaran untuk melakukan refleksi dan evaluasi diri dalam proses belajar.
Konsep keterpaduan juga menjadi bagian dari paradigma asesmen yang mencakup kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan di dalamnya. Ketiga unsur tersebut telah diakamodir dalam rumusan capaian pembelajaran sehingga pendidik tidak perlu memilih salah satu di antaranya karena secara langsung keterpaduan sudah terpenuhi.
Dalam melaksanakan asesmen, pendidik diberikan kebebasan dalam menentukan waktu pelaksanaan asesmen baik formatif maupun sumatif berdasarkan kompetensi yang ingin dicapai dalam tujuan pembelajaran. Hal ini karena setiap kelas mungkin memiliki waktu yang berbeda.
Selain pemilihan waktu, pendidik juga memperoleh kemerdekaan atau kebebasan dalam menentukan teknik dan instrumen asesmen sesuai dengan pertimbangan karakteristik peserta didik, sumber daya yang mendukung proses belajar, maupun capaian pembelajaran dan tujuan pembelajaran.
Kriteria ketercapaian tujuan pendidikan yang berbeda dalam asesmen disebabkan karena modul ajar dan alur tujuan pembelajaran yang digunakan mungkin juga berbeda. Pendidik menggunakan kriteria capaian pembelajaran dalam melaksanakan asesmen untuk merefleksikan proses pembelajaran yang mengukur penguasaan kompetensi peserta didik. Kriteria tersebut digunakan dengan harapan agar hasil refleksi tersebut dapat memberikan pembelajaran yang lebih sesuai pada peserta didik di masa depan.
Setelah melaksanakan asesmen, hasil data yang diperoleh akan diolah sesuai kebutuhan yang membantu pertimbangan peserta didik dalam menentukan kenaikan kelas dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Prosedur Asesmen dalam Kegiatan Pembelajaran
Asesmen dalam proses belajar dimulai dari mendesain perencanaan asesmen, melaksanakan, mengolah, hingga melaporkan hasil asesmen. Adapun penjelasannya sebagai berikut.
1. Perencanaan Asesmen
Perencanaan awal dalam asesmen menuntut pendidik untuk memilih dan menentukan teknik, instrumen, maupun waktu yang akan digunakan dalam mengukur pencapaian kompetensi peserta didik. Perencanaan tersebut harus dilandaskan pada tujuan pembelajaran yang mengacu pada dimensi profil pelajar Pancasila yang telah dirumuskan oleh pemerintah. Perencanaan asesmen di awal proses belajar atau disebut praasesmen yang dapat digunakan untuk menganalisis kondisi peserta didik dalam memenuhi kebutuhan belajarnya.
2. Pelaksanaan Asesmen
Pelaksanaan asesmen dapat dilakukan dengan berkelanjutan baik di tahap awal, proses hingga akhir pembelajaran untuk menampilkan proses dan pencapaian kompetensi peserta didik secara menyeluruh dan utuh. Asesmen yang dilaksanakan oleh pendidik dapat berupa asesmen terhadap pembelajaran (assessment of learning), untuk pembelajaran (assessment for learning), dan sebagai pembelajaran (assessment as learning).
3. Pengolahan Asesmen
Pengolahan asesmen yang diperoleh dari data formatif dan sumatif setiap peserta didik digunakan untuk menggambarkan pencapaian peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Pengolahan asesmen dilakukan dengan cara penilaian (skor) dan dilanjutkan dengan pendeskripsian umpan balik antara pendidik dan peserta didik.
4. Laporan dan Umpan Balik
Setelah mengolah hasil asesmen maka tingkat satuan pendidikan akan mengomunikasikan pada peserta didik mengenai hal-hal yang dapat mereka lakukan selanjutnya untuk perbaikan (remidial). Pelaporan hasil asesmen akan menyajikan perkembangan proses peserta didik, menganalisis ranah pembelajaran yang memerlukan pengembangan, serta memberi kontribusi untuk mencapai efektivitas dalam pembelajaran.
Umpan balik dalam asesmen menjadi salah satu unsur yang penting sebagai interpretasi penilaian dan perbaikan kinerja belajar di masa depan karena asesmen tanpa adanya umpan balik itu tidak lebih dari sekumpulan nilai akhir semata. Bentuk laporan asesmen yang paling umum digunakan oleh tingkat satuan pendidikan adalah laporan hasil belajar (rapor). Rapor akan memuat hasil analisis pendidik yang dikomunikasikan kepada orang tua peserta didik dan peserta didik itu sendiri.
Dalam laporan hasil belajar akan memuat pula kemajuan belajar peserta didik serta capaian kompetensi yang telah diperolehnya. Selanjutnya, laporan proyek menginformasikan capaian kognitif dan nonkognitif peserta didik yang berlandaskan profil pelajar Pancasila. Dalam laporan proyek tersebut, bentuk umpan balik berupa proses pembelajaran proyek akan disajikan dalam bentuk catatan (kualitatif).
Demikianlah penjelasan tentang pembelajaran paradigma baru dalam perencanaan asesmen. Semoga dapat bermanfaat dalam perencanaan asesmen terhadap peserta didik Anda.