Merdeka Belajar, Sudah Siapkah Para Guru?
Menurut Nadiem Makarim (Mendikbud periode 2019-2024), Tugas guru adalah tugas yang paling mulia sekaligus paling sulit. Mengapa paling sulit ? sebab guru memiliki tanggung jawab dalam membentuk masa depan bangsa melalui anak-anak yang didik olehnya.
“Guru Indonesia yang tercinta, tugas Anda adalah yang termulia sekaligus tersulit. Anda ditugasi untuk membentuk masa depan bangsa, tetapi lebih sering diberi aturan dibandingkan dengan pertolongan. Anda ingin membantu murid yang mengalami ketertinggalan di kelas, tetapi waktu Anda habis mengerjakan tugas administratif tanpa manfaat yang jelas. Anda tahu betul bahwa potensi anak tidak dapat diukur dari hasil ujian, tetapi terpaksa mengejar angka karena didesak berbagai pemangku kepentingan. … (Pidato Mendikbud saat perayaan HUT PGRI ke-74 & Hari Guru Nasional, 2019).
Isi pidato yang dibacakan Mendikbud pada hari itu sedikit berbeda dengan pidato saat perayaan hari guru sebelumnya. Pasalnya dalam pidato yang mengambil tema ‘Peran Strategis Guru dalam Mewujudkan SDM Indonesia Unggul’ itu, Mendikbud banyak menyinggung mengenai kurikulum dan tugas administrasi yang dianggap terlalu rumit dan membatasi ruang gerak para guru untuk berkembang.
Apa yang disampaikan oleh Mas Mendikbud di atas, merupakan contoh substansial yang tengah dihadapi oleh sistem Pendidikan di Indonesia. Selama ini tugas mulia para guru untuk mendidik para murid terkadang harus terbentur dengan berbagai macam urusan administrasi dan regulasi yang kompleks sehingga waktu untuk memberikan pengajaran dan pendidikan kepada anak murid menjadi terbatas dan tidak tuntas.
Melihat kondisi yang selama ini terjadi, Mas Mendikbud yang diberi kesempatan untuk memimpin institusi tertinggi dalam bidang Pendidikan ini langsung bekerja. Selama enam (6) bulan pertama beliau turun langsung ke lapangan untuk mendengar dan menampung keluh kesah dan aspirasi dari para guru dan stakeholder pendidikan.
Beliau kaget, ternyata masih banyak kendala dan hambatan yang dihadapi para guru di lapangan. Mulai dari rumitnya tata Kelola organisasi, banyaknya urusan administrasi yang harus dipenuhi, sampai rancangan pembelajaran yang teramat panjang yang menjadi beban para guru karena waktu mereka habis untuk menyusun dan menyesuaikan RPP.
Melihat masih banyak kendala dan permasalahan mendasar dalam praktek pendidikan di tanah air, maka Mas Mendikbud dengan cepat mengambil langkah-langkah strategis untuk mencoba menyelesaikan masalah di lapangan dan memenuhi segala aspirasi para guru dan stakeholder pendidikan.
Nadiem langsung mengeluarkan kebijakan yang mengambil tema ‘Merdeka Belajar & Guru Penggerak’. Tema ini dijabarkan dalam empat (4) program kebijakan pembelajaran utama yang semuanya diambil dari aspirasi para guru dan stakeholder Pendidikan di lapangan.
Lantas, apakah empat (4) program kebijakan pembelajaran yang sudah dikeluarkan oleh Mendikbud tersebut akan bisa efektif dan bisa dijalankan dengan baik oleh para guru dan stakeholder Pendidikan?
Merdeka Belajar & Guru Penggerak ala Menteri Nadiem
Merdeka belajar dapat diartikan sebagai situasi belajar yang aktif, mandiri dan menyenangkan. Peserta didik bisa bebas memilih belajar dari berbagai sumber belajar dan bebas dari tekanan. Proses pembelajaran harus menjadi tempat yang menyenangkan bukan sebaliknya. Siswa tentu saja dalam konteks ini menjadi subjek pembelajaran bukan lagi objek.
Dalam konsep ‘Merdeka Belajar’ guru memiliki peran sebagai sumber belajar sekaligus menjadi fasilitator pembelajaran.
Merdeka belajar juga harus bisa memberikan keleluasaan kepada guru untuk mengajar sesuai dengan situasi, kondisi, dan kebutuhan peserta didik. Guru bisa merdeka untuk menilai belajar siswa dengan berbagai jenis dan bentuk instrumen penilaian, merdeka dari berbagai pemenuhan administrasi yang memberatkan, merdeka dari urusan politik dan kepentingan yang tidak sejalan dengan esensi Pendidikan.
Konsep merdeka belajar yang diusung oleh Mas Mendikbud adalah dengan memberikan kesempatan bagi sekolah, guru, dan murid agar bebas berinovasi, bebas untuk belajar dengan mandiri dan bebas untuk berkreatifitas.
Berangkat dari sini diharapkan akan memunculkan para guru-guru penggerak. Guru penggerak merupakan guru yang aktif dan menjadi pelopor perubahan dalam upaya meningkatkan mutu Pendidikan di sekolah tempatnya bertugas.
Guru penggerak selalu memiliki visi dan semangat untuk terus belajar meningkatkan kompetensinya dan senantiasa membuat inovasi baru. Mereka akan senang membagi pengalaman yang diperolehnya kepada rekan guru lainnya di sekolah maupun pada komunitas agar bisa berkembang bersama.
Adapun Berikut penjabaran empat (4) program ‘Merdeka Belajar’ yang diusung Mas Mendikbud:
USBN Diganti dengan Ujian Sekolah
Ujian Sekolah Berbasis Nasional (USBN) akan diganti dengan ujian sekolah. Ujian sekolah dilakukan untuk menilai kompetensi siswa dan dapat dilakukan dalam bentuk tes tertulis atau bentuk penilaian komprehensif seperti portofolio dan penugasan.
Penilaian portofolio bisa dilakukan melalui tugas kelompok, karya tulis, maupun sebagainya. Melalui kebijakan tersebut, guru dan sekolah akan lebih merdeka dalam menilai hasil belajar siswa. Selain itu, anggaran USBN juga bisa dialihkan untuk mengembangkan kapasitas guru dan mutu sekolah yang nantinya bermuara pada peningkatan kualitas pembelajaran.
Ujian Nasional Diganti Dengan Metode Lain
Pada tahun 2021 ujian nasional akan digantikan dengan asesmen kompetensi minimum dan survei karakter yang mencakup penilaian terhadap kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan Pendidikan karakter.
Adapun pelaksanaan ujian akan dilakukan oleh sekolah masing-masing dan dilaksanakan pada pertengahan tiap jenjang yaitu pada kelas (IV,VIII, dan kelas XI). Ujian ini juga tidak menjadi persyaratan seleksi untuk masuk ke jenjang berikutnya.
RPP Cukup Satu Lembar Saja
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) akan dipersingkat menjadi satu (1) halaman saja. Jadi dalam RPP hanya akan memuat tiga (3) komponen saja yaitu ; Tujuan Pembelajaran, Kegiatan Pembelajaran, dan Asesmen (evaluasi).
Tujuan perampingan komponen RPP ini agar guru bisa lebih fokus dan lebih memiliki banyak waktu untuk mengorganisasikan pembelajaran dan melakukan evaluasi dengan para muridnya.
Zonasi yang Lebih Fleksibel
Kebijakan mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan dibuat dengan skema yang lebih fleksibel. Kebijakan ini bertujuan untuk mengatasi ketimpangan dan kualitas Pendidikan yang tidak merata di setiap daerah.
Persentase PPDB jalur zonasi dapat menerima siswa minimal (50%), jalur afirmasi minimal (15%), dan jalur perpindahan maksimal (5%). Untuk jalur prestasi atau sisa (0-30%) lainnya disesuaikan dengan kondisi daerah. Daerah memiliki kewenangan menentukan proporsi akhir sesuai kebutuhan dan kondisi lapangan.
Perlu digaris bawahi bahwa, ‘merdeka’ yang dimaksud di sini bukan berarti semua civitas Pendidikan melakukan kegiatan belajar-mengajar tanpa panduan yang jelas.
Bukan juga berarti semua bebas melakukan apapun tanpa mempertimbangkan kurikulum, tujuan pembelajaran dan komponen pendidikan lainnya.
Guru yang merdeka dalam konteks ini adalah yang bisa bebas menentukan arah dan metode yang tepat dalam mengelola pembelajaran di sekolah sesuai kebutuhan anak didiknya. Guru harus menjadi sosok penggerak dan fasilitator yang bisa menciptakan suasana pembelajaran menjadi menyenangkan dan bermakna.
Kemerdekaan bagi guru, memiliki arti bahwa setiap guru harus memiliki kesadaran diri untuk mau terus mengembangkan dirinya, berkomitmen terhadap tujuan, mandiri dalam merencanakan dan mengelola pembelajaran, dan bisa melakukan asesmen dan refleksi yang tepat sesuai dengan tujuan pembelajaran. Jadi, guru yang merdeka setidaknya harus memiliki empat (4) hal di atas.
Sudah Siapkah Para Guru?
Sebuah kebijakan dan aturan baru tentu saja pasti memiliki hambatan dan kendala ketika diterapkan. Hal yang sama juga akan dihadapi oleh kebijakan ‘Merdeka Belajar’ yang diusung Mendikbud Nadiem Makarim.
Permasalahan yang muncul tentu saja datang dari eksternal maupun secara internal (civitas pendidikan) itu sendiri. Guru sebagai bagian integral dalam Pendidikan dan komponen penting dalam pembelajaran juga memiliki sederet permasalahan yang sepatutnya harus dituntaskan sebelum memasuki babak baru reformasi Pendidikan ‘Merdeka Belajar’ ini.
Berikut beberapa hal yang mungkin akan menghambat penerapan kebijakan ‘merdeka belajar’ dari sisi guru sebagai bagian penting dalam pelaksanaan program ‘merdeka belajar’ ini.
Mutu SDM Guru yang Belum Memadai
Harus diakui bahwa saat ini masih banyak guru yang memiliki kompetensi yang rendah dalam mengelola pembelajaran. Kebanyakan guru saat ini masih menggunakan metode dan cara-cara lama dalam memberikan pengajaran kepada para muridnya yang berakhir dengan tidak efektif.
Padahal dengan perubahan yang begitu cepat saat ini, setiap guru harus siap dan adaptif terhadap perubahan yang terjadi, termasuk dalam pengelolaan pembelajaran. Misalnya strategi dalam mengoptimalkan berbagai sumber belajar dan layanan belajar daring yang tersedia.
Pada kebijakan ‘Merdeka Belajar’ yang diusung Mas Mendikbud, sebagian besar mengarah pada penguatan metode pembelajaran blended learning, yaitu dengan memadukan pembelajaran konvensional dengan pembelajaran modern (digital).
Tentu saja dengan kondisi SDM guru saat ini, upaya untuk maju bersama mensukseskan kebijakan ini perlu kembali dipertimbangkan lebih matang, yaitu dengan menyiapkan para guru terlebih dahulu agar memiliki semangat dan kemampuan yang sama agar bisa mudah dalam mencapai tujuan Pendidikan yang diharapkan.
Fasilitas dan Sumber Belajar yang Minim
Kendala umum yang terjadi selama ini adalah belum tersebar dengan merata fasilitas pendukung yang menunjang proses pembelajaran. Belum semua sekolah di Indonesia memiliki sarana dan prasarana serta sumber belajar yang sama dan memadai.
Sementara apabila hanya mengharapkan dari inisiasi para guru tentu saja akan menimbulkan permasalahan baru. Tidak semua guru akan mampu secara individual menyiapkan sumber belajar dan media pembelajaran untuk seluruh muridnya. Apalagi saat program merdeka belajar dijalankan, pemanfaatan sumber belajar dan media pembelajaran lebih banyak menggunakan media digital yang relatif membutuhkan sarana pendukung yang memadai, seperti akses internet dan gawai.
Sehingga menyiapkan sarana dan prasarana yang layak kepada semua sekolah terutama infrastruktur dasar perlu disiapkan atau dibantu oleh pemerintah, setidaknya dari sisi pengalokasian anggaran. Sehingga para guru tidak perlu lagi mengeluarkan biaya pribadinya untuk menyiapkan sumber belajar untuk kegiatan pembelajaran. Tentu saja proses pembelajaran tidak akan optimal apabila masalah dan kebutuhan para guru juga belum terpenuhi dan tuntas, bukan.
Sudah Nyaman Dengan Pakem Lama
Sudah dijelaskan sebelumnya bahwa, muara dari kebijakan ‘Merdeka Belajar’ adalah menghasilkan guru-guru penggerak yang bisa menjadi inisiator dan inspirasi di dalam lingkungan sekolahnya. Pada kenyataannya saat ini guru-guru yang memiliki semangat untuk belajar dan mengembangkan diri, memiliki komitmen kuat terhadap tujuan, dan kreatif dalam mengelola pembelajaran masih teramat minim.
Sehingga ditakutkan ketika kebijakan ini berjalan, para guru yang mayoritas sudah berada pada zona nyaman dan menganggap kebijakan yang selama ini baik-baik saja, tidak segera menyesuaikan diri. Hal ini membuat para guru gagap dalam menghadapi kebijakan baru yang begitu transformatif ini. Padahal salah satu syarat yang harus dimiliki guru merdeka, adalah bisa mandiri dan kreatif, serta senantiasa mau terus belajar dan berkembang. Kenyataannya?.
Jadi, program yang baik dan matang, juga tergantung dari seberapa tinggi komitmen guru dalam mencapai tujuan pembelajaran, seberapa kreatif dan mandiri seorang guru dalam mengelola pembelajaran, seberapa relevan membuat asesmen (evaluasi) yang cocok dengan metode dan tujuan pembelajaran, dan seberapa tinggi semangat guru untuk mau belajar dan berkembang dalam membuat perubahan.
Kedepannya tentu saja dengan program ‘Merdeka Belajar’ ini, diharapkan akan muncul banyak guru-guru dengan kemampuan seperti di atas. Apalagi dengan program ini, semua hambatan dan kendala yang selama ini dihadapi guru sedikit demi sedikit mulai terurai dan bisa diberikan solusi terbaik. Sehingga sekarang tinggal bagaimana kesiapan dari para guru untuk menyongsong kebijakan baru ini dengan serius dan optimis.
Memang harus diakui, ketika hendak merubah sebuah program dan kebijakan Pendidikan dari akarnya, tentu tidak akan mudah dan butuh proses adaptasi yang panjang dan kompleks. Sehingga sebagai insan Pendidikan yang optimis, kita harus yakin bahwa program ‘Merdeka Belajar’ ini bisa berjalan baik dan bisa memperbaiki kualitas pendidikan bangsa ini. Hal yang paling penting kita harus bisa mendukung dan membantu mensukseskan program ini sesuai porsi dan kapasitas kita masing-masing.