Konsep Asesmen Kompetensi Minimum dalam Merdeka Belajar

edukasi 21 Agt 2020

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim, memutuskan untuk menghapus Ujian Nasional (UN) pada tahun 2021 mendatang. Hal tersebut merupakan salah satu pokok kebijakan baru dalam program merdeka belajar. Meskipun begitu, Nadiem Makarim sudah menyiapkan pengganti Ujian Nasional dengan konsep Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.

Menurut Nadiem Makarim, konsep tersebut menjadi bentuk penyederhanaan dari Ujian Nasional yang dinilai begitu kompleks. Adapun konsep yang diterapkan yaitu asesmen yang dapat mengukur kemampuan minimal para siswa-siswi di sekolah. Penilaian dapat dilihat dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), serta penguatan pendidikan karakter.

Dalam sebuah acara di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (11/12/2019), Nadiem mengungkap bahwa "literasi" bukan hanya kemampuan membaca, melainkan kemampuan menganalisis dari suatu bacaan tersebut. Sedangkan "numerasi" merupakan kemampuan untuk menganalisis dengan angka-angka. Dua hal tersebutlah yang akan menyederhanakan asesmen kompetensi mulai 2021.

Dia juga kembali menegaskan bahwa konsep Asesmen Kompetensi yang menggantikan Ujian Nasional tidak didasari oleh mata pelajaran atau penguasaan materi. "Ini berdasarkan kompetensi minimum yang dibutuhkan murid-murid untuk bisa belajar, apapun mata pelajarannya," ucap Kemendikbud Nadiem Makarim.

Lalu apa hubungan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei karakter dengan program Merdeka Belajar?

Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei karakter dalam Program Merdeka Belajar

Dalam program Merdeka belajar Nadiem Makarim mengubah beberapa sistem pendidikan di Indonesia guna meningkatkan kualitas pendidikan. Terdapat empat kebijakan pokok dalam merdeka belajar yang difokuskan untuk masa depan, salah satunya yaitu menggantikan ujian nasional dengan asesmen kompetensi minimum dan survei karakter.

Siswa dapat melaksanakan ujian ketika mereka berada di tengah jenjang sekolah, yaitu pada saat kelas 4, 8 dan 11. Hasil ujian tersebut dapat dijadikan tolak ukur bagi guru serta sekolah untuk memperbaiki sistem pembelajaran lebih baik. Namun hasil ujian tersebut tidak dapat dijadikan basis seleksi para siswa untuk ke jenjang selanjutnya.

Adapun pada survei karakter dilakukan guna mengetahui iklan karakter anak di sekolah. Survei tersebut dijadikan tolak ukur, agar sekolah dapat memberikan umpan balik bagi kegiatan pembelajaran.

Nadiem Makarim mengungkap bahwa pemerintah selama ini hanya mempunyai data kognitif dari para siswa, namun tidak mengetahui kondisi ekosistem para siswa di sekolahnya. Hal tersebut berkaitan dengan survei karakter, di mana survei tersebut menjadi panduan bagi sekolah dan pemerintah, serta dapat dijadikan sebagai tolak ukur untuk memberikan umpan balik dalam melakukan perubahan.

Mungkin Anda akan bertanya, apa alasan Ujian Nasional dihapus? Dan apa tujuan asesmen kompetensi minimum dan survei karakter?

Berikut Ini Merupakan Beberapa Alasan Ujian Nasional Diganti:

Seperti yang sudah diketahui sebelumnya, bahwa Nadiem Makarim menggantikan Ujian Nasional dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan asesmen karakter pada tahun 2021.

Dilansir dari kompas.com, Komisi X DPR RI yang membidangi urusan pendidikan mengajak Nadiem Makarim untuk rapat kerja pada Kamis (12/12/2019), pada rapat tersebut Nadiem mengungkapkan terdapat tiga alasan mengapa Ujian Nasional perlu diganti, di antaranya yaitu:

Terlalu Fokus pada Metode Belajar Menghafal

Selama ini banyak siswa yang salah teknik dalam mempersiapkan Ujian Nasional, di mana mereka melakukan metode pembelajaran dengan menghafal. Meskipun menghafal menjadi salah satu upaya untuk mendapatkan nilai tinggi, namun cara tersebut tidak tepat. Karena siswa yang menghafal belum tentu memahami materi yang ia pelajari. Ada baiknya jika mereka rajin berlatih, misalnya latihan soal SD, bank soal SD hingga soal HOTS SD.

Membebani Siswa, Orangtua dan Guru

Materi Ujian Nasional dinilai terlalu padat dan memberatkan siswa serta guru. Karena ujian tersebut menguji penguasaan konten bukan kompetensi penalaran. UN juga dapat memberikan beban bagi siswa, guru dan orangtua, karena menjadikannya sebagai indikator keberhasilan siswa di sekolah. Seharusnya UN digunakan sebagai pemetaan mutu sistem pendidikan nasional, bukan menjadi penilaian bagi siswa.

Tidak dapat menyentuh Kemampuan Kognitif dan Karakter Siswa

Nadiem mengungkapkan bahwa penilaian aspek kognitif siswa belum sempurna. Hal tersebut dikarenakan bukan kognitif yang dites, melainkan aspek memori. Tentunya kedua aspek tersebut sangat berbeda.

"Bahkan tidak menyentuh karakter, values dari anak tersebut yang saya bilang bahkan sama penting atau lebih penting dari kemampuan kognitif," ucap Nadiem ketika rapat DPR, di Senayan, Jakarta.

Berikut ini merupakan beberapa fakta atau tujuan adanya asesmen kompetensi minimum dan survei karakter:

Keputusan digantinya Ujian Nasional dengan asesmen kompetensi minimum dan survei pendidikan bukanlah hal yang instan, ada beberapa hal yang mendasarinya. Berikut ini merupakan beberapa fakta alasan mengenai asesmen kompetensi minimum;

Untuk Perbaikan

Menurut Mendikbud Nadiem, pengertian Ujian Nasional menjadi salah satu upaya perbaikan esensi dari ujian itu sendiri, apakah untuk menilai prestasi murid atau menilai sistem.

Mengurangi Stres pada Murid

Sebelumnya banyak siswa yang merasa stres karena Ujian Nasional. Hal ini disebabkan karena siswa dituntut mendapatkan nilai standar sekolah. Namun dengan digantikannya asesmen kompetensi minimum, diharapkan dapat mengurangi stres pada siswa.

Menghilangkan Kesan Menghukum

Maksud dari kesan menghukum yaitu guru menegur atau memarahi siswa yang kurang mampu atau tidak mengerti di bidang tertentu. Biasanya, pada persiapan Ujian Nasional siswa terus dilatih dengan beberapa pelajaran yang akan diujikan, dan beberapa guru akan merasa kecewa jika terdapat mata pelajaran yang kurang dipahami oleh siswa. Sehingga pada saat Ujian Nasional diganti dengan asesmen kompetensi minimum, diharapkan dapat menghilangkan kesan menghukum pada siswa. Tidak semua siswa memahami semua pelajaran, karena setiap siswa memiliki kemampuan yang berbeda-beda.

Merupakan Aspirasi dari Guru, Orangtua Siswa dan Siswa

Pasalnya penghapusan Ujian Nasional ini didasari dari aspirasi berbagai pihak mulai darii para guru, orangtua siswa dan siswa. Aspirasi tersebut di terima oleh Nadiem guna menghindari efek buruk dari pelaksanaan Ujian Nasional. Karena dampaknya bukan hanya pada siswa, melainkan pada guru yang mengajar dan orang tua siswa yang menemani anaknya belajar.

Adapun asesmen kompetensi yang merupakan pengganti Ujian Nasional ini dirancang supaya tidak membebankan dan tidak memberikan konsekuensi pada siswa. Hal ini dikarenakan pelaksanaan asesmen dilakukan pada pertengahan jenjang, bukan akhir jenjang.

Sehingga tidak relevan jika dijadikan sebagai penilaian pencapaian siswa dan tidak mempengaruhi jenjang sekolah selanjutnya. Dengan begitu, maka asesmen tidak akan menjadi pikiran yang membebankan bagi siswa melainkan sebagai motivasi untuk lebih semangat belajar.

Asesmen Menjadi Evaluasi Guru dan Sekolah

Laporan hasil penilaian dan analisis asesmen kompetensi dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi bagi guru dan sekolah untuk melihat kualitas proses belajar mengajar yang dilakukan selama ini. Jika hasilnya kurang memuaskan, maka proses kegiatan belajar mengajar harus diperbaiki.

Asesmen baru didasari dengan model learning progression (lintasan belajar) sehingga dapat melihat tahapan perkembangan kompetensi pada siswa.

Keberhasilan sekolah dan guru disesuaikan dengan perubahan serta kemajuan yang dicapai, dibandingkan dengan pencapaian asesmen sebelumnya. Hasil asesmen tersebut dapat digunakan untuk mengidentifikasi kebutuhan sekolah, lalu Kemdikbud akan mengalokasikan dukungan seperti alokasi SDM atau dana sesuai kebutuhan setiap sekolah.

Merdeka Belajar, Sudah Siapkah Para Guru ?
Merdeka belajar dapat diartikan sebagai situasi belajar yang aktif, mandiri dan menyenangkan. Peserta didik bisa bebas memilih belajar dari berbagai sumber belajar dan bebas dari tekanan.

Itulah beberapa hal mengenai asesmen kompetensi minimum yang merupakan pengganti UN dalam kebijakan pokok merdeka belajar. Semoga kebijakan ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan kemampuan pelajar Indonesia. Kejarcita.id merupakan pendidikan berbasis teknologi yang memberikan berbagai kemudahan dalam menjalankan kegiatan belajar mengajar

‌‌‌‌

Great! You've successfully subscribed.
Great! Next, complete checkout for full access.
Welcome back! You've successfully signed in.
Success! Your account is fully activated, you now have access to all content.