Hal yang Perlu Diperhatikan Guru Saat Mengintegrasikan Internet dalam Pembelajaran
Di era digital seperti ini, penggunaan internet semakin massif dalam kehidupan sehari-hari. Internet hampir digunakan dalam setiap bidang kehidupan, termasuk pendidikan. Saat ini pendidikan tak bisa dipisahkan dengan internet.
Apalagi sejak pandemi COVID-19 yang terjadi selama dua tahun terkahir ini. Dunia pendidikan sangat tergantung dengan keberadaan internet ini. Saat pandemi, pembelajaran dilakukan secara daring (dalam jaringan), tentunya semua itu bisa terjadi karena adanya jaringan internet.
Penggunaan internet membuat pembelajaran menjadi lebih mudah. Informasi jadi lebih mudah didapat. Siswa lebih mudah mendapatkan pengetahuan baru dari berbagai sumber yang terpercaya.
Namun, ternyata penggunaan internet dalam pembelajaran tak selalu berdampak positif. Ada juga dampak negatifnya, salah satunya yang berkaitan dengan hak cipta. Tulisan ini selanjutnya akan membahas tentang hal yang perlu diperhatikan guru saat mengintegrasikan teknologi atau internet dalam pembelajaran, salah satunya hak cipta.
Internet dan Perkembangannya
Internet adalah jaringan komunikasi yang bisa menghubungkan berbagai media elektronik yang ada. Internet pertama kali muncul pada tahun 1960. Pada awal kemunculannya, internet digunakan sebatas untuk kepentingan riset dan militer.
Di Indonesia sendiri, internet pertama kali dikenal pada tahun 1994. Namun, pada saat itu penggunaannya terbatas di kalangan orang-orang yang bergerak di bidang TI (Teknologi Informasi) saja.
Menurut pakar TI Indonesia, Onno W Purbo, internet adalah media yang digunakan untuk membuat efisiensi proses komunikasi menggunakan aplikasi seperti website, surat elektronik atau email, dan voip (teknologi komunikasi jarak jauh dengan internet).
Meski internet baru masuk ke Indonesia sejak 34 kemunculannya, penggunaan internet di Indonesia terus bertambah. Data terkahir, pada tahun 2022 lalu, pengguna internet di Indonesia termasuk yang terbesar di dunia.
Riset dari We Are Social mencatat, pada tahun 2022 pengguna internet di Indoesia sebanyak 204, 7 juta jiwa. Jumlah ini mengalami peningkatan di tahun sebelumnya, yaitu sebanyak 202,6 juta jiwa.
Di Indonesia penggunaan Internet sudah digunakan dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk bidang pendidikan. Proses pembelajaran di Indonesia saat ini juga tak bisa dipisahkan dengan internet.
Penggunaan Internet dalam Pembelajaran
Penggunaan internet dalam pembelajaran juga terus meningkat. Pada saat pandemi lalu, penggunaan internet untuk pembelajaran bahkan meningkat sebanyak 442%. Maklum saja, kala itu pembelajaran dilakukan secara daring. Tentu di sini internet mengambil peran utama.
Bagaimana dengan sekarang? Internet tentu masih digunakan dengan pembelajaran, bahkan sekarang banyak juga sekolah yang menggunakan sistem blended learning, yang menggabungkan sistem daring dan luring (luar jaringan). Tentu di sini internet tetap dibutuhkan.
Selain bisa membuat pembelajaran berlangsung secara daring, penggunaan internet dalam pembelajaran juga memberikan dampak positif lainnya. Pertama, internet bisa memberikan kemudahan akses pembelajaran dari beragam sumber yang terpercaya.
Kedua, internet memberikan kesempatan yang luas untuk memperdalam berbagai ilmu pengetahuan. Ketiga, mengasah kreativitas siswa dalam belajar. Keempat, terbukanya peluang bagi siswa untuk mencari informasi seputar beasiswa baik di dalam maupun luar negeri.
Keenam, memudahkan guru untuk mencari referensi bahan ajar yang menarik. Ketujuh, menghadirkan berbagai metode pembelajaran yang menarik.
Tentunya penggunaan internet dalam pembelajaran tidak hanya punya sisi positif saja. Melainkan juga memberikan dampak yang negatif. Salah satu dampak negatif dalam penggunaan internet saat pembelajaran yang paling disoroti adalah tentang hak cipta.
Banyak kasus pelanggaran hak cipta saat penggunaan internet dalam pembelajaran. Kemudahan mendapatkan informasi di internet, membuat orang bisa dengan mudah menyalin karya orang lain. Melakukan plagiasi dan melanggar hak cipta.
Perlindungan Hak Cipta Saat Penggunaan Internet dalam Pembelajaran
Internet membuat informasi semakin mudah didapat. Dengan mudahnya juga informasi bisa disalin dan tempel. Karya tulis orang lain jadi lebih mudah disalin tempel. Membuat plagiasi semakin mudah untuk dilakukan.
Dalam dunia pendidikan, plagiasi atau menjiplak karya orang lain adalah sebuah dosa besar. Gelar pendidikan pun akan dicabut jika terbukti melakukan plagiasi.
Lalu, apa yang bisa guru lakukan? Apa yang perlu diperhatikan guru saat mengintegrasikan teknologi atau internet dalam pembelajaran? Berikut hal yang bisa dilakukan untuk melindungi hak cipta saat penggunaan internet dalam proses pembelajaran.
Pertama, selalu cantumkan sumber. Setiap kali guru mengutip referensi di internet, jangan lupa untuk selalu mencamtumkan sumber. Ajarkan juga kepada siswa agar selalu menulis sumber referensi yang sudah didapatkan di internet.
Kedua, gunakan tanda kutip jika menuliskan kalimat dari karya orang lain. Tak salah jika kita mengutip karya orang lain, terlebih lagi dalam dunia pendidikan. Di mana terkadang kita perlu mengutip hasil penelitian yang relevan dengan materi pembelajaran. Tulis saja, asal jangan lupa memberikan tanda kutip. Tanda kutip ini menjadi tanda bahwa kalimat yang kita gunakan, adalah karya orang lain.
Ketiga, lakukan parafasa. Saat mengambil informasi di internet, jangan langsung salin dan tempel saja. Memparafrasakan atau menulis ulang informasi yang diambil di internet tentu lebih baik dibandingkan salin tempel begitu saja.
Keempat, lakukan sintesis terhadap informasi yang didapatkan di internet. Mensistesiskan informasi yang telah didapat di internet akan membuat guru terhindar dari plagiasi. Guru pun lebih kreatif, karena bisa menuliskan informasi baru dari berbagai sumber.
Kelima, gunakan referensi resmi. Jangan sampai menggunakan buku bajakan. Ini tentu sudah melanggar hak cipta. Tidak menghargai penulis buku. Selalu beli buku resmi. Jika tidak membeli, pinjamlah di perpustakaan. Sekarang banyak juga perpustakaan online yang bisa memberikan pinjaman buku-buku resmi untuk membantu proses pemeblajaran.
Keenam, ketahui tentang apa itu hak cipta secara menyeluruh. Hal ini akan membuat Anda semakin berhati-hati jika mengambil informasi dari internet. Anda yang paham akan apa itu hak cipta, pasti tidak akan mau melanggarnya.
Ketujuh, tulislah dengan bahasa sendiri. Setiap informasi yang didapat di internet, jangan digunakan langsung begitu saja. Melainkan tulis ulang kembali. Gunakan bahasa sendiri. Ini tentu membuatnya lebih unik dan bukan plagiasi.
Terakhir, tanamkan kepada siswa untuk menghormati hak cipta. Ajarkan siswa mengambil informasi di internet secara bermartabat. Tidak melakukan salin tempel saja. Ajak siswa untuk menghindari plagiasi saat mencari referensi belajarnya. Dengan begitu guru dan siswa bisa menggunakan internet tanpa harus terkena jebakan plagiasi.
Penggunaan internet dalam pembelajaran adalah sebuah keniscayaan. Tidak bisa dihindari, namun bisa dimanfaatkan dengan baik. Mengambil sisi positifnya saja, buang sisi negatifnya. Dan tak lupa tetap menghargai hak cipta.
Demikian artikel tentang hal yang perlu diperhatikan guru saat mengintegrasikan teknologi atau internet dalam pembelajaran, salah satunya hak cipta. Semoga artikel ini bisa membantu Anda saat mengintegrasikan teknologi atau internet dalam pembelajaran, dengan memperhatikan hak cipta.