Apa yang Dimaksud dengan Pendampingan Guru Penggerak?
Guru penggerak adalah pemimpin dalam proses kegiatan mengajar yang bertugas untuk membantu proses pertumbuhan dan perkembangan kompetensi yang dimiliki siswa secara menyeluruh, aktif dan pro-aktif. Guru penggerak juga bertugas untuk memotivasi guru-guru lain untuk menerapkan pendekatan belajar yang berfokus kepada siswa dan menjadi contoh serta agen perubahan dalam ekosistem pendidikan yang bertujuan untuk mewujudkan profil siswa Pancasila yang ideal.
Pendidikan guru penggerak adalah suatu program pendidikan kepemimpinan yang diselenggarakan untuk guru yang bertujuan sebagai modal pembelajaran dalam kepemimpinan. Adapun kegiatan yang dilakukan dalam program pendidikan guru penggerak ini yaitu meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi dan kegiatan pendampingan yang akan diselenggarakan selama 6 bulan untuk Calon Guru Penggerak. Selama program ini berlangsung, guru akan tetap menjalani tugasnya dalam mengajar sebagai seorang guru.
Dalam pelaksanaannya, lokakarya akan diadakan di wilayah masing-masing sekolah di setiap bulannya. Adapun tempat yang digunakan untuk melaksanakan lokakarya ini akan disepakati oleh Calon Guru Penggerak dan Pendamping secara bersama-sama.
Peran Guru Penggerak
Adapun peran dari guru penggerak yaitu meliputi:
1. Menjadi pemimpin kegiatan pembelajaran
2. Menggerakkan komunitas praktisi
3. Menjadi coach guru lain
4. Mendorong kolaborasi antar guru
5. Mewujudkan kepemimpinan siswa
Berikut adalah nilai-nilai dari guru penggerak, yaitu meliputi:
1. Berpihak kepada siswa
2. Reflektif
3. Inovatif
4. Kolaboratif
5. Mandiri
Tata Cara Pendaftaran Guru Penggerak
Biasanya pendaftaran seleksi dari Calon Guru Penggerak (CPG) Program Pendidikan Penggerak (PGP) akan dilakukan sesuai program yang telah ditentukan. Adapun pengumumannya bisa dilihat melalui laman resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
CPG PGP ini digunakan untuk para guru dan kepala sekolah yang masih belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS) serta harus memenuhi setiap persyaratan pendaftaran. Syarat dari pendaftaran seleksi Calon Guru Penggerak terdiri dari 2 kriteria, yaitu kriteria umum dan kriteria seleksi. Berikut penjelasan dari kriteria tersebut, yaitu diantaranya:
1. Kriteria Umum
- Guru yang mengajar dari jenjang TK, SD, SMP, hingga SMA
- Guru PNS maupun Non PNS baik yang berasal dari sekolah negeri maupun sekolah swasta
- Memiliki akun guru di Dapodik
- Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4
- Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahun
- Masa sisa mengajar yang dimiliki guru tidak kurang dari 10 tahun
- Gueu memiliki keinginan dan komitmen yang kuat untuk menjadi seorang guru penggerak
- Hanya diperbolehkan mengikuti program pendidikan guru penggerak selama program pendidikan berlangsung.
2. Kriteria Seleksi
- Menerapkan kegiatan pembelajaran yang berpusat kepada siswa
- Memiliki kemampuan untuk fokus pada tujuan
- Memiliki kemampuan dalam menggerakkan orang lain maupun kelompok
- Memiliki daya juang yang tinggi
- Memiliki kemampuan dalam hal kepemimpinan dan mampu bertindak secara mandiri
- Memiliki kemampuan untuk mempelajari hal-hal baru, terbuka terhadap umpan balik, dan mau terus memperbaiki diri
- Memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik dan efektif, serta memiliki pengalaman dalam mengembangkan kemampuan dan potensi orang lain
- Memiliki kedewasaan dalam mengatur emosi dan mampu berperilaku yang sesuai dengan kode etik guru
Cara Daftar Guru Penggerak
Calon guru penggerak akan melalui seleksi yang terdiri dari dua tahap. Tahap pertama merupakan tahap penyaringan dengan melalui pengiriman CV dan esai. Jika Calon Guru Penggerak lolos, maka mereka akan melanjut ke tahap kedua, yaitu simulasi mengajar dan wawancara.
Kandidat guru yang lolos pada seleksi awal akan melanjutkan mengikuti program pendidikan kepemimpinan yang dinamakan sebagai Pendidikan Guru Penggerak yang bertujuan untuk menghasilkan pemimpin pembelajaran yang ideal.
Program Guru Penggerak
Adapun hasil yang diharapkan dari diterapkannya Program Pendidikan Guru Penggerak ini yaitu Guru Penggerak mampu:
- Mengembangkan kompetensi diri dan guru lain melalui kegiatan refleksi, berbagi dan kerja sama yang dilakukan secara mandiri
- Memiliki kedewasaan moral, emosi, spiritual untuk berperilaku yang sesuai dengan kode etik
- Merancang kegiatan, menjalankan rancangan yang telah dibuat, merefleksikan kegiatan tersebut, dan mengevaluasi kegiatan pembelajaran yang berfokus pada siswa dengan melibatkan orangtua
- Berkolaborasi dengan orangtua dan masyarakat untuk mengembangkan sekolah dan membentuk kepemimpinan siswa
- Mengembangkan proses kegiatan pembelajaran yang ada di sekolah
- Mewujudkan visi yang dimiliki sekolah dan berpihak pada siswa serta relevan dengan kebutuhan masyarakat sekitar.
Tujuan Guru Penggerak
Dalam pelaksanaannya, guru penggerak memiliki peran dan tugas seperti:
1. Mendorong komunitas belajar bagi rekan guru di sekolah dan lingkungannya
2. Menjadi pengajar praktik bagi sesama rekan guru untuk mengembangkan kegiatan pembelajran yang ada di sekolah
3. Memacu peningkatan kepemimpinan siswa di sekolah
4. Membuat ruang kolaborasi antar guru dan menciptakan diskusi belajar yang positif guna meningkatkan kualitas pendidikan
5. Menjadi pemimpin pendidikan yang memacu kesejahteraan ekosistem pendidikan yang ada di sekolah
Keuntungan Guru Penggerak
Program pendidikan ini dapat membantu guru dalam memperbaiki kemampuannya sebagai pemimpin dalam kegiatan pembelajaran di sekolah yang mana harus memprioritaskan kepentingan siswa. Calon Guru Penggerak akan dibimbing secara langsung oleh instruktur, fasilitator, dan pengajar praktik yang telah berpengalaman dalam bidang pendidikan guru penggerak.
Untuk menjadi seorang guru penggerak, seorang guru terlebih dahulu harus mengikuti program pendidikan yang berlangsung selama enam bulan lamanya. Selama program ini berlangsung, para peserta akan mendapatkan beberapa manfaat seperti:
- Peserta akan belajar dan meningkatkan kompetensinya sebagai seorang pemimpin pembelajaran yang berpusat pada siswa melalui kegiatan lokakarya bersama
- Peserta akan mendapatkan pengalaman belajar mandiri yang dilakukan secara berkelompok, bimbingan atau mentoring dari pengajar praktik (pendamping) akan membuat peserta memperoleh komunitas belajar baru
- Setelah program selesai berlangsung, peserta akan mendapatkan sertifikat pendidikan 310 JP dan Sertifikat Guru Penggerak
Pengelolaan Pendampingan Guru Penggerak
Fokus Pendampingan
PI-1 : Refleksi awal kompetensi guru penggerak
- Diskusi tantangan belajar daring
- Refleksi penerapan perubahan kelas yang disesuaikan dengan pemikiran Ki Hajar Dewantara
- Diskusi pembuatan kerangka portofolio
- Diskusi mengenai pembuatan peta posisi diri dan merancang rencana untuk melakukan pengembangan diri dalam kompetensi guru penggerak
PI – 2: Perubahan paradigma pemimpin pembelajaran
- Diskusi refleksi diri mengenai lingkungan belajar di sekolah
- Diskusi mengenai refleksi perubahan diri setelah mempelajari modul 1.1, 1.2, dan 1.3
- Diskusi mengenai rencana yang bertujuan untuk merintis komunitas praktisi yang ada di sekolah, berdasarkan hasil pemetaan di lokakarya 1
- Mengkomunkasikan visi dan prakasra perubahan ke KS dan warga sekolah dengan dimoderasi oleh PP
PI – 3: Implementasi pembelajaran yang berpihak kepada siswa
- Merefleksikan hasil survey (feedback 360) dan melakukan penilaian tentang kompetensi guru penggerak secara mandiri
- Diskusi mengenai rencana dalam menerapkan pembelajaran sosial – emosional
- Melakukan diskusi terkait hasil lokakarya 2, seperti dari proses dilaksanakannya tahapan BAGJA
PI – 4: Evaluasi dan melakukan pengembangan pada proses pembelajaran
- Melihat penerapan dari modul budaya positif, pembelajaran berdiferensiasi dan pembelajaran sosial - emosional dengan melakukan observasi terhadap kelas Calon Guru Penggerak
- Penilaian observasi praktik pembelajaran
PI – 5: Rancangan program yang berpihak pada siswa
- Refleksi penerapan aksi nyata modul 3.1
- Diskusi rancangan program yang berdampak kepada siswa
- Melakukan diskusi terkait implementasi rencana lokakarya 3 yang akan dibagikan ke sesama rekan sejawat dan perkembangan komunitas praktisi yang ada di sekolah.
PI – 6: Refleksi terhadap perubahan diri dan dampak pendidikan
- Persiapan panen hasil belajar
- Mencatat dan mengumpulkan hasil survei umpan balik dan refleksi dari hasil survei mengenai kompetensi guru penggerak
- Melakukan refleksi terhadap perubahan dalam pembelajaran yang sudah diterapkan selama 6 bulan, kemudian diskusikan dampak yang dirasakan oleh guru dan siswa selama program berlangsung
- Penilaian terhadap pemetaan asset; mendiskusikan tujuan program yang sudah dikomunikasikan ke warga sekolah
Demikianlah penjelasan mengenai pendampingan guru penggerak berserta tata cara mendaftar calon guru penggerak. Semoga informasi ini dapat membantu Anda.