Akankah Program Merdeka Belajar Mengurangi Kesenjangan Pendidikan
Wajah pendidikan di Indonesia sampai saat ini masih menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat baik secara nasional maupun internasional. Berdirinya negara Republik Indonesia sejak tahun 1945 ternyata belum mampu menjamin keberlangsungan pendidikan di seluruh pelosok negeri. Amanat pendidikan yang terkandung di dalam Pembukaan alinea keempat dan pasal 31 UUD 1945, dan Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) belum terealisasi sebagaimana mestinya.
Status pendidikan Indonesia sekarang belumlah mapan. Berbagai kebijakan pendidikan dibuat dan ditetapkan belum berpihak kepada kepentingan masyarakat secara nasional. Sistem pendidikan yang berlaku masih berubah-ubah sesuai situasi dan kondisi politik yang berkuasa. Kurikulum terus berganti hingga saat ini seakan tidak ada pilihan pasti.
Menyadari hal ini, kita patut miris dengan kenyataan yang menyedihkan bahwa pendidikan Indonesia pernah berada di puncak kewibawaannya. Di masa lalu orang-orang dari negara tetangga sengaja datang ke nusantara untuk belajar berbagai ilmu yang berkembang kepada para nenek moyang kita. Bahkan ajaran Ki Hajar Dewantara yang legendaris dijadikan rujukan bagi warna pendidikan di beberapa negara. Mengapa kita sendiri seakan kebingungan mencari jati diri pendidikan Indonesia hingga sekarang?
Masalah kesenjangan pendidikan di Indonesia yang kompleks bukanlah hal baru. Ketimpangan-ketimpangan itu sudah ada sejak negara ini berdiri. Persoalan pemerataan pendidikan merupakan PR lama yang belum terselesaikan. Pemerataan pendidikan di Indonesia, permasalahannya begitu kompleks meliputi akses, fasilitas, sarana prasarana, infrastuktur, kualitas pendidik dan peserta didik, hingga pemenuhan hak-hak guru dan peserta didiknya. Entah bagaimana dan apa yang sebenarnya terjadi di balik semua problem ini. Yang pasti, ada perbedaan yang sangat signifikan antara sekolah-sekolah di daerah terpencil, pedesaan, dan perkotaan.
Pemerataan pendidikan baik dari segi tenaga pendidik, keberagaman peserta didik, fasilitas, akses, infrastruktur, dan sarana prasarana, hingga saat ini memang belum terpenuhi secara merata dan adil. Mengingat wilayah Indonesia yang luas dan secara geografis tersebar dalam ribuan pulau. Dibutuhkan suatu kajian tersendiri dan studi yang bersifat longitudinal pada masing-masing wilayah untuk dapat memenuhi sesuai kebutuhannya. Sehingga semua penduduk di wilayah Indonesia dimungkinkan bisa tumbuh bersama secara adil dan merata.
Sayangnya, fenomena yang timbul di lapangan adalah sekolah yang memiliki tenaga pendidik berkompeten, fasilitas lengkap, dan tingkat kecerdasan akademiknya di atas rata-rata tumbuh menjadi sekolah yang makin bagus dan berkualitas. Sebaliknya, sekolah yang berkualitas kurang baik dengan tenaga pendidik yang kurang berkompeten, fasilitas tidak lengkap, dan tingkat kecerdasan akademis peserta didiknya kurang, menjadi makin terpuruk. Sekolah yang maju makin maju, sekolah yang biasa-biasa akan makin jauh tertinggal, tergilas oleh perkembangan zaman, dan kian terlibas globalisasi dunia.
Pemerintah sebenarnya tidak tinggal diam dalam menyikapi kesenjangan di sektor pendidikan tersebut. Bermacam cara telah ditempuh pemerintah demi kemajuan pendidikan Indonesia, di antaranya dengan menggulirkan kebijakan-kebijakan terkait, melaksanakan akreditasi terhadap lembaga pendidikan, pemenuhan dan penyempurnaan sarana belajar, serta pengembangan dan peningkatan kompetensi tenaga pendidik melalui pelatihan-pelatihan dan studi lanjutan. Namun demikian, kesenjangan pendidikan masih menjadi masalah utama di negara kita. Itulah kenyataannya.
Realita di atas masih ditambah dengan melandanya pandemi covid-19 yang hingga kini belum mereda. Situasi nyata yang dialami sebagian besar penduduk dunia ini telah menambah deretan persoalan pendidikan yang belum rampung di negara kita. Tugas baru bermunculan sementara tugas lama belum tertuntaskan.
Dampak pandemi covid-19 sangat terasa dan tidak boleh diabaikan. Dunia pendidikan dipaksa dan terpaksa menjalani proses pendidikan yang sebelumnya tidak terprediksi. Kondisi serba darurat. Pembelajaran berjalan menyesuaikan situasi dan keadaan yang terjadi di tengah suasana ancaman virus covid-19 yang sewaktu-waktu siap menyerang.
Bagaimana dengan Program Merdeka Belajar yang digulirkan oleh Kemendikbud beberapa waktu lalu? Mampukah menjawab kesenjangan pendidikan di negara kita tercinta?
Harus diakui bahwa kemunculan Program Merdeka Belajar yang makin hangat diperbincangkan di dunia pendidikan Indonesia, seperti angin segar yang membelai di siang hari yang panas. Gebrakan baru yang diusung oleh Mendikbud Nadiem Makarim ini seolah menghipnotis berbagai kalangan baik para pelaku pendidikan maupun sektor lain yang terkait. Pak Menteri Nadiem telah berhasil membuat orang-orang banyak berharap terhadap adanya perubahan yang menyejukkan dan membahagiakan. Ibarat musim kemarau yang berkepanjangan maka semangat reformasi pendidikan yang dibawa Pak Menteri merupakan permulaan musim penghujan.
Maka dari itu, seiring berjalannya Program Merdeka Belajar kejarcita tetap berkomitmen untuk membersamai pendidikan Indonesia menuju ke arah yang lebih baik dan mendukung semua sistem pendidikan yang berlaku di Indonesia, baik pendidikan formal, informal, maupun nonformal.
Blog kejarcita telah menyiapkan fasilitas belajar online yang mendukung keberhasilan anak-anak Indonesia dalam menempuh dan menyelesaikan pendidikannya. Terdapat banyak fitur yang bisa dimanfaatkan untuk belajar online. Ada fitur berbayar maupun fitur gratis yang bisa diakses dan digunakan, sehingga kegiatan belajar di rumah menjadi lebih menyenangkan. Adanya fasilitas ini, diharapkan akan menjadi bahan belajar yang mudah dipahami, dan orang tua pun terbantu ketika mendampingi anak belajar.
Sekarang, mari kita belajar bersama kejarcita untuk mengenal lebih mendalam dan memahami konsep Program Merdeka Belajar produk Kemendikbud.
Menurut keterangan Mendikbud di sebuah seminar web di Jakarta (5/5), Program Merdeka Belajar merupakan bentuk reformasi pendidikan nasional. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), reformasi adalah perubahan secara drastis untuk perbaikan (bidang sosial, politik, atau agama) dalam suatu masyarakat atau negara. Secara sederhana, reformasi pendidikan nasional yang dimaksud mengandung arti perubahan secara drastis untuk perbaikan dalam suatu masyarakat atau negara di bidang pendidikan secara nasional.
Melalui Program Merdeka Belajar, pemerintah memberi ruang kemerdekaan (kebebasan) kepada setiap unit pendidikan untuk berinovasi. Kebijakan ini memungkinkan munculnya inovasi yang beragam dari tiap unit pendidikan. Selain beragam, inovasi yang diharapkan terlahir adalah sesuai dengan kondisi nyata tempat kegiatan pembelajaran dilaksanakan. Konsep ini menantang para guru dan peserta didik untuk senantiasa meningkatkan kualitas pembelajaran secara mandiri yang lebih kontekstual.
Mendikbud juga mengungkap bahwa Program Merdeka Belajar akan menjadi arah pembelajaran ke depan yang berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia. Diadakannya Program Merdeka Belajar diharapkan menjadi awal dari gagasan untuk memperbaiki sistem pendidikan nasional yang terkesan konstan. Semoga Merdeka Belajar menjadi salah satu program yang bisa menciptakan suasana belajar di sekolah yang happy, menyenangkan bagi peserta didik maupun para guru.
Tindak lanjut dari Program Merdeka Belajar, Kemendikbud telah merilis empat episode, yaitu:
pertama Ujian Nasional diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter, menghapus Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), melakukan penyederhanaan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), dan sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) berbasis zonasi.
Kedua, memberi kemudahan pelaksanaan pembelajaran di perguruan tinggi dengan Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar.
Ketiga, Mekanisme Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2020 yang diubah, dan keempat: dibentuknya Program Organisasi Penggerak.
Menilik gerakan Kemendikbud dalam menindaklanjuti gagasan yang telah diusungnya tersebut, kita patut menghargai dan berprasangka baik terhadap kebijakan yang diambilnya. Meskipun kita tahu bahwa program itu tidak sepenuhnya bisa menyelesaikan masalah, setidaknya mampu mengurangi kesenjangan yang ada. Semoga harapan dan selaksa energi yang terbangun di Program Merdeka Belajar bukan sekadar slogan indah ataupun drama belaka.
Mari kita sambut Program Merdeka Belajar bersama kejarcita dengan suka cita dan bersemangat. Selamat berinovasi!