Menelaah Model Pembelajaran Hybrid (Blended Learning) yang Akan Dipermanenkan Mendikbud

Sejauh ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Indonesia sudah cepat tanggap dalam menghadapi pandemi COVID-19. Misalnya, meliburkan kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah dan merekonstruksinya menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ) dengan memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Menurut Nadiem Anwar Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Indonesia, hal ini terpaksa dilakukan karena tidak mungkin harus mengorbankan kesehatan para siswa dan guru jika KBM tetap dilaksanakan di lingkungan sekolah selama situasi pandemi belum mereda.

Pemanfaatan TIK sebagai sarana belajar yang sebelumnya berfungsi untuk menanggapi situasi darurat akibat COVID-19, kini menjadi wacana Kemendikbud untuk diterapkan secara total melalui model pembelajaran hybrid / blended learning. Hal ini kemudian menuai berbagai respon dari masyarakat. Tetapi, apa sih sebenarnya model pembelajaran hybrid/ blended learning itu?

Menelaah Model Pembelajaran Hybrid / Blended Learning: Pengertian, Konsep, Prosedur, dan Tantangan Penerapannya di Indonesia

Pada artikel kali ini, kita akan menelaah model pembelajaran hybrid/ blended learning hingga tantangan penerapannya di Indonesia. Pertama-tama, kita harus mengetahui arti dari hybrid / blended learning itu terlebih dulu.

Pengertian Blended Learning

Ada beberapa model pembelajaran yang dapat diterapkan dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah. Setidaknya terdapat 3 jenis model pembelajaran yang kita kenal selama ini yaitu face to face learning, online learning, dan hybrid / blended learning.

Face to face learning adalah model pembelajaran secara langsung yang mengandalkan tatap muka antar instrumen pendidikan, baik itu guru maupun siswa. Pada model pembelajaran ini, seluruh kegiatan belajar mengajar 100 % berlangsung di ruang kelas sehingga sering disebut sebagai metode konvensional.

Online learning adalah model pembelajaran yang seluruh kegiatannya dilakukan secara online. Mulai dari pemberian instruksi, interaksi, hingga aktivitas belajar. Kegiatan belajar mengajar menggunakan model ini akan menghilangkan unsur tatap muka secara langsung yang ada pada metode konvensional.

Hybrid learning sering disebut juga sebagai blended learning karena memiliki arti yang sama. Hybrid / blended learning merupakan model pembelajaran campuran antara online learning dengan face to face learning atau metode konvensional yang mengandalkan kegiatan tatap muka di kelas.

Konsep Hybrid / Blended Learning

Blended learning memiliki 4 konsep yang dijelaskan di bawah ini.

Konsep yang pertama, blended learning merupakan metode pembelajaran yang mengkombinasikan atau menggabungkan berbagai teknologi berbasis web untuk mencapai tujuan pendidikan. Blended learning akan mengintegrasikan pembelajaran tradisional tatap muka dengan pembelajaran jarak jauh menggunakan sumber belajar online dan beragam pilihan komunikasi yang dapat digunakan oleh guru dan siswa. Hal ini memungkinkan siswa memiliki sumber belajar yang beragam untuk menggali ilmu lebih dalam.

Konsep yang kedua, blended learning merupakan kombinasi dari berbagai pendekatan pembelajaran untuk menghasilkan suatu pencapaian pembelajaran yang optimal dengan atau tanpa teknologi pembelajaran. Pendekatan pembelajaran yang dimaksud adalah behaviorisme, konstruktivisme, dan kognitivisme.

Konsep yang ketiga, blended learning merupakan kombinasi banyak format teknologi pembelajaran dengan kombinasi pembelajaran tatap muka. Format teknologi pembelajaran yang dimaksud yaitu video tape, CD – ROM, webbased training, film, dan lainnya.

Konsep yang keempat, blended learning merupakan metode pembelajaran yang menggabungkan teknologi pembelajaran dengan perintah tugas kerja aktual. Hal tersebut bertujuan untuk menciptakan pengaruh yang baik pada pembelajaran dan pemberian tugas.

Prosedur Hybrid / Blended Learning

Prosedur hybrid atau blended learning mengacu pada kunci utama pelaksanaan metode ini. Terdapat lima kunci utama dalam proses pembelajaran blended learning. Lima kunci utama ini juga menerapkan teori pembelajaran Keller, Gagne`, Bloom, Merrill, Clark dan Grey yaitu:

  1. Live event

Live event diartikan sebagai pembelajaran langsung atau tatap muka yang dilakukan seccara sinkronous dalam waktu dan tempat yang sama atau waktu yang sama dengan tempat berbeda.

2. Self-paced learning

Self-paced learning berarti mengkombinasikannya dengan pembelajaran mandiri yang memungkinkan siswa belajar kapan saja dan dimana saja secara online.

3. Collaboration

Collaboration artinya mengkombinasikan kolaborasi. Kolaborasi yang dimaksud yaitu kolaborasi antara guru dan siswa, juga kolaborasi antar sesama siswa dalam kegiatan belajar mengajar.

4. Assessment

Assessment memiliki arti bahwa guru harus mampu meracik kombinasi jenis assessment online dan offline, baik berupa tes maupun non tes seperti proyek kelas.

5. Performance support materials

Performance support materials untuk memastikan bahan belajar disiapkan dalam bentuk digital. Hal ini bertujuan agar bahan belajar tersebut dapat dengan mudah diakses oleh siswa, baik secara online maupun offline.

Kesiapan Pemerintah untuk Penerapan Hybrid/ Blended Learning

Sesungguhnya kita sudah menerapkan metode pembelajaran hybrid/ blended learning selama pandemi COVID-19. Urgensi kesehatan seluruh instrumen pendidikan memaksa Kemendikbud mengeluarkan aturan pembelajaran jarak jauh dari rumah dengan sistem daring. Hal ini dilakukan agar kegiatan belajar mengajar tetap terlaksana daripada tidak ada sama sekali.

Kemendikbud dirasa cukup sigap dalam menanggapi keadaan pandemi yang menyerang seluruh warga dunia ini. Tak hanya secara cepat mengubah sistem pembelajaran menjadi daring, Kemendikbud juga peka terhadap isu yang merebak di masyarakat terkait proses pelaksanaan pembelajaran jarak jauh. Kita tentu masih ingat terkait gelombang protes dari masyarakat akibat pemborosan biaya karena pembelian kuota internet untuk belajar. Tak lama setelah itu, Kemendikbud langsung mengajukan kerjasama dengan BUMN provider Indonesia untuk penyediaan kuota internet gratis hingga 50 GB per siswa.

Kemendikbud juga sudah merancang berbagai strategi penyampaian materi untuk guru dan siswa. Mulai dari pembentukan platform online “Rumah Belajar” hingga kerjasama dengan salah satu stasiun televisi nasional untuk penayangan materi belajar. “Rumah Belajar” terdiri dari rangkuman belajar hingga latihan soal-soal yang dapat dipelajari maupun diunduh guru dan siswa. Sedangkan penayangan materi belajar di televisi menjadi salah satu alternatif bagi mereka yang kurang terjangkau jaringan internet.

Dari hal-hal yang sudah dijabarkan, pemerintah melalui Kemendikbud sudah mampu untuk menerapkan model pembelajaran hybrid / blended learning di sistem pendidikan Indonesia selama pandemi COVID-19. Akan tetapi, Kemendikbud harus memperhatikan beberapa hal yang menjadi tantangan jika metode pembelajaran ini ingin diterapkan secara permanen.

Tantangan Penerapan Hybrid / Blended Learning di Indonesia

Tantangan terbesar dalam penerapan sesuatu yang berkaitan dengan teknologi di Indonesia yaitu keterbatasan alat yang dimiliki masyarakat, termasuk dalam penerapan metode pembelajaran hybrid / blended learning. Laporan OECD (2020) dalam jurnal berjudul “A framework to guide education to response the COVID-19 Pandemic 2020” menyebutkan bahwa hanya 34% siswa Indonesia yang memiliki komputer di rumahnya.

Betulkah Kendala Belajar Jarak Jauh Itu Bukan Internet, Tapi Pola Pikir?
Sesungguhnya penggunaan internet bukanlah suatu keharusan dalam pelaksanaan sistem pembelajaran jarak jauh. Pemerintah Daerah atau sekolah yang bersangkutan dapat berinovasi menemukan metode yang tepat untuk siswa dan guru.

Keterbatasan infrastruktur seperti akses internet dan ketersediaan listrik di wilayah 3T juga menjadi batu sandungan untuk pengembangan metode pembelajaran ini di daerah yang bersangkutan. Pembenahan infrastruktur sangat dibutuhkan jika ingin pembelajaran hybrid / blended learning dilakukan secara permanen. Pembenahan mengenai infrastruktur dan kesenjangan pencapaian materi ini tentunya sangat kompleks dan tidak dapat dilakukan oleh Kemendikbud saja. Tetapi juga harus melalui lintas kementerian dan pemerintahan; antara pemerintah pusat, daerah, dan pihak swasta.

Selain itu, kesiapan guru sebagai sumber belajar pertama bagi siswa juga sangatlah penting. Penerapam metode pembelajaran hybrid/ blended learning tidak akan berjalan maksimal jika guru tidak mampu menggunakan teknologi sebagai sarana belajar. Oleh karena itu, kemampuan guru dalam menghadapi era teknologi baru ini juga menjadi salah satu tantangan pemerintah untuk menerapkan pembelajaran metode hybrid / blended learning. Solusi untuk mengatasinya adalah dengan mengadakan pelatihan untuk guru.

Tips Agar KBM Online Tetap Berjalan Dengan Minimnya Fasilitas
Fasilitas yang dibutuhkan yaitu gadget atau ponsel dan akses untuk melakukan internet. Sayangnya, tidak semua orang tua bisa menyediakan fasilitas tersebut dikarenakan keadaan ekonomi yang kurang.

Demikian artikel mengenai menelaah model pembelajaran hybrid (blended learning) yang akan dipermanenkan Mendikbud. Ikuti blog.kejarcita.id untuk mendapatkan kumpulan artikel seputar pendidikan jarak jauh, usaha sosial dan inovasi teknologi.