Apakah Betul Ganti Menteri Ganti Kurikulum?

Ganti menteri ganti kurikulum. Nampaknya ungkapan ini sering terdengar sepanjang perjalanan sistem pendidikan di Indonesia. Harus diakui, bisa dibilang jika Indonesia termasuk negara yang paling sering berganti kurikulum.

Memangnya, apakah mengganti kurikulum terlalu sering itu adalah sebuah kesalahan? Tentu tidak sih, jika kita lihat niat baik yang melandasinya. Tentu pemerintah punya niat baik dalam memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia. Makanya pemerintah berusaha mencari jalan terbaik. Membuat berbagai jenis kurikulum.

Tapi tentu saja pergantian kurikulum yang terlalu sering, juga bisa menghambat pelaksanaan proses pendidikan itu sendiri. Kok bisa? Bisa! Ketika ada kurikulum baru, tentu setiap satuan pendidikan harus bisa beradaptasi dengan perubahan kurikulum ini. Tidak hanya sekolah dan guru saja yang harus bersiap, siswa pun juga harus bisa menyesuaikan diri.

Proses menyesuaikan diri dengan kurikulum baru tentu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Butuh proses, butuh waktu. Lalu, apa jadinya jika baru saja bisa menyesuaikan diri dengan kurikulum yang baru, lalu tiba-tiba harus beradaptasi dengan kurikulum yang baru lagi. Tentu ini bisa mengganggu proses pendidikan.

Mungkin saking seringnya pergantian kurikulum ini, tak heran jika banyak yang beranggapan bahwa ganti menteri ganti kurikulum. Apakah ungkapan ini benar adanya? Ada baiknya kita mencari tahu dulu perjalanan perubahan kurikulum pendidikan di Indonesia ini sejak zaman kemerdekaan hingga era kini. Apa saja kurikulum yang pernah dijadikan pedoman pelaksanaan sistem pendidikan di Indonesia.

1. Kurikulum 1947

Kurikulum tahun 1947 adalah kurikulum pertama yang dibuat oleh pemerintah Indonesia pasca kemerdekaan. Kurikulum 1947 ini diberi nama Kurikulum Rencana Pelajaran. Awalnya kurikulum ini menjadi lanjutan dari sistem pendidikan Belanda yang ada di Indonesia.

Harapannya, sebagai bangsa yang baru merdeka, kurikulum ini diharapkan bisa menanamkan rasa nasionalisme bangsa Indonesia. Mendidik siswa-siswa untuk menjadi WNI (Warga Negara Indonesia) yang baik.

WNI yang punya rasa nasionalisme yang tinggi dan bersiap untuk membangun bangsanya. Mengisi kemerdekaan yang sudah direbut dengan susah payah.

2. Kurikulum 1964

Cukup lama sejak tahun 1947, di tahun 1964 Indonesia membuat kurikulum baru. Kurikulum 1964 ini memiliki program yang bernama Pancawardhana. Sesuai dengan namanya, ada lima hal yang menjadi fokus dalam kurikulum tahun 1964 ini. Kelima hal tersebut adalah pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya dan moral. Pancawardhana ini ditujukan untuk pendidikan dasar di Indonesia.

3. Kurikulum 1968

Pergantian rezim, dari orde lama ke orde baru mau tak mau juga mempengaruhi pelaksanaan pendidikan di Indonesia. Pada tahun 1968, Indonesia membuat kurikulum baru. Bisa dikatakan jika kurikulum 1968 ini adalah kurikulum pertama yang dibuat oleh rezim orde baru.

Tujuan dari kurikulum 1968 ini adalah mendidik manusia-manusia Indonesia untuk meyakini Pancasila. Kurikulum ini ingin setiap siswanya tumbuh menjadi warga negara dengan jiwa Pancasila yang tinggi.

Adapun tujuan lengkap dari pelaksanaan kurikulum 1968 ini adalah untuk menghasilkan manusia Indonesia yang ber-Pancasila sejati, kokoh secara jasmani, menjunjung kecerdasan dan keterampilan, bermoral, berbudi pekerti, dan beragama.

Jika ditilik lebih mendalam, bisa dikatakan bahwa kurikulum 1968 ini merupakan penyempurnaan dari kurikulum-kurikulum yang pernah ada sebelumnya. Banyak juga poin-poin dari kurikulum lama yang masih digunakan dalam kurikulum ini. Tentunya dengan penyesuaian dalam berbagai kondisi.

4. Kurikulum 1975

Pada tahun 1975, tujuh tahun dari tahun 1968, pemerintah Indonesia membuat kurikulum baru. Kurikulum 1975 ini bertujuan menciptakan sistem pendidikan yang lebih efektif dan efisien.

Pada kurikulum ini juga mulai dikenal adanya RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran). RPP ini menjadi pedoman bagi guru untuk melakukan pembelajaran di kelas.

Guru wajib membuat RPP dalam setiap pokok bahasan pelajaran. RPP ini menguraikan pembelajaran secara mendetail. Mulai dari sumber belajar apa yang digunakan, metode pembelajaran seperti apa yang dipakai hingga bagaimana menyusun evaluasi yang digunakan sebagai tolok ukur pembelajaran.

Meski bisa membuat pembelajaran lebih efektif dan efisien, kurikulum ini banyak dikritik. Kurikulum ini dianggap membebani guru secara administratif.

5. Kurikulum 1984

Sembilan tahun kemudian, lahirlah kurikulum baru, yaitu kurikulum tahun 1984. Kurikulum 1984 ini dicetuskan oleh Profesor Dr. Conny R. Semiawan, Kepala Pusat Kurikulum Depdiknas periode 1980-1986.

Kurikulum 1984 ini menggunakan metode CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif) dalam prosesnya.

Metode CBSA ini bisa membuat siswa terlibat aktif dalam pembelajaran. Siswa tak lagi sebagai objek pembelajaran, melainkan sebagai subjek pembelajaran.

6. Kurikulum 1994

Tahun 1994, ada kurikulum baru lagi di Indonesia. Kurikulum 1994, ini dibuat berdasarkan Undang-Undang No. 2 Tahun 1989 mengenai Sistem Pendidikan Nasional. Bisa dikatakan, kurikulum 1994 adalah penyempurnaan dari kurikulum 1984.

Perbedaan yang terlihat dari kurikulum 1994 ini adalah tentang pembagian waktu belajar. Bila sebelumnya memakai waktu belajar 6 bulanan atau semester, di kurikulum 1994 digunakan sistem caturwulan.

7. Kurikulum 2004

Sepuluh tahun kemudian, Indonesia berganti kurikulum lagi. Kurikulum 2004 ini bersamaan dengan pelatikan presiden baru, Susilo Banbang Yudhoyono. Bisa dikatakan pada kurikulum 2004 ini, ganti presiden ganti kurikulum.

Kurikulum 2004 ini disebut juga dengan KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi). Di mana, kurikulum ini bertujuan untuk menggabungkan pengetahuan, keterampilan, nilai serta sikap dalam setiap pikiran maupun tindakan.

Pentingnya Skill dalam Membuat Media Pembelajaran
Media pembelajaran adalah penghubung agar materi pembelajaran yang sudah dibuat bisa disampaikan kepada para siswa.

8. Kurikulum 2006

Tak lama dari tahun 2004, yaitu pada tahun 2006, ada kurikulum baru. Kurikulum 2006 ini dikenal sebagai KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). Kurikulum ini memberikan kesempatan kepada guru untuk merancang rencana pembelajarannya sesuai dengan lingkungan dan potensi tempat mengajarnya.

9. Kurikulum 2013

Tahun 2013, pemerintah membuat kurikulum baru lagi. Yaitu kurikulum 2013. Yang bertujuan untuk menciptakan siswa dengan kompetensi sikap, keterampilan dan pengetahuan.

Kurikulum 2013 ini dicetuskan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada saat itu, Mohammad Nuh. Pak Nuh yang sebelumnya adalah rektor ITS ini ingin agar siswa bisa punya rasa tanggung jawab terhadap lingkungannya, memiliki kemampuan interpersonal, intrapersonal, dan kemampuan berpikir kritis.

10. Kurikulum Merdeka

Tahun 2021, di bawah kepemimpinan Mendikbud Nadiem Makarim, Indonesia punya kurikulum baru. Kurikulum 2022 ini dikenal dengan sebutan kurikulum Merdeka. Kurikulum Merdeka ini memberikan kebebasan atau otoritas penuh pada setiap satuan pendidikan dalam proses pelaksanaannya.

Pada Kurikulum Merdeka ini terdapat berbagai fase, yaitu  fase A, B, C, D, dan E. Fase-fase tersebut memberikan keleluasaan untuk guru dalam mencapai capaian pembelajaran di masing-masing fase.

Hal yang Mempengaruhi Kemajuan Pendidikan Indonesia
Melalui pendidikan berkualitas, diharapkan lahir generasi bangsa yang cerdas dan berkarakter yang mampu bersaing di era globalisasi.

Pembahasan di atas memberikan informasi bahwa sepanjang 77 tahun Indonesia merdeka, sudah terjadi sepuluh kali pergantian kurikulum. Melihat sejarahnya, kurikulum yang berganti membutuhkan waktu cukup lama. Rata-rata baru setiap sepuluh tahun sekali Indonesia berganti kurikulum.

Dengan demikian, apakah benar jika dikatakan bahwa ganti menteri ganti kurikulum?

Dikutip dari modul tanya-jawab kurikulum merdeka, jika diperhatikan, sejak ditetapkannya UU No. 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional, laju perubahan kurikulum melambat
dari KBK di tahun 2004, KTSP di tahun 2006, dan yang terakhir
adalah Kurikulum 2013 (K-13) di tahun 2013. Kurikulum Merdeka
baru akan menjadi kurikulum nasional pada tahun 2024. Dengan
kata lain, pergantian berikutnya baru akan terjadi setelah
kurikulum yang sebelumnya (K-13) diterapkan selama 11 tahun dan
melewati setidaknya empat menteri pendidikan. Maka, fakta ini
mematahkan pemeo “Ganti Menteri, Ganti Kurikulum”.