Apa Saja Bantuan Pemerintah untuk Guru di Masa Pandemi
Pandemi Corona yang disebabkan oleh virus COVID-19 sejak awal tahun 2020, telah mengubah tatanan kehidupan masyarakat Indonesia. Penetapan social distancing dan protokol kesehatan yang ketat diberlakukan. Seperti penggunaan masker, face shield, dan selalu mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer setiap habis menyentuh fasilitas umum. Upaya ini dilakukan demi memutus rantai penyebaran virus Corona.
Beberapa sektor mengalihkan pekerjaan mereka dari rumah, dengan alasan keamanan. Termasuk di antaranya adalah bidang pendidikan. Pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menginstruksikan agar kegiatan belajar dilakukan secara daring. Kegiatan pembelajaran jarak jauh ini, awalnya hanya dilakukan selama dua minggu, saat ditemukannya kasus pertama Corona di Indonesia pada Maret 2020.
Akan tetapi, seiring waktu, penyebaran virus yang mencapai ribuan kasus, membuat kegiatan pembelajaran jarak jauh atau PJJ ini berlangsung hingga saat ini. Anak-anak melaksanakan ujian dari rumah, ujian nasional ditiadakan, dan berbagai penyesuaian dilakukan. Bahkan kegiatan wisuda di beberapa perguruan tinggi pun dilakukan secara daring juga.
Kegiatan pembelajaran jarak jauh ini tidak selamanya berjalan dengan lancar. Terdapat beberapa kendala di lapangan. Baik dari pihak siswa maupun dari pihak guru. Khususnya bagi masyarakat yang tinggal di pelosok daerah, atau masyarakat yang terdampak ekonominya karena pandemi. Termasuk di antaranya adalah para guru yang harus melaksanakan tugasnya di tengah berbagai keterbatasan.
Oleh karena itu, Pemerintah memberikan perhatian khusus pada guru yang melaksanakan PJJ. Beberapa kendala tersebut seperti tidak tersedianya gawai yang bisa digunakan sebagai media daring, kesulitan mengakses pembelajaran karena kesulitan sinyal, dan kesulitan menyediakan paket data.
Dilansir dari Antaranews.com (07/08/2020), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan bahwa pemerintah melalui berbagai kementrian berusaha memberikan bantuan kepada para guru yang melaksanakan PJJ selama pandemi Corona ini. Bantuan tersebut di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Kemudahan Paket Data
Salah satu kesulitan para guru saat PJJ adalah masalah paket data. Oleh karena pembelajaran jarak jauh ini membutuhkan paket data yang tidak sedikit. Menteri Nadiem Makarim mengatakan bahwa pemerintah juga sedang melakukan negosiasi dengan salah satu provider telekomunikasi agar bisa menyediakan paket yang terjangkau bagi masyarakat. Bahkan, ada provider yang menyediakan paket data khusus untuk belajar 15 GB dengan biaya Rp. 10.00 saja. Beberapa provider juga menyediakan berbagai promo yang meringankan guru dan siswa, dalam melaksanakan pembelajaran jarak jauh.
2. Pemberian Ponsel
Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan bahwa tidak adanya gawai yang mendukung pelaksanaan PJJ atau Pembelajaran Jarak Jauh ini merupakan salah satu masalah yang dihadapi para guru. Oleh karena itu, pihaknya bekerja sama dengan Kementrian Tenaga Kerja untuk mengetahui data-data guru dan sekolah-sekolah yang memerlukan bantuan. Ini dilakukan agar bantuan yamg diberikan akan tepat sasaran. Gawai dan komputer ini diharapkan bisa digunakan guru dan siswa, untuk pembelajaran jarak jauh di masa pandemi ini.
3. Keleluasaan Menggunakan Dana BOS
Walaupun proses pembelajaran jarak jauh dilakukan secara daring, dana BOS tetap diberikan pada sekolah. Jika selama ini penggunaan dana BOS diawasi oleh pemerintahan pusat secara ketat, maka saat pandemi seperti ini, sekolah diberi keleluasaan untuk mengelola dana BOS mereka. Misalnya, untuk pengadaan gawai bagi guru atau penyediaan paket data. Penyediaan paket data ini meliputi untuk guru dan untuk siswa yang kurang mampu.
4. Adanya Program Belajar dari Rumah dari TVRI
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan Program Belajar dari Rumah, melalui siaran TVRI selama pandemi Corona. Tujuannya, agar anak-anak Indonesia yang berada di pelosok daerah dan kesulitan mendapat sinyal internet, bisa tetap mendapatkan materi pelajaran. Program Belajar dari Rumah ini juga memudahkan para guru dalam melakukan pembelajaran jarak jauh.
Guru mengintruksikan agar siswa menyaksikan Program Belajar dari Rumah sesuai dengan jadwal kelas masing-masing. Setelah selesai menyaksikan materi, ada tugas yang harus dikerjakan oleh siswa. Nah, para guru memastikan agar siswa mengerjakan tugas-tugasnya. Selanjutnya, guru akan memberikan feedback terhadap tugas-tugas tersebut. Program Belajar dari Rumah ini cukup membantu bagi sekolah dan siswa yang tidak bisa melakukan pembelajaran secara daring.
5. Bantuan Subsidi Upah
Pemerintah berencana menyediakan subsidi upah sebesar Rp. 600.000,00 perbulan selama empat bulan, untuk guru-guru yang terdata dalam BPJS Ketenagakerjaan, dengan syarat penghasilan mereka di bawah empat juta rupiah perbulan. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengemukakan bahwa pemerintah sedang melakukan pendataan terhadap guru-guru honor yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Pendataan ini dilakukan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan bekerja sama dengan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Setelah dilakukan validasi terhadap data-data penerima, pencairan dana subsidi upah ini baru bisa diberikan pada penerima. Validasi data ini meliputi persyaratan penerima, nama rekening penerima nama, sama dengan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Rencananya bantuan ini akan diserahkan setiap dua bulan, yang akan ditransfer langsung ke rekening guru. Pencairan ini akan berlangsung sebanyak dua kali. Setiap pencairan, para guru ini akan menerima subsidi gaji sebesar Rp. 1.200.000,00, sehingga totalnya para guru akan mendapatkan subsidi upah sebesar Rp. 2.400.000,00. Bantuan ini sangat diperlukan, mengingat banyak guru yang mengalami kesulitan karena pengurangan tenaga kerja, dan berkurangnya jam kerja mengajar.
Sayangnya, bantuan ini hanya menjangkau guru-guru yang terdata dalam BPJS Ketenagakerjaan, sedangkan guru-guru yang tidak terdaftar tidak mendapatkan subsidi gaji. Mereka yang tidak terdaftar dalam BPJS Ketenegakerjaan, jumlahnya cukup banyak. Khususnya guru-guru honor tidak tetap yang gajinya berasal dari iuran siswa di sekolah. Semoga guru-guru honor tidak tetap ini, mendapat perhatian juga dari pemerintah. Oleh karena mereka adalah ujung tombak dari dunia pendidikan Indonesia.
Adanya bantuan dari pemerintah di atas diharapkan bisa membantu meringankan pekerjaan guru saat melakukan pembelajaran jarak jauh. Masa pembelajaran jarak jauh yang sudah berlangsung beberapa bulan ini, rentan menimbulkan efek psikologis yang kurang baik. Seperti rasa jenuh karena terbatasnya aktivitas fisik, dan terlalu lama tidak berinteraksi dengan orang lain.
Oleh karena itu, jangan sampai para guru bertambah bebannya dengan berbagai kendala akibat pembelajaran jarak jauh. Dengan adanya bantuan fasilitas dan keleluasaan mengelola dana BOS di sekolah masing-masing, diharapkan dapat meringankan beban guru saat melakukan pembelajaran jarak jauh. Dampaknya tentu akan terlihat pada proses belajar siswa.
Saat pandemi mengguncang negeri seperti ini, kita harus bahu-membahu saling membantu sesuai dengan kapasitas diri masing-masing. Semoga keadaan bisa kembali normal seperti sediakala, saat anak-anak bisa melakukan kegiatan belajar secara tatap muka di sekolah.