Apa Sih Perbedaan LKS dan LKPD?
Akhir-akhir ini, sebutan untuk LKS telah beralih menjadi LKPD. Adapun penyebab dari perubahan nama LKS menjadi LKPD ini, yaitu dikarenakan perubahan paradigma pendidikan mengenai guru dan siswa. Jika sebelumnya guru bertindak sebagai pengajar dan siswa adalah orang yang akan diajarkan maka saat ini metode yang digunakan berbeda. Saat ini, kegiatan pembelajaran lebih cenderung berpusat kepada siswa, di mana siswa akan bertindak secara aktif dan kreatif selama pembelajaran berlangsung.
Pengertian Lembar Kerja Siswa (LKS)
Menurut Wijayanti, dkk. (2015), Lembar Kerja Siswa merupakan bahan ajar cetak berupa lembar-lembar kertas yang berisikan materi, ringkasan, dan petunjuk-petunjuk pelaksanaan tugas pembelajaran yang harus dikerjakan siswa. Pengerjaannya mengacu pada kompetensi dasar yang harus dicapai.
Menurut Diknas (Prastowo, 2011), Lembar Kerja Siswa merupakan lembaran-lembaran berisikan tugas yang harus dikerjakan peserta didik. Berdasarkan pendapat dari 2 ahli, dapat disimpulkan bahwa Lembar Kerja Siswa (LKS) adalah bahan ajar yang berupa lembaran-lembaran yang berisikan pedoman pembelajaran siswa yang dibuat guru untuk mengembangkan kemampuan siswa menyelesaikan permasalahan yang ditemuinya secara mandiri. Dengan adanya LKS ini, aktivitas siswa dalam kegiatan pembelajaran makin meningkat, sehingga hasil belajar siswa menjadi lebih maksimal dan kompetensi yang diharapkan dapat tercapai dengan baik.
Fungsi LKS
Menurut Widjajanti (2008), LKS memiliki beberapa fungsi dari LKS selain sebagai media pembelajaran, yaitu sebagai berikut:
- Alternatif guru untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran tertentu.
- Mempercepat proses kegiatan belajar dan menghemat alokasi waktu yang digunakan guru untuk membahas satu topik pembelajaran.
- Mengetahui seberapa jauh materi yang telah dipahami siswa.
- Memaksimalkan alat bantu pengajaran guru yang terbatas.
- Membantu siswa untuk lebih aktif dalam proses kegiatan belajar.
- Membangkitkan minat siswa secara bertahap jika LKS disusun dengan rapi, sistematis, dan juga mudah untuk dipahami siswa.
- Menumbuhkan rasa percaya diri siswa dan motivasi belajar siswa.
- Meningkatkan rasa ingin tahu siswa terhadap suatu permasalahan maupun cara untuk menemukan solusi dari permasalahan tersebut.
- Memudahkan siswa dalam menyelesaikan tugas individu ataupun kelompok, karena siswa dapat menyelesaikan tugas tersebut sesuai dengan gaya belajar mereka sendiri.
- Melatih siswa dalam menggunakan waktu seefektif dan seefisien mungkin.
- Meningkatkan kemampuan siswa dalam menyelesaikan suatu permasalahan.
Manfaat LKS
- Membantu guru menyusun rencana kegiatan pembelajaran siswa
- Meningkatkan keaktifan siswa selama proses kegiatan belajar berlangsung
- Sebagai pedoman untuk guru dan siswa dalam menambah informasi tentang konsep pengetahuan yang akan dipelajari
- Membantu siswa untuk memperoleh catatan tentang materi yang akan dipelajari
- Melatih siswa untuk menemukan dan mengembangkan keterampilan mereka masing-masing
- Mengaktifkan siswa dalam mengembangkan konsep pembelajaran.
Komponen LKS
Adapun beberapa hal yang harus diperhatikan guru dalam menyusun LKS, yaitu komponen yang terdapat di dalam LKS itu sendiri. Untuk membuat LKS yang berkualitas, guru harus menyusun LKS tersebut berdasarkan strukturnya agar LKS tersebut memiliki susunan yang teratur dan juga sistematis. Menurut Depdiknas (2008), berikut adalah beberapa komponen dari LKS, yaitu:
- Judul
- Petunjuk belajar
- Kompetensi yang akan dicapai
- Materi pokok
- Informasi pendukung
- Tugas dan langkah kerja
- Penilaian
Jika sebuah LKS sudah memenuhi tujuh komponen tersebut maka LKS itu sudah dapat dikategorikan sebagai LKS yang berkualitas baik. Kualitas LKS juga dapat dipengaruhi oleh proses penyusunannya. Menurut Depdiknas (2008), berikut adalah langkah-langkah yang dapat dilakukan dalam menyusun LKS, yaitu:
- Melakukan analisis kurikulum
- Menyusun kebutuhan LKS
- Menetapkan judul
- Proses penyusunan LKS
Pengertian Lembar Kegiatan Peserta Didik (LKPD)
Menurut Diknas (Prastowo, 2014), Lembar Kerja Peserta Didik adalah lembaran-lembaran berisikan tugas yang harus dikerjakan peserta didik. Biasanya, lembar kegiatan tersebut berupa petunjuk atau langkah-langkah yang akan digunakan siswa untuk menyelesaikan tugas. Tugas tersebut harus jelas dan sesuai dengan kompetensi dasar yang akan dicapai.
Adapun menurut Trianto (2009), Lembar Kerja Peserta Didik adalah panduan peserta didik yang digunakan untuk melakukan kegiatan penyelidikan atau suatu pemecahan masalah. LKPD memuat sekumpulan kegiatan dasar yang harus dilakukan siswa untuk memaksimalkan pemahaman dalam upaya pembentukan kemampuan dasar sesuai indikator pencapaian hasil belajar yang harus ditempuh.
Berdasarkan pendapat dari kedua ahli, dapat disimpulkan bahwa LKPD adalah salah satu bahan ajar yang digunakan guru untuk memberikan pemahaman lebih kepada siswa, berisikan petunjuk-petunjuk atau rangkaian aktivitas yang akan dilakukan siswa dalam proses kegiatan belajar.
Fungsi LKPD
Menurut Prastowo (2014), LKPD memiliki beberapa fungsi, yaitu sebagai berikut:
a. Sebagai bahan ajar yang dapat meminimalkan peran guru, namun lebih mengaktifkan siswa sebagai pusat pembelajaran.
b. Sebagai bahan ajar yang dapat memudahkan siswa dalam memahami materi yang diberikan.
c. Sebagai bahan ajar yang dibuat secara ringkas dan berguna untuk melatih kemampuan siswa.
d. Memudahkan pelaksanaan proses kegiatan belajar siswa.
Tujuan Penyusunan LKPD
Adapun tujuan dari dilakukannya penyusunan menurut Prastowo (2014), yaitu sebagai berikut:
a. Menyajikan bahan ajar yang dapat mempermudah siswa dalam berinteraksi dengan materi yang diberikan guru.
b. Menyajikan tugas-tugas yang dapat meningkatkan penguasaan dan pemahaman siswa terhadap materi yang diberikan guru.
c. Melatih kemandirian siswa dalam melaksanakan proses kegiatan belajar.
d. Memudahkan guru dalam memberi tugas siswa.
Komponen Penyusunan LKPS
Pada umumnya, LKS dan LKPD memiliki unsur yang sama dalam proses kegiatan belajar, LKPD terdiri dari enam unsur utama, yaitu:
- Judul
- Petunjuk belajar
- Kompetensi dasar atau materi pokok
- Informasi pendukung
- Tugas-tugas atau langkah kerja
- Penilaian
Selain itu, dalam menyusun LKPD terdapat beberapa tahap yang harus dilakukan, yaitu sebagai berikut:
- Menganalisis kurikulum yang dipakai sekolah; SK, KD, indikator, dan materi pembelajaran
- Menyusun peta kebutuhan LKPD
- Menentukan judul LKPD
- Menulis LKPD
- Menentukan alat penilaian
Perbedaan LKS dan LKPD
Jadi, apa perbedaan LKS dengan LKPD?
Lembar kegiatan siswa atau biasa disingkat sebagai LKS tentu bukan hal asing yang ditemui siswa maupun guru. Penyebutan LKS mengalami perubahan menjadi LKPD (Lembar Kegiatan Peserta Didik) dikarenakan seiring berkembangnya paradigma pendidikan terhadap siswa dan guru. Tidak ada perbedaan yang berarti, karena fungsi, tujuan, manfaat dan komponen-komponen dalam penyusunan LKS maupun LKPD bisa dikatakan sama. Hanya yang berbeda pada letak penamaannya saja.
Dalam menyiapkan LKPD, terdapat syarat yang harus dipenuhi guru, yaitu guru harus cermat dalam memilih pengetahuan dan keterampilan yang sesuai dengan siswa. Hal ini dikarenakan sebuah LKPD harus memenuhi beberapa kriteria yang berkaitan dengan tercapai atau tidaknya sebuah kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa. Sehingga, dengan menggunakan LKPD yang berkualitas maka kemampuan akademik, keterampilan, dan minat siswa dalam belajar akan makin meningkat.
Demikianlah informasi mengenai LKS, LKPD, beserta perbedaan dari keduanya. Semoga informasi ini dapat membantu Anda dalam mencapai kompetensi pembelajaran peserta didik.