Penilaian Akhir Semester SMA Kelas 10—12
Pengertian Penilaian Akhir Semester SMA
Penilaian Akhir Semester (PAS) adalah proses pengukuran dan penilaian kompetensi siswa. Tujuan dilaksanakannya PAS ialah untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara standar sekolah pada mata pelajaran tertentu. PAS adalah salah satu bentuk evaluasi yang dilakukan oleh satuan pendidikan guna mengetahui kemampuan siswa pada semua kompetensi dasar yang telah dijalani siswa selama satu semester. Hasil dari PAS ini akan diolah dan dianalisis untuk mengetahui ketuntasan belajar siswa.
Panduan Penilaian Akhir Semester Berdasarkan Standar Penilaian Kurikulum Merdeka
Setiap kurikulum memiliki standar penilaiannya masing-masing. Hal ini juga berlaku pada Kurikulum Merdeka. Standar penilaian dari Kurikulum Merdeka terletak pada peraturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 21 tahun 2022 tentang standar penilaian pendidikan pada pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah.
Penilaian hasil belajar siswa pada Kurikulum Merdeka harus sesuai dengan tujuan penilaian yang dilakukan secara adil, objektif, dan edukatif. Tujuan dilakukannya penilaian ini untuk menciptakan generasi bangsa yang berkualitas. Dengan memiliki generasi bangsa yang berkualitas, negara Indonesia akan semakin berkembang dan maju.
Pada standar penilaian Kurikulum Merdeka, ada beberapa prosedur penilaian hasil belajar siswa yang perlu diketahui guru, yaitu meliputi:
1. Perumusan Tujuan Penilaian;
2. Pemilihan dan Pengembangan Instrumen Penilaian;
3. Pelaksanaan Penilaian;
4. Pengolahan Hasil Penilaian; dan
5. Pelaporan Hasil Penilaian.
Bentuk penilaian Kurikulum Merdeka dari hasil pembelajaran siswa berupa penilaian formatif dan penilaian sumatif.
Penilaian Formatif
Penilaian formatif merupakan penilaian atau asesmen yang bertujuan untuk memantau dan memperbaiki proses kegiatan belajar, serta mengevaluasi pencapaian tujuan pembelajaran. Tujuan penilaian formatif ini dapat dilakukan di awal dan di sepanjang proses kegiatan belajar. Dalam hal ini, penilaian formatif lebih menunjukkan informasi perkembangan dan kendala yang dialami siswa dalam proses kegiatan belajar. Selain itu, penilaian formatif ini dilakukan sejak tahun ajaran dimulai tanpa harus menggunakan indeks angka yang digunakan untuk mengukur tingkat pemahaman siswa.
Penilaian Sumatif
Penilaian sumatif adalah penilaian yang dilakukan untuk mencapai tujuan pembelajaran atau Capaian Pembelajaran siswa sebagai dasar dari penentuan kenaikan kelas atau kelulusan siswa dari satuan pendidikan. Dalam pelaksanaannya, penilaian sumatif ini akan digunakan guru dalam melaksanakan penilaian akhir semester (PAS). Penilaian pencapaian hasil belajar siswa akan dibandingkan dengan pencapaian hasil belajar siswa dengan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran.
Letak perbedaan dari kedua penilaian ini yaitu pada waktu penilaian yang dilakukan. Pada penilaian formatif, guru akan melakukan penilaian itu dari sejak awal, sedangkan penilaian sumatif akan diberikan guru setelah proses kegiatan belajar selesai dijalankan.
Pelaksanaan Penilaian Akhir Semester SMA
Pada ujian akhir, biasanya guru akan memuat semua mata pelajaran yang akan diujikan dalam rentang waktu yang telah ditentukan. Sesuai dengan urutan ujian, Penilaian Akhir Semester (PAS) akan menguj semua mata pelajaran yang diberikan guru sepanjang satu semester. Untuk membantu siswa dalam mempersiapkan diri menghadapi ujian akhir, yaitu dengan memberikan kisi-kisi soal ujian. Kisi-kisi tersebut dapat membantu siswa untuk fokus pada materi yang akan diujikan. Dengan adanya kisi-kisi, siswa tidak akan kesulitan dalam mempelajari materi-materi yang sudah dipelajari.
Selain belajar dari buku yang diberikan guru, siswa juga dapat mengandalkan video materi pelajaran yang biasanya lebih interaktif dan menarik untuk dilihat. Dengan adanya video pembelajaran, siswa akan lebih mudah dalam memahami materi yang sulit untuk dipahami. Biasanya guru akan memanfaatkan video pembelajaran pada materi pelajaran Sains.
Tips Membuat Penilaian PAS
Hasil dari ujian akhir yang dihadapi siswa akan menjadi bahan pengisian rapor siswa. Untuk mengukur kemampuan siswa, guru dapat memanfaatkan beberapa indikator berikut.
a. Penugasan selama Proses Kegiatan Belajar
Penugasan ini biasanya akan dilakukan siswa secara individu maupun kelompok. Metode belajar yang digunakan siswa terlebih dahulu akan disesuaikan dengan materi yang akan dibahas dan karakteristik siswa serta tugas yang akan dikerjakan. Penugasan ini lebih menekankan kemampuan siswa dalam memecahkan masalah dan beberapa tugas produktif lainnya.
b. Penilaian Sikap Siswa
Penilaian sikap siswa akan menjadi tanggung jawab setiap wali kelas. Penilaian ini dilakukan melalui kegiatan observasi dan teknik penilaian lain yang relevan.
c. Penilaian Keterampilan Siswa
Penilaian keterampilan siswa dilakukan untuk menilai kemampuan siswa dalam menerapkan pengetahuan dalam mengerjakan tugas tertentu.
Penilaian Akhir Semester (PAS) tidak hanya digunakan pada kenaikan kelas siswa saja, tetapi juga dapat dijadikan sebagai pemenuhan syarat untuk mengikuti seleksi. Sebagai contohnya, pada siswa SMA dengan nilai rapor selama 5 semester. Apabila nilainya cukup, siswa tersebut memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi SNMPTN.
Contoh Penilaian Hasil Belajar Siswa
Penilaian hasil belajar siswa adalah kegiatan standar hasil belajar siswa yang dilakukan melalui dua kegiatan pokok, yaitu kegiatan esesmen dan evaluasi. Arti dari esesmen ini adalah 'kegiatan pengumpulan hasil belajar siswa', sedangkan evaluasi ialah 'kegiatan pengolahan hasil belajar siswa'.
Hasil belajar siswa merupakan kemampuan yang dimiliki siswa setelah melaksanakan proses kegiatan belajar. Fungsi hasil belajar ini, yaitu sebagai petunjuk perubahan perilaku yang akan dicapai siswa yang berhubungan dengan proses kegiatan belajar yang telah dilakukan siswa.
Penilaian hasil belajar siswa akan dilakukan dengan menggunakan berbagai teknik yang sesuai dengan kompetensi siswa yang hendak dinilai. Penilaian kompetensi sikap siswa dilakukan dengan melalui kegiatan observasi, penilaian diri, dan penilaian teman sejawat siswa. Untuk penilaian kompetensi pengetahuan, guru akan melakukannya melalui tes tertulis, tes lisan, dan penugasan. Sementara itu, untuk penilaian kompetensi keterampilan, guru akan menilai kemampuan siswa dari kegiatan praktik, projek, serta penilaian porotofolio.
Pendekatan yang dilakukan dalam penilaian hasil belajar siswa akan menekankan pada pengukuran tingkat berpikir siswa dari yang rendah sampai dengan yang tinggi, menggunakan pertanyaan yang mendalam, bukan hanya sekadar hafalan, mengukur proses kerja siswa, bukan hanya hasil kerja siswa, dan menggunakan portofolio pembelajaran siswa. Kemampuan berpikir siswa dapat dikembangkan melalui tingkat berpikir yang dimilikinya, dimulai dari tingkat berpikir mengingat, memahami, menerapkan, menganalisis, menilai, dan berkreasi.
Pertanyaan dalam pembelajaran ditekankan pada jenis pertanyaan bagaimana dan mengapa yang bersifat rasional, bukan pada pertanyaan apa, di mana, siapa, dan kapan yang bersifat faktual. Laporan penilaian hasil belajar siswa akan diberikan kepada orangtua yang mana akan dinyatakan dengan angka dan huruf, juga dinyatakan dalam kata-kata yang menggambarkan kemampuan peserta didik sesuai dengan kompetensi yang dimiliki. Pengolahan hasil-hasil penilaian hasil belajar menjadi laporan hasil belajar kepada orang tua (rapor siswa), dinyatakan dalam bentuk angka, huruf, dan predikat serta deskripsi untuk capaian kompetensi.
Demikianlah penjelasan lebih mendalam mengenai penilaian hasil belajar siswa. Untuk mempersiapkan diri sebelum PAS dimulai, guru terlebih dahulu harus memastikan apakah siswa telah mempelajari semua materi yang disediakan selama satu semester tersebut dengan baik atau tidak. Jika guru masih memiliki waktu lebih, guru dapat memberikan beberapa pelajaran tambahan mengenai materi yang masih belum dipahami siswa.