Pembelajaran Merdeka Belajar Berbasis Kompetensi
Kita sudah genap melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh selama 2 tahun dalam empat bulan ke depan. Pandemi COVID-19 yang menyebar sejak Maret 2020 di Indonesia meruntuhkan seluruh kegiatan tatap muka untuk mencegah hadirnya kerumunan yang dapat mempercepat penularan virus korona. Tak hanya perkantoran dan tempat wisata, sekolah pun turut terkena imbasnya.
Seluruh instrumen pendidikan kemudian menggantungkan harapannya kepada program pembelajaran jarak jauh yang mengandalkan kemajuan teknologi. Semula semuanya terasa baik-baik saja, tetapi semakin hari ternyata banyak siswa yang mengaku bosan dan kelelahan mengikuti sistem pembelajaran ini. Siswa mengeluhkan beban tugas yang terlalu banyak dari berbagai mata pelajaran yang ada di sekolah sehingga tidak memiliki waktu istirahat yang cukup. Jam sekolah yang terlalu fleksibel juga membuat siswa merasa lebih lelah daripada menjalani jam sekolah sebelum masa pandemi.
Selain itu, siswa merasa pembelajaran yang mengusung konsep tatap muka via online ini membuat penyampaian materi terasa membosankan. Pada akhirnya, siswa kurang memahami konsep tetapi harus memaksa dirinya untuk mengerjakan tugas yang menumpuk dan mengikuti ujian agar tidak kehilangan nilai. Nilai yang didapat pun menjadi tidak maksimal alias pas-pasan.
Pembelajaran ini tak hanya memberi beban kepada siswa, melainkan juga kepada guru. Para guru sudah berusaha sekuat tenaga mengajar dan memberi tugas agar siswa didikannya tidak ketinggalan materi pelajaran dan bisa lulus dengan nilai yang minimal sesuai target Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM). Akan tetapi, rasanya tidak mungkin menerapkan target tersebut untuk berjalan dengan baik dan dicapai dengan sempurna dengan segala batasan yang ada selama pandemi COVID-19.
Lalu, apa yang dapat guru lakukan untuk mengatasi tantangan ini?
Untuk mengatasi tantangan ini, para guru dapat meninjau kembali tujuan dan prinsip yang sebenarnya dari pembelajaran jarak jauh seperti yang telah dijelaskan dalam Panduan Pembelajaran Jarak Jauh dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Guru perlu mengingat kembali bahwa tujuan PJJ dilakukan, yaitu agar setiap peserta didik mendapatkan haknya untuk tetap bisa belajar selama pandemi COVID-19 merebak serta memastikan pemenuhan dukungan psikososial bagi pendidik, peserta didik dan orang tua/wali murid. Pembelajaran ini semata-mata untuk melindungi kita sebagai warga negara Indonesia dari penularan virus korona.
Selain tujuan PJJ, prinsip-prinsip PJJ juga perlu ditekankan kembali oleh guru. Terutama prinsip mengenai pemberian pengalaman belajar yang bermakna bagi peserta didik dan prinsip pendidikan yang berfokus pada pendidikan kecakapan hidup.
Jika mengacu pada pedoman tujuan dan prinsip-prinsip PJJ di atas, apakah penyelesaian materi dan beban kurikulum pembelajaran yang normal tetap menjadi prioritas pembelajaran pada masa pandemi COVID-19?
Jawabannya adalah tidak.
Muatan kurikulum dan penyelesaian target kurikulum kini bukan menjadi prioritas utama lagi dalam Pembelajaran Jarak Jauh di masa pandemi COVID-19.
Kemendikbudristek telah menerbitkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 719/P/2021 tentang tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus. Pada keputusan ini, satuan pendidikan dalam kondisi khusus yang dimaksud itu dapat menggunakan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik.
Pelaksanaan kurikulum pada kondisi khusus ini tentu menjadi angin segar bagi seluruh instrumen pendidikan karena memberikan fleksibilitas bagi mereka untuk menentukan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran siswa.
Hal yang dapat dilakukan satuan pendidikan dalam pelaksanaan kurikulum pada kondisi khusus di semua jejang terdiri dari tiga.
1. Tetap mengacu pada Kurikulum Nasional.
2. Menggunakan kurikulum pada kondisi khusus.
3. Melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri.
Kurikulum pada Kondisi Khusus: Kurikulum Darurat
Kurikulum pada kondisi khusus yaitu kurikulum darurat adalah penyederhanaan dari kurikulum nasioanl yang disiapkan Kemendikbudristek. Kurikulum darurat mengurangi kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran. Guru dan siswa pun dapat berfokus pada kompetensi esensial dan kompetensi prasyarat untuk kelanjutan pembelajaran di tingkat selanjutnya.
Kemendikbudristek juga menyediakan modul-modul pembelajaran untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar (SD). Harapannya adalah dapat membantu proses belajar dari rumah dengan mencakup uraian pembelajaran berbasis aktivitas untuk guru, orang tua, dan siswa. Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Indonesia menegaskan, opsi kurikulum yang dipilih sekolah harus memastikan bahwa siswa tidak dibebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan. Perlu diingat juga bahwa pelaksanaan kurikulum berlaku sampai akhir tahun ajaran. Jadi, apapun pilihan pelaksanaan kurikulum yang guru pilih, guru perlu belajar untuk memusatkan perhatian pada pembelajaran merdeka belajar berbasis kompetensi.
Seperti namanya, pembelajaran merdeka belajar berbasis kompetensi berpaku pada pencapaian kompetensi siswa yang dapat dilihat dari pemahaman konsep, keterampilan menerapkan konsep dalam berbagai konteks, serta sikap-sikap yang menyertainya. Pembelajaran merdeka belajar berbasis kompetensi sejalan dengan strategi 5M pembelajaran jarak jauh, yaitu memahami konsep. Strategi ini menekankan praktik pembelajaran yang memandu siswa bukan sekadar menguasai konten saja, tetapi menguasai pemahaman mendalam terhadap konsep yang dapat diterapkan di berbagai konteks kehidupan siswa.
Pembelajaran Merdeka Belajar Berbasis Kompetensi
Kompetensi adalah kemampuan siswa untuk melakukan sesuatu dengan baik. Sebagai contoh, siswa mampu melakukan tugas atau pekerjaan secara efektif. Kompetensi yang dimaksud adalah pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk menyelesaikan soal atau keterampilan yang jauh lebih besar dan lebih beragam. Sebagai contoh, kemampuan menyelesaikan permasalahan yang dihadapi dalam kehidupan bermasyarakat dan/atau kemampuan dalam memimpin organisasi.
Pembelajaran merdeka belajar berbasis kompetensi mengharapkan siswa untuk mampu mendemonstrasikan pengetahuan, penguasaan konsep, dan keterampilan dalam proses pembelajaran. Dalam sistem pembelajaran merdeka belajar berbasis kompetensi, siswa melakukan pembelajaran sesuai dengan tahapan penguasaan kompetensinya hingga tuntas kemudian melanjutkan pada tahap penguasaan kompetensi berikutnya.
Setidaknya, ada lima perbedaan mendasar mengenai pembelajaran merdeka belajar berbasis kompetensi dengan pembelajaran berbasis konten.
1. Pembelajaran berbasis kompetensi terpusat pada kebutuhan siswa dan lingkungannya, sedangkan pembelajaran berbasis konten berpusat pada materi pembelajaran yang harus dikuasai.
2. Pembelajaran berbasis kompetensi mengutamakan pemahaman terhadap konsep dan keterampilan, sedangkan pembelajaran berbasis konten mengutamakan pemahaman materi.
3. Pembelajaran berbasis kompetensi mengukur kinerja dengan menerapkan konsep, sementara pembelajaran berbasis konten fokus pada serangkaian pertanyaan tes berdasarkan topik.
4. Pembelajaran berbasis kompetensi terkait dengan konteks kehidupan nyata siswa, sedangkan pembelajaran berbasis konten kurang/tidak terkait langsung dengan konteks kehidupan nyata siswa.
5. Pembelajaran berbasis kompetensi berorientasi pada proses dan penguasaan kompetensi, sedangkan pembelajaran berbasis konten berorientasi pada nilai akhir.
Kunci dari pembelajaran merdeka belajar berbasis kompetensi yaitu guru menekankan kepada dua tahap pada proses penyampaian materi. Dua tahap tersebut yaitu memahami konsep dan membangun keberlanjutan.
Pada tahap memahami konsep, guru dapat memandu siswa untuk menemukan pemahaman terhadap suatu konsep. Hindari untuk mengajarkan rumus dan pengerjaan soal tetapi tidak mengajarkan konsepnya. Pada tahap membangun keberlanjutan, guru dapat memberi umpan balik terhadap cara dan hasil belajar siswa. Guru juga merancang tugas yang kesulitannya sedikit di atas kemampuan siswa. Hindari untuk memberi nilai pada tugas siswa, tetapi tidak memberi komentar/umpan balik, serta merancang tugas hanya mengacu pada standar atau kurikulum.
Demikian artikel mengenai pembelajaran merdeka belajar berbasis kompetensi. Ikuti blog.kejarcita.id untuk mendapatkan kumpulan artikel seputar pendidikan jarak jauh, usaha sosial, dan inovasi teknologi.