Panduan Lengkap Melaksanakan Kokurikuler di Sekolah
Kokurikuler P5 (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila) merupakan istilah baru yang resmi digunakan dalam Kurikulum Merdeka 2025. Sebelumnya, program ini lebih dikenal dengan nama P5 atau biasa disebut dengan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila yang berfokus pada pengembangan karakter, nilai kebangsaan, serta keterampilan abad ke-21 melalui pelaksanaan kegiatan belajar berbasis proyek. Dikarenakan adanya kebijakan baru, kini P5 difokuskan sebagai kegiatan kokurikuler agar lebih fleksibel dan tidak lagi terikat sepenuhnya dengan pembelajaran inti.
Dengan adanya perubahan kebijakan ini, penting bagi guru untuk paham bagaimana cara merancang dan melaksanakan kegiatan pembelajaran agar tetap selaras dengan tujuan utama dari pembentukan Profil Pelajar Pancasila. Sedangkan, sekolah dituntut untuk mampu menyesuaikan strategi pelaksanaan, baik dipandang dari sisi waktu, sumber daya, maupun bentuk kegiatan yang relevan dengan konteks pembelajaran.
Dalam dunia pendidikan, kokurikuler P5 adalah instrumen penting yang digunakan untuk memastikan bahwa kurikulum tidak hanya berorientasi pada capaian akademik siswa saja, tetapi juga berfokus pada perkembangan karakter dan kompetensi siswa agar sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Dengan demikian, pembahasan mengenai cara melaksanakan kokurikuler P5 di sekolah sangat relevan dan dibutuhkan sebagai panduan praktis di era Kurikulum Merdeka 2025.
Latar Belakang Dari P5 ke Kokurikuler P5
Apa yang Dimaksud dengan P5?
P5 merupakan program yang dirancang untuk mendukung terwujudnya pelajar Indonesia yang memiliki kompetensi abad 21 sekaligus berkarakater sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Dalam kegiatan pembelajaran, penerapan P5 dilaksanakan dalam bentuk pembelajaran berbasis proyek. Melalui pendekatan ini, siswa diajak untuk terlibat secara langsung dalam kegiatan yang berhubungan dengan isu nyata yang ada di lingkungan sekitar siswa, seperti lingkungan hidup, budaya, teknologi, kewirausahaan, atau kehidupan sosial siswa.
P5 bukan hanya sekadar tambahan aktivitas di sekolah saja, melainkan strategi penting guna membentuk generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga berkarakter kuat dan mampu menghadapi tantangan zaman.
Mengapa Dilakukan Pergantian Nama?
Pergantian nama dari P5 (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila) menjadi kokurikuler P5 dalam Kurikulum Merdeka 2025 bukanlah tanpa alasan. Ada beberapa latar belakang penting yang melatarbelakangi perubahan ini:
1. Penyederhanaan istilah dan regulasi
Pemerintah melalui Permendikbudristek terbaru tahun 2025 memutuskan untuk menghapus istilah khusus “P5”. Alasannya, banyak pihak di lapangan merasa istilah tersebut menimbulkan kebingungan, karena dianggap seolah-olah berdiri terpisah dari kegiatan pembelajaran lain. Dengan istilah kokurikuler, posisinya lebih jelas sebagai bagian dari program pendidikan di luar jam inti.
2. Mengurangi beban administratif
Banyak sekolah dan orang tua mengeluhkan beban administratif P5, seperti laporan, dokumentasi, dan format penilaian yang cukup rumit. Dengan mengembalikan P5 ke ranah kokurikuler, proses pelaksanaan diharapkan menjadi lebih sederhana, tidak kaku, dan fokus pada kegiatan yang bermakna bagi siswa.
3. Menegaskan fungsi sebenarnya
Sejak awal, P5 memang dimaksudkan sebagai kegiatan kokurikuler, meskipun dalam praktiknya sering dianggap bagian dari intrakurikuler karena memiliki jam khusus. Dengan perubahan istilah ini, pemerintah ingin menegaskan kembali bahwa program penguatan karakter tersebut adalah kegiatan pendukung (kokurikuler), bukan pelajaran inti yang menambah beban belajar siswa.
4. Fleksibilitas dalam implementasi
Melalui kokurikuler P5, sekolah diberi kebebasan lebih besar dalam menentukan bentuk kegiatan, tema, serta metode pelaksanaan. Hal ini memungkinkan setiap sekolah untuk menyesuaikan dengan potensi lokal, budaya, dan kebutuhan peserta didik.
Dengan kata lain, perubahan nama P5 dilakukan untuk penyesuaian teknis agar pelaksanaan program lebih sederhana, fleksibel, dan tidak membebani siswa maupun sekolah. Meski namanya berganti, esensi P5 sebagai wahana penguatan Profil Pelajar Pancasila tetap sama dan bahkan diperkuat dalam struktur Kurikulum Merdeka 2025.
Perubahan Posisi P5
Dalam Kurikulum Merdeka sebelumnya, P5 sering diposisikan sebagai bagian dari intrakurikuler, karena memiliki jam pelajaran khusus di struktur kurikulum. Namun, dikarenakan adanya Kurikulum Merdeka 2025, P5 secara resmi dipindahkan menjadi kokurikuler.
Artinya, pelaksanaannya tidak lagi terikat pada jam pelajaran inti, tetapi menjadi kegiatan pendukung di luar struktur utama. Perubahan ini memberi sekolah fleksibilitas lebih besar untuk menentukan waktu, metode, dan bentuk kegiatan, misalnya melalui hari khusus projek, kegiatan tematik, atau kolaborasi lintas mata pelajaran.
Dengan posisi baru ini, kokurikuler P5 tetap berfungsi menguatkan Profil Pelajar Pancasila, tetapi dilaksanakan dengan cara yang lebih ringan, kontekstual, dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing sekolah.
Perbedaan antara P5 dan Kokurikuler P5
|
Aspek |
P5 (Sebelumnya) |
Kokurikuler P5 (Sekarang) |
|
Penempatan |
Intrakurikuler (termasuk ke dalam jam pelajaran inti) |
Kokurikuler (di luar jam utama, lebih fleksibel) |
|
Tujuan |
Penguatan karakter & kompetensi sesuai Pelajar Pancasila |
Sama, tapi dilakukan dalam kerangka kokurikuler |
|
Beban Orang Tua |
Dianggap membebani (administrasi/dokumentasi) |
Dikurangi dengan penggantian istilah dan format lebih ringan |
|
Fleksibilitas |
Kurang, karena terikat jadwal intrakurikuler |
Lebih tinggi, bisa disesuaikan kebutuhan dan konteks lokal |
|
Status Legal |
Projek intrakurikuler (kurikulum sebelumnya) |
Status diakui sebagai program Kokurikuler oleh regulasi terbaru |
Langkah-Langkah Melaksanakan Kokurikuler P5 di Sekolah
1. Persiapan Ekosistem Sekolah
Sebelum melaksanakan kokurikuler P5, sekolah perlu menyiapkan ekosistem yang mendukung. Hal ini bisa dilakukan dengan membangun budaya sekolah yang terbuka, kolaboratif, dan inovatif. Dukungan dari guru, siswa, orang tua, hingga masyarakat sekitar sangat penting agar program berjalan lancar.
2. Pembentukan Tim Pelaksana
Sekolah perlu membentuk tim khusus yang bertanggung jawab menjalankan kegiatan. Tim ini biasanya terdiri dari wakil kepala sekolah, guru koordinator, serta perwakilan guru lainnya. Tugas mereka mencakup perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kokurikuler P5.
3. Perencanaan Alokasi Waktu
Setiap jenjang memiliki ketentuan jumlah jam projek yang berbeda (misalnya SD: 252 JP per tahun, SMP: 360 JP per tahun). Sekolah dapat memilih model alokasi sesuai kebutuhan:
- Satu hari penuh dalam seminggu,
- 1–2 jam di akhir setiap hari, atau
- Kegiatan intensif dalam beberapa minggu tertentu.
Fleksibilitas ini memungkinkan sekolah menyesuaikan dengan kondisi nyata di lapangan.
4. Penyusunan Modul/Kegiatan Kokurikuler
Untuk mendukung kegiatan, sekolah dapat menggunakan modul resmi dari Kemendikbud atau menyusun modul mandiri. Modul sebaiknya memuat tujuan pembelajaran, jenis aktivitas, metode asesmen, dan instrumen refleksi. Dengan modul yang jelas, guru dan siswa lebih mudah memahami alur kegiatan.
5. Pelaksanaan Proyek Berbasis Karakter
Pada tahap pelaksanaan, siswa didorong aktif melalui pembelajaran berbasis proyek. Guru dapat memulai dengan asesmen awal untuk mengukur kesiapan siswa, lalu memberikan pertanyaan pemantik dari isu nyata agar siswa tertarik bereksplorasi. Proyek bisa mencakup tema lingkungan, budaya, kewirausahaan, atau teknologi, sesuai dengan profil Pelajar Pancasila.
6. Asesmen & Pelaporan
Penilaian dilakukan secara formatif (selama kegiatan berlangsung) maupun sumatif (di akhir kegiatan). Guru dapat menggunakan rubrik, portofolio, atau laporan dokumentasi. Tujuannya bukan hanya menilai hasil akhir, tetapi juga menilai proses dan perkembangan karakter siswa.
7. Evaluasi dan Tindak Lanjut
Setelah program selesai, sekolah perlu melakukan evaluasi berkala. Evaluasi ini mencakup efektivitas kegiatan, ketercapaian tujuan, serta kendala yang muncul. Hasil evaluasi bisa menjadi bahan perbaikan untuk pelaksanaan kokurikuler P5 di periode berikutnya. Selain itu, sekolah juga dapat melibatkan pengawas, orang tua, dan mitra eksternal untuk memberikan masukan.
Perubahan dari P5 menjadi kokurikuler P5 (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila) dalam Kurikulum Merdeka 2025 bukan sekadar pergantian istilah, melainkan upaya menyederhanakan pelaksanaan dan memberi ruang fleksibilitas lebih besar bagi sekolah. Esensinya tetap sama, yaitu menyiapkan generasi pelajar Indonesia yang berkarakter, kreatif, kritis, serta menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila.
Dengan memahami latar belakang, perbedaan, dan langkah praktis pelaksanaannya, sekolah dapat mengelola kokurikuler P5 secara efektif, relevan dengan konteks lokal, serta menyenangkan bagi siswa. Harapannya, kegiatan ini bukan hanya menjadi rutinitas, tetapi benar-benar menjadi sarana penguatan profil pelajar Pancasila yang nyata di kehidupan sehari-hari.