Cara Membuat dan Contoh Rapor Kurikulum Merdeka
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi meluncurkan program Merdeka Belajar sebagai upaya memperbaiki kualitas pendidikan, menjadi solusi dari tantangan masa depan dan menyesuaikan kebutuhan pembelajaran. Bukan hanya sebagai tindak lanjut dari kurikulum 2013. Akan tetapi, dengan adanya program Merdeka Belajar merupakan kebijakan yang menguatkan beragam aspek pendidikan. Baik dari sistem pendidikan nasional, penguatan karakter siswa hingga bantuan-bantuan pendidikan.
Peluncuran Merdeka Belajar menjadi akar yang menggulirkan berbagai program pendidikan. Kemudian, membuahkan transformasi pembelajaran yang dilakukan agar siswa dan pendidik bisa merdeka, sebagaimana harapan dari adanya program ini.
Pada Merdeka Belajar episode 15, pemerintah meluncurkan pembaruan dengan kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar. Merdeka Belajar episode 15 ditindak lanjuti dengan Implementasi kurikulum Merdeka sebagai bentuk fasilitasi Kemendikbudristek melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.
Sebagai pengganti kurikulum 2013, pemerintah memberikan tiga opsi penerapan, yaitu Mandiri Berubah, Mandiri Belajar, dan Mandiri Berbagi sesuai kesiapan sekolah. Kurikulum yang ditujukan kepada Ibu bapak guru, para kepala sekolah, kepala madrasah, dan kepala PKBM dalam mempersiapkan keterlibatannya pada Kurikulum Merdeka sebagai opsi tambahan dalam rangka melakukan pemulihan pembelajaran selama 2022—2024. Kebijakan Kemendikburistek terkait kurikulum nasional akan dikaji ulang pada 2024 berdasarkan evaluasi selama masa pemulihan pembelajaran.
Perubahan sistem pendidikan nasional yang dilaksanakan melalui Implementasi Kurikulum Merdeka berupa perubahan seperti dari aspek perencenaan ada RPP 1 Lembar, kemudian menjadi Modul Ajar, di aspek pelaksanaan ada Model Proyek sebagai penerapan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila, hingga pada aspek evaluasi dengan adanya Rapor Pendidikan.
Ketiga aspek proses pembelajaran (perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi) semuanya dibutuhkan, yang terdapat perubahan signifikan dibandingkan kurikulum 2013. Pada artikel lainnya, mungkin telah banyak yang membahas mengenai perencanaan berupa Modul Ajar. memodifikasi ATP, hingga melakukan asesmen diagnostik. Dalam proses pelaksanaan, guru dapat melakukan inovasi perangkat ajar, menjalankan model Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) maupun melaksanakan tes formatif. Kemudian, di proses evaluasi, guru melaksanakan tes sumatif hingga menyusun laporan hasil belajar (rapor).
Masih berkaitan dengan Merdeka Belajar episode 15 yang kemudian diluncurkannya Kurikulum Merdeka dan platform Merdeka Mengajar. Semua perubahan dalam serangkaian proses pembelajaran telah dimuat dalam platform. Dibuatnya platform pembelajaran ini membantu guru dalam beradaptasi dan memudahkan dalam implementasi Kurikulum Merdeka. Tidak terkecuali dalam menyusun penilaian hasil belajar siswa dengan adanya fitur Rapor Pendidikan.
Secara umum, dalam Kurikulum Merdeka ada tiga laporan hasil belajar yang utama, yaitu Rapor Pendidikan, Rapor Kurikulum Merdeka, dan Rapor Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).
Laporan hasil belajar pertama yaitu, Rapor Pendidikan. Rapor ini menampilkan hasil asesmen dan survei nasional suatu satuan pendidikan (satdik) atau daerah. Sebagaimana yang telah diketahui, ada Asesmen Nasional (ANBK) ditetapkan sebagai pengganti Ujian Nasional (UN). Laporan hasil belajar yang terdapat di Rapor Pendidikan diperoleh dari Asesmen Nasional yang menilai AKM (Asesmen Kompetensi Minimum), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.
Dengan Rapor Pendidikan ini, satuan pendidikan dan dinas dapat menjadikan hasilnya sebagai acuan dalam mengidentifikasi masalah, merefleksikan akarnya, dan membenahi kualitas pendidikan secara menyeluruh. Rapor Pendidikan dapat diakses dengan cara masuk ke platform Rapor Pendidikan. Untuk dapat mengaksesnya hanya dapat dilakukan oleh kepala dan operator satuan pendidikan serta pejabat dinas yang ditunjuk. Namun pada rilis berikutnya, tenaga pendidik juga akan diberikan akses. Pada artikel kali ini, akan membahas lebih lanjut mengenai rapor Kurikulum Merdeka. Ayo simak!
A. Rapor Kurikulum Merdeka
Seiring dengan peluncuran Implementasi Kurikulum Merdeka, laporan hasil belajar siswa (rapor) juga perlu disesuaikan agar lebih fleksibel dan mudah. Berbeda dengan rapor K-13 yang setidaknya membutuhkan 4 halaman untuk melaporkan hasil belajar siswa. Rapor Kurikulum Merdeka cukup 1—2 halaman untuk melaporkan kinerja siswa dalam belajar. Berikut ini perbedaan utama dari Kurikulum 2013 dengan Kurikulum Merdeka yang tentu juga akan memengaruhi tampilan rapornya.
Pada Kurikulum 2013, setiap mata pelajaran ditunjukkan nilainya beserta kriteria ketuntasan minimum (KKM), sedangkan di Kurikulum Merdeka tidak ada. Periode pencapaian pada K-13 juga ditunjukkan dalam bentuk tahun ajaran, sedangkan di kurikulum Merdeka, hasil belajar siswa dinilai dari tiap fasenya yang dibagi dari fase A hingga fase F. Lalu, bagaimana sih bentuk atau contoh dari rapor kurikulum Merdeka?
B. Contoh Rapor Kurikulum Merdeka
Berdasarkan penuturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, model rapor siswa pada implementasi Kurikulum Merdeka akan berubah.
Model rapor Kurikulum Merdeka akan lebih sederhana. Guru tidak perlu mengisi berbagai aspek penilaian, cukup satu nilai akhir saja. Dengan begitu, diharapkan beban administrasi guru akan berkurang. Laporan hasil belajar siswa juga akan terintegrasi dengan dapodik. Berikut ini contoh rapor kurikulum Merdeka.
Laporan hasil belajar pada Kurikulum Merdeka bisa disampaikan pada masa tengah semester dengan bentuk seperti di atas. Sedangkan laporan hasil belajar pada akhir semester ditunjukkan dengan nilai akhir dan deskripsi capaian kompetensi tiap mata pelajaran, sebagaimana berikut.
C. Cara Membuat Rapor Kurikulum Merdeka
Pada implementasi Kurikulum Merdeka, adanya asesmen dianggap penting. Baik yang dilakukan secara individu oleh guru pada siswa di kelasnya masing-masing, ataupun bekerja sama dengan guru lainnya.
Ada tiga asesmen yang kerap digaungkan dalam pelaksanaan Kurikulum Merdeka. Asesmen itu adalah asesmen diagnostik, yang kerap identik dengan ANBK. Kemudian, ada asesmen formatif, yang dilaksanakan di pertengahan atau saat proses pembelajaran masih berlangsung. Ada pula asesmen sumatif, yang biasa dilakukan di akhir semester atau setelah proses pembelajaran dituntaskan.
Laporan hasil belajar pada umumnya memuat nilai pengerjaan tes formatif dan tes sumatif. Sama halnya dengan Kurikulum Merdeka, dengan mengolah penilaian hasil belajar seperti ini.
Dalam menyusun rapor Kurikulum Merdeka, ada beberapa alternatif yang dapat digunakan oleh guru. Berikut adalah opsi yang bisa dipilih guru dalam menyusun rapor Kurikulum Merdeka.
Jika dibandingkan dengan kurikulum 13, dari beberapa contoh format hasil belajar dan cara menyusun rapor kurikulum Merdeka tentu terlihat mudah bukan?
Tidak hanya model rapor yang dibuat lebih mudah. Sebagai komitmen pemerintah mendukung penguasaan implementasi Kurikulum Merdeka ini, dibuatkan pula platform khusus untuk memudahkan guru menyusun rapor.
Platform khusus tersebut ialah Rapor Merdeka, yaitu aplikasi pembuatan rapor Kurikulum Merdeka yang dapat digunakan oleh semua sekolah SD, SMP, SMA dan SMK se Indonesia. Aplikasi ini bisa digunakan oleh semua sekolah di Indonesia baik swasta maupun negeri, mulai dari jenjang SD, SMP, SMA sampai dengan SMK. Dengan begitu guru lebih mudah dan terfasilitasi dalam pembuatan rapor Kurikulum Merdeka.